Potensi Pemanfaatan Lahan Pesisir untuk Sektor Pertanian

  • Bagikan
lahan pertanian di daerah pesisir
ilustrasi: pemanfaatan lahan untuk pertanian di daerah pesisir

Opini Oleh: Muhammad Fahyu Sanjaya
Dosen Fakultas Pertanian dan Kehutanan, Universitas Sulawesi Barat

Pertanian memiliki peran penting dalam kehidupan manusia karena sebagai penyedia pangan, pakan ternak dan bioenergi. Selain itu peran pertanian juga sebagai sumber devisa negara karena hasil-hasil komoditi pertanian banyak dibutuhkan oleh negara lain sehingga sering menjadi komoditi impor dari berbagai negara.

Sektor pertanian memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan ekonomi dalam negeri. Hal ini tertuang dalam Rencana Strategi Nasional Kementerian Pertanian Republik Indonesia tahun 2020-2024. Diperkirakan pertumbuhan ekonomi Nasional 5 Tahun kedepan meningkat sampai 5,7-6,0% per tahun, dengan pertanian sebagai sektor penting pendukung tercapainya peningkatan ekonomi Nasional.

Pembangunan pertanian kurang dari 5 tahun kedepan dihadapkan kepada perubahan lingkungan strategis yang dinamis baik domestik maupun Internasional. Salah satu tantangannya ialah bagaimana pertumbuhan ekonomi yang dicapai mampu meningkatkan pendapatan petani yang sebagian besar memiliki luas areal pertanian kurang dari setengah hektar.

Terlihat dari permasalahan diatas luas lahan petani untuk menyediakan sumber pangan bagi masyarakat sangat kecil yakni kurang dari setengah hektar per petani. Hal ini menunjukan bahwa penyediaan kebutuhan pangan masyarakat Indonesia bukan merupakan tugas yang ringan ditambah lagi dengan perkiraan total penduduk Indonesia pada Tahun 2050 mencapai 330,9 juta jiwa. Terbesar keenam di Dunia setelah India, Tiongkok, Nigeria, Amerika Serikat dan Pakistan (United Nations Population 2019).

Penyusutan Luas Lahan Pertanian di Indonesia

Lahan pertanian di Indonesia didominasi pada wilayah pulau Jawa, khususnya untuk komoditi tanaman pangan. Tiga provinsi teratas yang memiliki luas areal pertanian terbanyak dengan komoditi padi ialah Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur yang masing-masing provinsinya memiliki lebih dari 1 juta hektar lahan produksi (BPS. 2022). Sedangkan di Pulau-pulau lainnya di Indonesia luas areal pertanian tanaman pangan kurang dari 600 ribu hektar, kecuali Sulawesi Selatan yang memiliki lebih dari 1 juta hektar lahan produksi.

Secara total luas areal produksi tanaman pangan nasional seperti padi mengalami penurunan dari tahun 2020 ke 2021 sebesar ± 200 ribu hektar lebih. Hal ini menunjukan bahwa terjadi penyusutan luas areal lahan pertanian yang dapat menjadi ancaman bagi kestabilan pangan.

Penyusutan luas areal lahan pertanian disebabkan oleh alih fungsi lahan menjadi lahan non pertanian. Umumnya karena perubahan fungsi menjadi lahan perumahan rakyat, industry, perkebunan dan infrastruktur. Hal ini berakibat pada produksi tanaman pangan yang dihasilkan mengalami penurunan secara nasional. Berdasarkan data BPS (2022) produksi tanaman pangan padi mengalami penurunan di tahun 2020 sebesar 54.649.202 ton turun di tahun 2021 sebesar 54.415.294 ton. Dari data ini terlihat adanya penurunan produksi sebesar ± 200 ribu ton padi.

Luas areal lahan pertanian yang mengalami penyusutan apabila dibiarkan secara terus-menerus dapat membahayakan ketersediaan pangan bahkan dapat mengancam kestabilan pangan dalam negeri. Kita perlu mencari solusi terhadap permasalahan lahan tersebut. Salah satu yang bisa menjadi solusi ialah pemanfaatan lahan pesisir guna pembudidayaan tanaman.

Potensi Pemanfaatan Lahan Pesisir Untuk Sektor Pertanian

Indonesia dikenal sebagai salah satu negara kepulauan terbesar di Dunia. Kurang lebih terdapat 17 ribu gugusan pulau yang berderet dari sabang sampai Merauke. Selain itu menurut Kementerian Kelautan & Perikanan RI (2019), Indonesia memiliki garis pantai terpanjang kedua di Dunia dengan panjang 95.181 km.

