Hasrat yang Terpendam! Seorang Polisi Sukses Usaha Pupuk Organik

  • Bagikan

Mediatani – Jauh menelusur ke zaman sebelum menjadi mahasiswa, tentunya semua memiliki deretan cita-cita, ada yang ingin menjadi guru, dokter atau pun polisi. Itu adalah hal lumrah yang menghiasi hari demi hari. 

Begitu pun juga dengan seorang bhayangkara ini, yang ternyata masih memendam hasrat mewujudkan impiannya menggeluti bidang pertanian.

Adalah AIPTU Manahasa Sihombing, salah satu personel kepolisian yang bertugas di Unit Tipikor Polres Tapanuli Utara yang berhasil mengubah kotoran kambing menjadi pupuk cair organik. Padahal, dia gagal mewujudkan impiannya untuk menjadi sarjana pertanian.

Tanpa mengganggu kesibukannya sebagai aparatur negara, Manahasa memanfaatkan pupuk cair organik dari kotoran kambing itu untuk lahan pertaniannya yang seluas 2 hektare di Siborong-borong, Tapanuli Utara.

“Ada saat dimana mimpi tertundamu mendapatkan kesempatan kedua untuk diwujudkan. Setidaknya, itulah yang saya alami setelah gagal menjadi sarjana pertanian dengan penguasaan ilmu pengetahuan dalam membantu petani,” kata Manahasa kepada Antara yang dikutip Mediatani pada Senin (6/7).

Pada tahun 1999 Manahasa gagal menyelesaikan perkualiahannya di bangku Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara akibat keterbatasan biaya orangtua. Setelah itu, dia mengikuti seleksi anggota Bintara Polri. Beruntung, Manahasa lolos dan diterima sebagai aparatur negara di tahun yang sama.

Pengenalan Manahasa dengan dunia pertanian ketika bertemu dengan seorang akademisi Universitas Gajah Madah ketika sudah berprofesi sebagai polisi. Dari situ, dia mulai mencoba membuat terobosan yang dapat membantu para petani.

Lalu pada 2018, dia berhasil membuat pupuk cair organik yang dibikin melalui proses fermentasi cairan urine dan feses padat kambing gembel yang dicampur sulfur, urea, dan sejumlah bahan lainnya.

‘Bhayangkara Jaya’ itulah nama pupuk organik cair ini yang dibuat Manahasa untuk membantu ketersediaan pupuk organik bagi petani di luar Taput, seperti Tanah Karo, Dairi, Humbanghas, serta petani Taput di Kecamatan Garoga, Sipahutar, Siatasbarita, Parmonangan, dan Garoga.

Manahasa membutuhkan waktu 30 hari untuk membuat pupuk cair organik dari kotoran kambing. Semua proses fermentasi dilakukan dengan mengumpulkan cairan urine dan feses padat kambing yang dicampur sejumlah bahan dibiarkan tercampur sempurna.

Dalam tiga wadah fermentasi yang ada, setiap wadahnya bisa menghasilkan 3000 liter pupuk organik cair, dalam satu bulan.

Sementara, untuk pemanfaatannya, setiap satu liter pupuk organik cair hasil fermentasi akan dicampur dengan 20 liter air.

Tentunya, ini akan sangat membantu petani. Setiap sepuluh liter pupuk seharga Rp50 ribu. Soal, khasiatnya untuk tanaman, bisa dibuktikan,” sebutnya.

“Semangat saya untuk membantu para petani melalui ketersedian pupuk organik. Mari bertani kembali ke alam, dari alam, untuk alam, oleh alam,” tukasnya.

Salurkan Donasi

  • Bagikan
Exit mobile version