Hasil Tangkapan Ikan di Probolinggo Turun 40 Persen, Ketua HNPP Jelaskan Penyebabnya

  • Bagikan
Sumber foto: https://mediaindonesia.com/

Mediatani – Himpunan Nelayan dan Pengusaha Perikanan (HNPP) di Probolinggo Jawa Timur (Jatim) mengeluhkan penurunan produktivitas perikanan tangkap di Jatim yang mencapai 40 persen selama dua tahun terakhir ini.

Ketua Himpunan Nelayan dan Pengusaha Perikanan (HNPP) Samudra Bestari, Raymon menerangkan bahwa hal ini dapat dipengarui oleh beberapa faktor seperti kondisi cuaca pada bulan kedua hingga keempat tahun ini yang tidak menentu, sehingga menyebabkan tangkapan ikan turun 30 – 40 persen.

“Biasanya satu kapal berlayar selama 40 hari bisa dapat 20 ton ikan, sekarang hanya 15 – 20 ton. Untuk bisa penuh ikannya dibutuhkan 2,5 bulan, ini bisa menjadi high cost,” ujarnya, Rabu (8/6/2022).

Disamping itu, penurunan produktivitas ini juga dibarengi dengan bahan bakar solar yang mengalami kenaikan di kawasan Laut Aru Maluku. Sebelumnya, harga bahan bakar solar hanya berkisar Rp8.000 – Rp9.000 per liter, namun kini naik menjadi 15.000 per liter.

Raymon menerangkan, selama ini sebanyak 40 persen ikan hasil tangkapan nelayan Probolinggo diserap oleh pasar domestik dan 60 persennya diserap oleh pasar ekspor seperti Vietnam, Thailand, Malaysia dan China.

Dia juga mengatakan, para nelayan saat ini sedang dihadapkan dengan regulasi pemerintah terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diperoleh dari retribusi hasil perikanan. Bahkan, kapal asing kini diperbolehkan menangkap ikan demi mengejar PNBP tersebut.

Dia menerangkan, di Era Menteri Susi kapal asing dilarang untuk masuk. Namun, pada tahun 2022 terjadi perubahan aturan, yang memperbolehkan kapal asing untuk masuk, bahkan boleh menggunakan alat yang tidak ramah lingkungan seperti trol.

Menurutnya, para pengusaha perikanan sangat membutuhan aturan yang tidak berubah-ubah setiap ada pergantian pejabat baru. Aturan yang ditetapkan setidaknya dapat berlangsung hingga 10 tahun agar pengusaha yang telah terlanjur berinvestasi besar dapat memperoleh hasilnya.

Di berbagai daerah, nelayan telah memberikan pernyataan sikap mereka melalu beberapa tuntutan di antaranya revisi PP No. 85 Tahun 2021 tentang indeks terif PNBP setelah produksi untuk kapal dengan ukuran di bawah 60 grosston (GT) sebesar 2 persen dan untuk kapal yang berukuran 60 GT sampai 1.000 GT sebesar 3 persen.

Selain itu, mereka menolak perikanan terukur yang menggunakan sistem kuota, menolak masuknya kapal ikan asing dan eks-asing ke dalam Wilayah Pengelolaan  Perikanan (WPP) Indonesia, dan penurunan tarif tambat labuh.

Mereka juga meminta alokasi izin penangkapan 2 WPP yang berdampingan dan mengusulkan agar diadakannya BB industri untuk kapal nelayan yang berukuran di atas 30 GT dengan harga maksimal sebesar Rp9.000 per liter.

Saat ini ada sekitar 350 kapal nelayan dari Probolinggo yang melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan Laut Aru. Adapun hasilnya akan dibawa kembali menuju pelabuhan Probolinggo, Jatim. Terdapat 60 jenis ikan yang ditangkap di Laut Aru, seperti ikan kerapu, kakap merah dan jenis ikan lainnya.

Salurkan Donasi

  • Bagikan
Exit mobile version