Kondisi ini menjadikan Indonesia memiliki banyak wilayah pesisir yang belum termanfaatkan. Terlebih lagi masih banyak pulau-pulau kecil yang belum memiliki nama dan memiliki potensi untuk dimanfaatkan pada sektor pertanian. Bahkan daerah-daerah pesisir di kota-kota besar di Indonesia pun masih banyak belum termanfaatkan.

Karakteristik Tanah di Lahan Pesisir

Karakteristik tanah-tanah di wilayah pesisir cenderung bertekstur pasir, porositas makro, konsistensi rendah, strukturnya lepas dan salinitas tinggi, kondisi ini yang menjadikan tanah di wilayah pesisir lebih rendah kesuburanya.

Belum lagi secara geografis wilayah-wilayah pesisir ini memiliki kecepatan angin/udara yang relatif tinggi yang dapat merusak tanah yang mengakibatkan erosi permukaan. Untuk itu dengan banyaknya masalah yang ada di wilayah pesisir ini maka perlu adanya penerapan teknologi guna peningkatan kesuburan tanah dan pemanfaatan untuk sektor pertanian.

Penerapan Teknologi di Lahan Pesisir untuk Pemanfaatan Disektor Pertanian

Berdasarkan karakteristik tanah-tanah di wilayah pesisir ini, teknologi yang dapat diterapkan ialah

1. Memperbaiki sifat fisik, kimia dan biologi tanah.

Tujuan perbaikan ini agar karakteristik tanah pesisir dapat (1) membentuk agregat yang tidak mudah lepas, dan mampu menahan air yang hilang dari proses infiltrasi dan atau evaporasi. (2) mampu membentuk koloid tanah sehingga unsur hara makro dan mikro bagi tanaman dapat tersedia. (3) terwujudnya kekayaan mikro tanah yang dapat membantu kesuburan kimiawi dan fisika tanah.

Hal-hal yang perlu dilakukan ialah dengan pengaplikasian bahan organik baik berupa pupuk kandang (Kotoran sapi, ayam, kambing, guano dan lain-lain) pupuk organic kompos, hijauan atau pun humus. Pemberian bahan organik ini dapat meningkatkan kesuburan tanah karena dapat mengamandemen sifat fisik tanah menjadi lebih menahan unsur hara bagi tanaman, memperkaya koloid tanah dan merupakan sumber kehidupan organisme tanah.

Selain itu penggunaan mulsa juga dapat digunakan sebagai penahan air yang masuk akibat perlokasi di lahan pesisir sehingga mengurangi kehilangan air yang dikarenakan porositas tanah pesisir yang berukuran makro. Mulsa yang berbahan hijauan atau bahan organik juga membantu untuk memperbaiki sifat-sifat tanah menjadi lebih siap untuk dijadikan lahan budidaya pertanian.

2. Memperbaiki karakteristik tanah dengan mengurangi laju angin di wilayah pesisir.

Wilayah pesisir memiliki aliran angin/udara yang cenderung lebih cepat sehingga teknologi yang dapat diterapkan ialah dengan penggunaan pemecah angin, baik secara sementara berupa anyaman daun tebu, kelapa atau dengan bahan pelastik seperti kasa nilon dan lainnya, atau secara permanen dengan menanam pohon seperti kelapa, akasia, sengon dan lainnya. Teknologi-teknologi tersebut dapat mengurangi erosi permukaa yang disebabkan oleh laju angin.

Selanjutnya penerapan teknologi lain dengan penggunaan system Lorong (alley cropping) dalam membudidayakan tanaman di lahan pesisir. Sistem penanaman lorong merupakan system penanaman dengan menanam pohon-pohon kecil dan semak dijalur yang agak berjarak dan di tengah tanaman-tanaman tersebut dibudidayakan tanaman semusim. Hal ini berguna untuk mengatasi intensitas matahari, erosi permukaan oleh angin dan laju evapotranspirasi.

Potensi lahan pesisir untuk dijadikan sebagai lahan budidaya pertanian cukup besar, mengingat jumlah wilayah pesisir di Indonesia yang begitu luas. Namun banyak permasalahan yang dihadapi jika lahan pesisir dialih fungsi menjadi lahan pertanian, khususnya pada kesuburan tanahnya. Banyak riset pertanian yang berfokus pada peningkatan ketersediaan unsur hara pada wilayah pesisir, dan hasilnya cukup dapat meningkatkan kesuburan tanah.

Kedepannya perlu adanya riset yang lebih banyak lagi untuk mengkaji pemanfaatan lahan pesisir untuk menjadi lahan pertanian sehingga potensi lahan pesisir yang begitu luas di Indonesia dapat menjadi jawaban terhadap lahan pertanian yang terus menyusut dan menjadi sumber ketersediaan pangan Nasional.

  • Bagikan