Mediatani – Produk yang dihasilkan Unit Penanganan dan Pengolahan Ikan (UPI) dan Unit Penanganan dan Pengolahan Rumput Laut (UPRL) dipastikan akan memiliki kualitas yang bagus dan bebas dari risiko kontaminasi Covid-19.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menyatakan hal tersebut mengungkapkan bahwa salah satu cara yang dilakukan, yakni dengan menerapkan Good Manufacturing Practices (GMP) dan Sanitation Standard Operating Procedure (SSOP) Plus. Dengan cara itu, lingkungan, area penanganan dan pemrosesan, serta higienitas karyawan bisa terpantau dengan ketat.
Apalagi protokol kesehatan yang diterapkan GMP dan SSOP mensyaratkan seluruh karyawan UPI untuk selalu menggunakan masker sejak dari rumah, mengganti masker secara berkala, mencuci tangan lebih sering menggunakan sabun dan air mengalir, dan melakukan disinfektan secara berkala.
Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Artati Widiarti menambahkan jadwal kerja harus diatur agar tidak terjadi penumpukan karyawan dalam satu ruangan.
Hal itu disampaikan Artati saat membuka kegiatan “Sosialisasi Panduan Sanitasi dan Hygiene+ Pengendalian Risiko Covid-19 di UPI & UPRL”, Rabu, (7/7/2021), lalu. Forum ini diikuti oleh 900 peserta yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
Artati juga menjelaskan kembali bahwa GMP dan SSOP yang diterapkan oleh UPI ini adalah pondasi dari sistem manajemen keamanan pangan, sehingga bisa menjadi instrumen dasar perlindungan kesehatan yang diberikan kepada konsumen.
Bahkan, menurut Artati, GMP dan SSOP sangat penting diterapkan dalam upaya meningkatkan daya saing produk perikanan Indonesia sekaligus mencegah terjadinya penolakan dari negara tujuan ekspor.
“Karena kunci penting untuk perdagangan global sektor pangan adalah penerapan standar dan jaminan keamanan pangan (food safety),” papar Artati.
Sebagai langkah konkret, Ditjen PDSPKP juga telah menjalin kerja sama dengan Global Quality and Standard Programe SMART-Fish 2 untuk menyusun panduan Sanitasi dan Hygiene+ Pengendalian Risiko Covid-19 di setiap UPI.
Artati berharap, seluruh UPI secara konsisten bisa menerapkan panduan yang disusun dalam rangka pembinaan mutu tersebut di tengah pandemi ini.
Artati menyadari, UPI merupakan usaha yang berperan sentral sebagai penyedia pangan dari sumber protein ikan terutama untuk saat ini guna meningkatkan imunitas tubuh, selain untuk mencegah stunting dan menaikkan angka konsumsi ikan.
“Kita terus berupaya mendorong UPI untuk terus konsisten bersama-sama menjaga mutu dan keamanan produk perikanan yang dihasilkan pada masa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung,” tuturnya.
Pada kesempatan ini, Achmad Poernomo selaku penyusun buku panduan Sanitasi dan Hygiene+ menjelaskan bahwa buku panduan ini disusun khusus untuk mengendalikan risiko penularan di UPI yang menjadi tempat aktivitas terakhir sebelum produk dikirim ke konsumen.
“Panduan ini disusun untuk melindungi karyawan dari penularan Covid-19 dengan menerapkan berbagai perubahan praktik sanitasi dan higiene yang diperkuat dengan penerapan protokol kesehatan, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Karena itu, Panduan ini disebut Sanitasi dan Hygiene+,” terangnya.
Poernomo mengatakn, isi buku panduan berupa e-book ini secara garis besar memberi petunjuk penerapan sanitasi dan hygiene+. Dijelaskan dalam buku tersebut langkah awal yang dimulai dengan melakukan analisa risiko dengan mengidentifikasi potensi terjadinya penularan untuk kemudian membuat rencana pengendalian.
Dijelaskan juga tindakan-tindakan yang perlu dilakukan untuk mencegah penularan virus corona masuk ke lingkungan UPI. Setelah dilakukan tindakan pencegahan, dilanjutkan dengan pengendalian teknikal untuk mengurangi terjadinya kontak fisik dan interaksi antar karyawan.
Selain itu, diperlukan juga pengendalian prosedural yang membutuhkan tindakan dari setiap pekerja dan pemberi kerja. Dan yang paling penting, tambah Poernomo, keberhasilan langkah-langkah pengendalian ini membutuhkan komitmen manajemen dan keterlibatan seluruh karyawan di semua tingkat.
“Karena itu, perusahaan harus memastikan bahwa seluruh karyawan memahami langkah-langkah tersebut dan melaksanakannya,” tegas Poernomo.
Sementara Direktur Pengolahan dan Bina Mutu, Trisna Ningsih mengatakan bahwa saat ini Ditjen PDSPKP juga menambahkan pemantauan penerapan sanitasi dan higiene plus di UPI untuk menerbitkan Sertifikat GMP. Kedua upaya pemantauan tersebut menjadi bagian dari verifikasi yang dilaksanakan oleh Pembina Mutu, baik di daerah maupun pusat.
“Hal ini dilakukan agar lingkungan UPI terkendali dan higiene/kesehatan karyawan terpantau sehingga dapat mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 selama kegiatan di UPI, khususnya antar karyawan yang bekerja,” tutupnya pada forum sosialisasi daring ini.