Bibit Padi Dari Pemerintah Tidak Tumbuh, Petani Pidie Kecewa

  • Bagikan
TRIBUN JABAR/ZELPHI

Mediatani.co — Lantaran benih bantuan yang diberikan oleh pemerintah  melalui Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Pidie Jaya banyak yang tidak tumbuh saat ditanam. Petani gampong Lancok, Kecamatan Bandar Baru, ikut mengeluhkan kualitas dari benih tersebut.

Salah seorang petani Gampong Manyang Lancok, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, Amirullah (40), kepada pikiranmerdeka.co, Senin (20/11) kemarin mengatakan, benih padi banyak yang tidak tumbuh.

Menurutnya, yang diberikan gratis oleh pemerintah adalah satu sak benih padi berjenis Impari 30, beratnya mencapai 5 kilogram (Kg). Aka tetapi saat digunakan yang tumbuh hanya setengah atau satu kilo gram. Waktu tumbuh pun memakan waktu yang cukup lama setelah proses penanaman yakni enam hari.

“Enam hari kita tunggu sesudah melakukan perendaman, jikapun tumbuh sangat sedikit, malahan kami mesti membeli benih lainnya, karena bibit tersebut tidak tumbuh,” paparnya.

Hal tersebut mengakibatkan turunnya kepercayaan masyarakat atas bantuan benih yang diberikan oleh pemerintah. Bahkan mereka jadi enggan menggunakannya, sehingga hal ini juga memaksa mereka harus bersedia merogoh kocek untuk membeli benih padi lainnya.

Hal yang sama juga dikeluhkan oleh Faridah. Sebaliknya, setelah mengetahui bahwa bibit tersebut tidak tumbuh dengan cepat, dia pun tidak langsung percaya, Faridah mencoba membuktikan sendiri dengan melakukan perendaman.

“Setelah saya rendam seperti yang dulu-dulu saya lakukan, saya tunggu hingga 4 hari, begitu saya lihat rupanya benar tidak tumbuh, saya biarkan lagi, dua hari kemudian saya lihat lagi tidak tumbuh juga, akhirnya bibit padi tersebut saya kasih aja buat makanan bebek,” jelasnya.

Sementara itu menurut Kepala Bidang (Kabid) Produksi Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Pidie Jaya, Safri Salam kepada pikiranmerdeka.co, Senin (20/11). Ia mengatakan bahwa benih padi yang disalurkan kepada petani tersebut bukanlah produk gagal. Masa kadaluarsanya pun berakhir di bulan Desember.

“Saat benih padi mau disalurkan untuk petani, terlebih dahulu pihak kami telah melakukan uji terhadap benih tersebut, apakah masih bisa dipakai atau tidak. Dari hasil uji memang masi bisa untuk dipakai,” kata Safri.

Menurut dia,  proses pengeluaran benih, terlebih dahulu telah dilakukan uji sampel oleh Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB) Provinsi, yang dibuktikan dengan keluarnya lebel.

“Beberapa hari yang lalu, bibit yang katanya tidak keluar kecambah tersebut, kita coba tes, setelah kita tes ternyata tumbuh,” sebutnya Safri, sambil memperlihatkan benih tumbuh yang telah dites.

Safri mengatakan dalam proses keluarnya kecamba pada benih pafu, lanjut Safri, sejak hari perendaman membutuhkan waktu untuk bisa keluar kecamba, satu hingga empat belas hari.

“Beda dengan benih dari hasil panen, kalau itu dalam waktu tiga hari pasti sudah keluar kecamba, karena kulitnya belum keras, kalau yang ini butuh waktu, karena kulitnya sudah agak keras, sehingga keluar kecambanyapun agak telat. Cuma daya tumbuh kecamba pasti turun seiring bertambahnya umur benih padi sejak dikeluarkan,” tuturnya.()

  • Bagikan