Antisipasi Kerugian, Petani Yogya Disarankan Ikut Asuransi

  • Bagikan

Mediatani.co — Demi mengantisipasi kerugian tanamam pertanian atau gagal panen yang disebabkan oleh bencana alam. Dinas Pertanian Daerah Istimewa Yogyakarta mengimbau para petani agar segera mengurus asuransi usaha tani padi milik mereka.

“Dalam situasi yang rentan terjadi cuaca ekstrem seharusnya menjadi momentum untuk mengurus asuransi tani,” kata Kepala Dinas Pertanian (Distan) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sasongko di Yogyakarta, Senin (12/4).

Sasongko menerangkan, semua petani harus terlebih dahulu bergabung dengan kelompok tani jika ingin mendapatkan asuransi usaha tani padi (AUTP). Dalam kelompok tani itu, petani kemudian akan diberikan bimbingan oleh para penyuluh pertanian lapangan (PPL).

Dia menambahkan , asuransi usaha tani itu untuk mengantisipasi kerugian akibat gagal panen.Disisi lain, premi asuransi itu juga masih mendapatkan subsidi dari pemerintah mencapai 80 persen dari total premi yang harus dibayar.

“Jadi murah sekali, mereka cukup membayar premi Rp 36 ribu untuk setiap kali musim tanam. Selanjutnya apabila mengalami gagal panen mereka bisa mendapat pertanggungan mencapai Rp 6 juta per hektare,” kata dia.

Meski masih dilakukan pendataan jumlah petani yang telah mengikuti asuransi, tetapi Sasongko mengakui hingga saat ini masih banyak petani yang belum mendaftar fasilitas itu.

Seperti diketahui,  cuaca ekstrem beberapa waktu lalu di Daerah Istimewa Yogyakarta, telah merendam kurang lebih 1.000 hektare tanaman padi tepatnya. Ribuan hektare sawah yang terancam puso dan gagal panen itu tersebar di lima kecamatan dengan kondisi paling parah di Kecamatan Panjatan, Kulon Progo.

“Kami harapkan air segera surut. Jika rendaman air belum mencapai seminggu tanaman padi masih kuat tetapi jika lebih dari seminggu bisa mati,” kata dia.

Bagi petani di Kulon Progo yang mengalami gagal panen dan memliki asuransi tani, kata Sasongko, akan langsung mendapatkan ganti rugi Rp 6 juta per hektare. Sedangkan bagi petani yang belum mendaftar asuransi, maka tidak bisa mengklaim ganti rugi berupa uang. Meski demikian, Distan DIY berencana memberikan bantuan dalam bentuk benih padi. “Asuransi itu sudah kami sosialisasikan sejak lama,” kata dia.

  • Bagikan