Mediatani – Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) giat melaksanakan pelatihan teknis mengenai budidaya perkebunan sawit melalui kegiatan pengembangan Sumber Daya Manusia Perkebunan Kelapa Sawit (SDM PKS).
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Provinsi Kalsel, Hj Suparmi menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan guna menciptakan nilai tambah dan daya kompetisi usaha perkebunan dan peternakan demi kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Pelatihan Teknis Budidaya Kelapa Sawit Dalam rangka acara Pelatihan Pengembangan SDM Perkebunan Kelapa Sawit Tahun 2022 Angkatan 3 dan 4 di Kalimantan Selatan, Banjarmasin (22-27/8/2022).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), PT Sumberdaya Indonesia Berjaya dan Direktorat Jenderak Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan).
Kadis yang akrab disapa Mamik ini menjelaskan, untuk menciptakan nilai tambah dan daya saing usaha perkebunan dan peternakan diperlukan pemberian bantuan hibah, seperti alat, sarana produksi bibit tanam dan bibit ternak. Bantuan ini akan meningkatkan fungsi intensifikasi dan pengembangan lahan.
“Kemudian, meningkatkan produksi dan produktivitas tanaman perkebunan, meningkatkan kinerja fungsi perbibitan, pakan ternak, kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner, serta meningkatkan kinerja fungsi pengelolahan baik bidang perkebunan dan peternakan,” terangnya.
Mamik menambahkan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendorong kesehjateraan masyarakat dan peternak di Kalsel dengan cara memberdayakan sektor hulu dan mengokohkan sektor hilir. Selain hal tersebut pengembangan sumber daya manusia dan berbagai bantuan sarana dan prasarana akan memperbaiki hasil tanam yang kurang produktif.
“Hal tersebut tentunya diperlukan kerja keras kita semua baik melalui upaya meningkatkan koordinasi antar kabupaten kota dan provinsi serta pemilihan strategi yang tepat dalam melaksanakan pekerjaan dengan tetap mengacu pada aturan yang ada dan tertib administrasi,” tutur Mamik.
Mamik menambahkan, pengembangan SDM perkebunan kelapa sawit dalam rangka pendanaan BPDPKS diprioritaskan pada dua acara, yaitu pendidikan dan pelatihan. Pendidikan dilaksanakan dengan cara memberikan beasiswa dan penguatan kelembagaan pendidikan yang diberikan kepada pekebun, keluarga pekebun dan ASN yang bekerja di bidang kelapa sawit.
Pelatihan yang diadakan dalam bentuk pelatihan teknis, kewirausahaan, manajerial, dan pelatihan lainnya yang pemberian materinya diberikan kepada pekebun, penyuluh, tenaga pendamping, ASN dan masyarakat sekitar.
Kegiatan ini baru berfokus di Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru dengan jumlah peserta sebanyak 120 orang yang dibagi menjadi 2 kelas dan ditambah dengan peserta pelatihan ISPO yang berjumlah 68 orang.
Mamik menjelaskan, Gubernur Kalimantan Selatan, H. Sahbirin Noor melalui Dinas Perkebunan dan Perternakan menyatakan agar gubernur menyusun rencana aksi daerah perkebunan kelapa sawit berkelanjutan (RAD-KSB) untuk tingkat provinsi, kemudian menerapkannya dalam berbagai kebijakan pemerintah daerah provinsi yang berkaitan dengan perkebunan kelapa sawit.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka pembangunan perkebunan berkelanjutan dan menindaklanjuti instruksi Presiden RI, Joko Widodo melalui instruksi presiden nomor 6 tahun 2019 mengenai rencana aksi nasional perkebunan kelapa sawit berkelanjutan (RAN-KSB) 2019-2024.
Karena itu, sesuai instruksi gubernur, Pemprov Kalsel telah menyusun RAD- KSB 2022-2024 dalam bentuk Pergub, dalam upaya mewujudkan visi-misi gubernur Kalsel, Kalsel Maju (Makmur, Sejahtera dan berkelanjutan) sebagai gerbong ibu kota negara dan misi selanjutnya untuk menciptakan iklim ekonomi yang merata.