Mediatani – Indonesia sebagai negara kepulauan dengan luas wilayah 70% berupa laut, memiliki potensi besar untuk mengembangkan produk kelautan dan perikanan, termasuk pengolahan ikan. Terbukti, masyarakat di beberapa daerah telah memanfaatkan ikan sebagai bahan utama untuk membuat masakan atau kuliner khas.
Hal tersebut juga dilakukan oleh Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) asal Kabupaten Karimun, yang menggunakan ikan tenggiri untuk membuat Kerupuk atom “Cap Udang Kara”.
Meskipun hanya memiliki enam orang tenaga kerja, usaha kerupuk milik keluarga Yang Cik (52), warga Kecamatan Moro ini sudah mampu menjangkau pasar Singapura.
Keluarga Yang Cik sendiri telah mengelola usaha kerupuk dengan olahan ikan tenggiri ini secara turun temurun. Awalnya, usaha kerupuk ini dirintis oleh bapak mertua Yang Cik sejak puluhan tahun silam.
Kerupuk atom ini mulanya hanya dikenal oleh masyarakat Moro ataupun Karimun. Namun, secara perlahan usaha kerupuk ini pun mulai dipasarkan ke kota Batam.
Karena mertua Yang Cik merasa ingin usahanya terus berkembang, akhirnya kerupuk ikan tersebut mulai dipromosikannya ke negara tetangga Singapura. Saat itu, produk kerupuk buatannya itu hanya dibawa dengan menggunakan kantong keresek dan tentu saja dengan jumlah yang sedikit.
“Usaha kerupuk ini dari almarhum bapak mertua saya. Awalnya, mertua saya menjual kerupuk ini masih tentengan pakai kantong keresek merah ke Singapura,” ungkap Yang Cik, dilansir dari Harianhaluan, Senin (17/5/2021).
Cita rasa khas dari kerupuk atom itu pun akhirnya disambut baik oleh lidah masyarakat Singapura. Beberapa waktu kemudian, salah seorang eksporti asal Moro bernama Acin melihat potensi usaha kerupuk atom tersebut dan tertarik untuk ikut terlibat dalam pengembangannya.
Acin yang memiliki kapal kayu kemudian membawa kerupuk atom milik keluarga Yang Cik itu merambah pasar negara yang dijuluki Negeri Singa tersebut. Namun Yang Cik mengaku karena kurangnya tenaga kerja untuk memproduksi, kerupuk yang dikirimnya tidak terlalu banyak dan tidak diproduksi setiap hari.
“Kadang-kadang sekali produksi itu hanya 100 kilogram, tapi itu tidak tiap hari juga, karena kami masih kekurangan tenaga kerja. Saat ini, kami hanya punya 6 orang pekerja. Dengan tenaga yang terbatas, tentu hasilnya juga belum maksimal. Tapi kami akan terus berusaha untuk makin berkembang,” tuturnya.
Meski telah menjangkau pasar Singapura, namun kerupuk atom tersebut beru secara resmi diekspor perdana melalui Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjungbalai Karimun pada Senin, 17 Mei 2021.
Pelepasan ekspor perdana kerupuk atom “Cap Udang Kara” tersebut disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Karimun, Muhammad Firmansyah.
“Kami sangat mengapresiasi usaha kerupuk atom ikan tenggiri milik keluarga Yang Cik ini bisa menembus pasar internasional, dalam hal ini ke Singapura,” ujar Firmansyah.
Firmansyah menuturkan bahwa meski saat ini pandemi Covid-19 masih melanda, namun usaha kerupuk atom ikan tenggiri Yang Cik ini masih bisa terus berkembang bahkan melakukan ekspor perdana.
“Kita akan terus secara bersama-sama bersinergi dalam mendorong, memotivasi, memfasilitasi dan memudahkan para pelaku usaha dalam meningkatkan perekonomian di tengah masa pandemi covid-19 ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala KPPBC TMP B Tanjungbalai Karimun, Agung Mahendra Putra menjelaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong pelaku-pelaku usaha, khususnya UMKM untuk terus mengembangkan usahanya
“Dengan adanya ekspor perdana ini, kita harap bisa menginspirasi pelaku UMKM yang lain kalau produk lokal ini ternyata bisa diekspor ke luar negeri,” tutur Agung.
Agung menekankan bahwa pihaknya akan membantu pelaku UMKM melakukan ekspor dengan mempermudah regulasi. Jika ada pelaku usaha yang tidak memahami prosedur pengurusan izin ekspor, maka jajarannya akan dengan senang hati membantu proses perizinan yang diperlukan.
“Regulasi untuk UMKM itu sangat sederhana. Kami dari kepabeanan tidak akan mempersulit. Jika ada permasalahan, nanti bisa didiskusikan dengan baik. Silakan datang ke kantor karena kantor kami terbuka selama 24 jam untuk berdiskusi. Kami akan siap membantu,” ungkapnya.