Upah Buruh Tani Naik, Mereka Masih Melarat

  • Bagikan
Sejumlah buruh tani wanita menanam padi di lahan sawah desa Tegalsembadra, Balongan, Indramayu, Jawa Barat, Minggu (23/2). Buruh tani wanita yang bekerja mulai dari menanam padi, mencabut gulma hingga panen per orang diberi upah sebesar Rp. 30 ribu hingga 50 ribu per hari dengan jam kerja mulai dari jam 07.30 hingga 15.00. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/ss/ama/14.

Mediatani.co – Badan Pusat Statistik Nasional merilis upah real petani meningkat tipis 0,04 % dari bulai mei 2017 ke bulan Juni 2017 dari Rp 37.380 menjadi Rp 37.396.  Adapun, Peningkatan upah nominal harian buruh tani nasional pada Juni 2017 meningkat sebesar 0,26 persen menjadi Rp 49.912 per kapita dibandingkan upah buruh tani pada Mei 2017 sebesar Rp 49.782.

Menurut Kepala BPS Suhariyanto, upah harian buruh bangunan yakni untuk tukang bukan mandor, pada Juni 2017 naik tipis 0,02 persen dibanding Mei 2017 yaitu Rp 83.958 menjadi Rp 83.975 per hari. “Tapi upah riil mengalami penurunan sebesar 0,67 persen yaitu dari Rp 65,170 menjadi Rp 64.736 dibandingkan Mei 2017,” tutur Suhariyanto di Kantor BPS, Senin, 17 Juli 2017.

BPS juga mencatat, upah buruh potong rambut wanita per kepala mengalami peningkatan sebesar 0,83 persen, yakni dari Rp 25.438 menjadi Rp 25.649. Hal tersebut juga diikuti dengan kenaikan upah riil yakni sebesar 0,14 persen dari Rp 19.745 menjadi Rp 19.772.

Adapun untuk upah pembantu rumah tangga pada Juni 2017 mengalami kenaikan sebesar 0,17 persen dibandingkan Mei 2017. yakni dari Rp 374.453 menjadi Rp 375.090 per bulan. Sedangkan upah riil mengalami penurunan sebesar 0,52 persen, yaitu dari Rp Rp 290.657 menjadi Rp 289.153 per bulan.

Sumber : tempo.co

  • Bagikan