Dengan Dana KUR Pertanian, Petani Sudah Boleh Membangun Proses Hilirisasi

  • Bagikan
Sumber foto: tribunnews.com

Mediatani – Di beberapa negara industri maju telah menjadikan sektor pertanian sebagai sektor andalan untuk menopang perekonomian mereka. Di Indonesia itu sendiri, sektor pertanian telah menjadi tulang punggung terhadap perekonomian Indonesia.

Di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, sektor pertanian ini dijadikan sebagai basis terhadap pembangunan guna untuk memperkuat sektor ekonomi dan juga ketahanan nasional. Bahkan Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa di masa depan bangsa Indonesia akan sangat bergantung terhadap tiga sektor strategis yakni sektor pangan, sektor sumber daya air dan energi.

Sejalan dengan hal tersebut, Sultan B Najamuddin selaku Wakil Ketua DPD RI menyampaikan bahwa pembangunan dan juga penguatan di sektor pertanian ini memiliki urgensi tersendiri terhadap kewajiban dari sebuah negara dalam upaya memenuhi kebutuhan pangan untuk seluruh rakyatnya.

Melalui keterangan resminya pada Selasa (02/03/2021), Sultan B Najamuddin yang juga dikenal sebagai senator muda ini berharap agar dari program – program yang orientasinya mengarah untuk kemajuan dalam sektor pertanian mesti didukung secara optimal. Sultan juga menyoroti program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang di dalamnya ditemukan skema dana terkhusus untuk sektor pertanian.

Pendapatnya bahwa ke depannya akan terjadi maksimalisasi terhadap program Kredit Usaha Rakyat KUR ini akan memberikan dampak yang luar biasa bagi kehidupan sektor pertanian. Apalagi dalam keinginan mendorong hilirisasi (industri) komoditas pertanian.

“Para petani kita kedepannya bukan hanya bisa menjual hasil kebun mereka langsung kepada tempat penampung. Komoditasnya juga harus diolah terlebih dulu agar menambah nilai ekonomisnya. Sebab semakin ke hilir, value-nya pasti semakin naik. Maka dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pertanian dapat digunakan untuk meringankan petani dalam membeli mesin atau alat-alat pendukung lainnya,” ujar Sultan.

Sultan juga akan memberikan contoh terhadap bagaimana perbandingan dari keuntungan yang akan didapatkan saat petani tersebut menjual beras dan gabah atau perbedaan harga jual kopi dalam bentuk bubuk dan green bean.

Sekadar informasi, bahwa Kementerian Pertanian (Kementan) akan mengupayakan terhadap adanya peningkatan dana alokasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada sektor pertanian di tahun 2021. Jika di tahun 2020 tercatat sebesar Rp 50 triliun, sehingga diharapkan di tahun 2021 akan meningkat menjadi RP 70 triliun.

Berdasarkan data dari Kementerian Pertanian (Kementan) dari total alokasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) pertanian 2020 sebanyak Rp 50 triliun, realisasi mencapai Rp55,9 triliun, atau melampaui target Rp 50 triliun yang diamanatkan ke Kementerian Pertanian.

Serapan dana KUR yang tertinggi terjadi bagi sektor tanaman pangan yang telah mencapai Rp 16,2 triliun atau 29,14 persen dengan 719.336 debitur. Selain tanaman pangan, serapan KUR tersalurkan untuk perkebunan Rp18 triliun, hortikultura Rp7 triliun, peternakan Rp 10,6 triliun, jasa pertanian Rp 779 miliar, dan kombinasi pertanian Rp 3,1 triliun.

Merespon hal tersebut, Mantan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu ini juga meminta kepada Kementerian Pertanian, Pemerintah Daerah, dan juga mitra perbankan harus lebih mensosialisasikan skema pendanaan KUR pertanian ini ke seluruh daerah di Indonesia.

“Kenapa penting kita untuk informasikan terkait program ini kepada para petani di seluruh wilayah, seperti contoh di Sumatera serapan KUR pertanian diatas 800 M hanya di daerah Provinsi Riau dan Lampung, dan hal tersebut tidak diikuti oleh daerah lain. Dan Saya temukan selama berkeliling dan bertatap muka ke daerah yang ada di seluruh Indonesia, tercatat banyak sekali para petani kita saat ini yang belum mengetahui terkait informasi skema pendanaan KUR ini,” tutupnya.

Salurkan Donasi

  • Bagikan
Exit mobile version