Kaltim Komitmen Wujudkan Perkebunan Berkelanjutan Rendah Emisi

  • Bagikan
Ilustrasi: Kegiatan Apresiasi Lima Tahun Program Perkebunan Berkelanjutan di Kalimantan Timur (Kaltim).

Mediatani – Sumbangan sektor perkebunan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dan pendapatan asli Kalimantan Timur (Kaltim) menunjukkan tren yang positif.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur, Ujang Rachmad mengatakan sektor perkebunan akan menjadi andalan Kaltim untuk perlahan-lahan menggeser ketergantungan terhadap sumber daya ekstraktif.

Hal itu diungkapkannya pada acara Apresiasi Lima Tahun Program Perkebunan Berkelanjutan di Hotel Novotel Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (28/6/2022).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik 2021, kontribusi sektor perkebunan terhadap PDRB Kalimantan Timur adalah sebesar 4,97 persen atau Rp 16,95 triliun berdasarkan harga konstan.

Namun, berdasarkan harga yang berlaku, nilai PDRB subsektor perkebunan ini mencapai sebesar Rp 34,52 triliun. artinya, naik sebesar 15,14 % atau Rp 4,5 triliun dari tahun 2020.

Selain itu, masih dari sumber yang sama, tercatat luasan peruntukan lahan untuk perkebunan di desa Bumi Etam mencapai luas 3,27 juta hektare.

Dari keseluruhan luasan tersebut, sekitar 2,75 juta hektare yang sudah memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP), di mana sekitar 1,28 juta hektare merupakan perkebunan kelapa sawit aktif. Angka ini menjadi bukti masa depan ekonomi Kaltim masih berada di sektor perkebunan.

Meski demikian, perkembangan perkebunan kelapa sawit perlu dipastikan tetap memberikan keuntungan (tujuan ekonomi), dengan tetap menghormati serta menjaga hak-hak ekonomi, sosial, dan lingkungan dari masyarakat lokal (tujuan sosial dan lingkungan). Inilah yang disebut dengan perkebunan berkelanjutan.

Dengan tujuan mendorong terwujudnya perkebunan berkelanjutan, Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Perkebunan Kabupaten Berau bekerja sama dengan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), Deutsche Gesellschaft fur Internationale Zusammenarbeit (GIZ), dan Climate Policy Initiative (CPI), serta para mitra kerja, berkolaborasi mealui program pembangunan perkebunan kelapa sawit rendah emisi di Kaltim sejak 2015.

Adapun program ini mendapat dukungan pendanaan dari Kementerian Perlindungan Konsumen, Keamanan Nuklir, serta Konservasi Alam dan Lingkungan Hidup Jerman (BMU-IKI).

Dalam kurun lima tahun (2015-2021), program ini telah mencapai sejumlah keluaran dari kolaborasi para pihak. Keluaran tersebut dinilai sejalan dengan lima tujuan program Pembangunan Perkebunan Kelapa Sawit Rendah Emisi, yaitu:

  • Penguatan tata guna lahan, tata kelola dan kapasitas pemerintah untuk melakukan pengawasan;
  • Penguatan kapasitas masyarakat dalam menata lahan dan mengelola konflik yang terjadi guna memperoleh manfaat dari perkebunan sawit;
  • Analisis sosio-ekonomi dan lingkungan yang dapat mendukung pembuatan kebijakan;
  • Penyediaan rekomendasi kebijakan dan bersifat insentif bagi pemerintah daerah dan sektor swasta; dan
  • Forum multipihak sebagai ruang dialog untuk memberikan rekomendasi penyelesaian isu-isu perkebunan kelapa sawit.

Program Pembangunan Perkebunan Kelapa Sawit Rendah Emisi saat ini resmi berakhir. YKAN memfasilitasi proses evaluasi program, sekaligus memberikan apresiasi atas lima tahun berjalannya program.

“Capaian yang dievaluasi dan diapresiasi hari ini adalah kerja-kerja kolaborasi,” kata Ujang.

Capaian yang mendukung pembangunan perkebunan berkelanjutan di Kalimantan Timur, antara lain:

  • Instrumen mitigasi dan kompensasi bagi pihak swasta;
  • Instrumen dan aplikasi yang dapat mendukung sistem pengelolaan data dan informasi bagi pemerintah daerah (Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim dan Kabupaten Berau);
  • Penguatan kapasitas masyarakat di level kampung dengan pendekatan SIGAP di sektor perkebunan kelapa sawit; dan
  • Forum multipihak perkebunan berkelanjutan di tingkat Provinsi Kaltim dan Kabupaten Berau.

“Program pembangunan perkebunan berkelanjutan di Kalimantan Timur, memang sudah berakhir. Namun, apa yang sudah kami kerjakan bersama adalah modal penting untuk menyukseskan pencapaian pembangunan hijau di Kalimantan Timur,” ungkap Manajer Senior Terestrial YKAN, Niel Makinuddin.

Ia berharap, hadirnya WebGIS perkebunan sebagai bagian dari pengelolaan sistem data dan informasi ini mampu memberikan data yang akurat bagi pengambil kebijakan.

“Teknologi spasial membantu pengawasan luasan perkebunan, sekaligus mencegah kejadian tumpang tindih izin,” kata Niel.

Begitupun dengan kehadiran pendekatan SIGAP di sektor perkebunan kelapa sawit yang telah membantu penguatan kapasitas di sektor perkebunan untuk memperbaiki tata kelola dan tata guna lahannya.

“Perencanaan kampung, adalah modal dasar dalam integrasi pembangunan sosial ekonomi dan kelestarian lingkungan di tingkat yurisdiksi terkecil, yakni desa atau kampung,” terangnya.

Ketua Harian Dewan Daerah Perubahan Iklim, Profesor Daddy Ruhiyat menegaskan, perkebunan berkelanjutan merupakan upaya Kaltim untuk menurunkan emisi di sektor berbasis lahan (perkebunan dan kehutanan).

Profesor Daddy menerangkan, sejak 2018 Kaltim telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 7 tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan yang juga dihasilkan dari Program Perkebunan Kelapa Sawit Rendah Emisi.

“Payung hukum inilah yang menjadi cantolan dan arah dalam kebijakan Kalimantan Timur ke depannya tentang perkebunan berkelanjutan,” ujar Daddy.

Daddy menyebut, meskipun program sudah berakhir, fondasi sudah siap dan tinggal lepas landas menuju perkebunan berkelanjutan.

Salurkan Donasi

  • Bagikan
Exit mobile version