Mediatani – Beberapa waktu yang lalu, Komisi IV DPR RI membeberkan perihal adanya 13 kontainer berisi jahe impor yang masih bercampur tanah masuk ke Indonesia.
Jahe-jahe impor itu berpotensi tinggi membawa penyakit karena adanya kontaminan tanah pada media pembawa jahe tersebut. Hingga akhirnya pun dimusnahkan.
Berdasarkan keterangan resmi Kementan, Badan Karantina Pertanian (BKP) Kementan memusnahkan 4 kontainer yang berisi 108 ton jahe impor asal Myanmar dan Vietnam di Balai Besar Karantina Pertanian Pelabuhan Tanjung Priok pada Senin (22/3) lalu.
Lalu, pemusnahan juga dilakukan pada Jumat (26/3) di Mojokerto terhadap 287,7 ton jahe impor asal India dan Myanmar yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Perak.
Salah satu perusahaan yang mengimpor jahe tersebut ialah PT Mahan Indo Global.
Di dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR RI, Direktur Utama PT Mahan Indo Global Jaiprakash Soni mengaku merugi karena adanya pemusnahan tersebut.
Ia sendiri mengaku baru sekali ini mengimpor 1 kontainer jahe dengan volume kurang lebih 26 ton. Untuk memusnahkannya saja, ia harus mengeluarkan dana lagi sekitar Rp 33,8 juta.
“Perusahaan yang dirugikan. Jadi saya rasa yang kena itu kita. Kemarin kita kontrak dengan perusahaan yang memusnahkan, sudah ada kontrak tertulis Rp 1.300/Kg. Satu kontainer kurang lebih 26 ton. Setelah ditarik ditimbang lagi,” kata Jaiprakash, Rabu (31/3/2021), dilansir Kamis (1/4/2021) dari laman detikcom.
Ia mengakui sebelumnya tidak mengetahui adanya larangan impor jahe yang masih bercampur dengan tanah.
Di lain sisi, menurut dia, jahe yang diimpor dengan kondisi masih bercampur dengan tanah akan lebih awet dengan kualitas yang lebih bagus.
“Sebelum itu kita tahu informasi dari Probolinggo kalau jahe dicuci tidak laku, cepat rusak. Bisa cek juga, kalau sudah cuci dan ditaruh di kulkas berapa hari atau minggu pasti sudah berjamur atau rusak,” kata dia.
Adapun ketentuan yang melarang impor jahe bercampur tanah tertuang dalam International Standard for Phytosanitary Measures (ISPM) 40/2017: guidelines for international movement of growing media in association with plants for planting dan ISPM 20/2019 : guidelines for phytosanitary import regulatory system.
Kemudian juga SK Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati Nomor: B-22322/KR.020/K.3/ 12/2019 tanggal 26 Desember 2019 hal Phytosanitary Requirement Jahe Segar ke Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak memperbolehkan impor jahe dengan kontaminan tanah.
Tak hanya itu, dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 25 tahun 2020, disebutkan adanya 166 jenis organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) yang bisa terbawa melalui tanah.
Sebelumnya, beberapa waktu yang lalu, dikutip dari situs yang sama, bahwa Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo telah memastikan akan memusnahkan jahe impor campur tanah yang berada di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Tanjung Perak, Surabaya.
Awalnya, Ketua Komisi IV DPR RI Sudin mencecar Kementerian Pertanian (Kementan) yang terkesan diam saja menyikapi jahe impor campur tanah.
“Satu bulan lalu sudah telepon Kepala Badan Karantina untuk memusnahkan jahe yang campur tanah, 9 kontainer di Surabaya, 2 kontainer di Tanjung Priok, Alhamdulillah sampai hari ini belum dimusnahkan juga, malah yang di Tanjung Priok dari 2 tambah lagi 2 jadi 4,” kata dia dalam rapat kerja dengan Mentan, Kamis (18/3/2021), lalu.
“Coba kita pikirkan alangkah bahayanya jahe campur tanah masuk ke Indonesia. Sebelumnya pun saya tahu cuma saya diam saja, kasak-kusuk kasak-kusuk ‘sudah jahenya dibersihin saja supaya bisa keluar’. Saya sudah cek sampai hari ini 9 dan 4 (kontainer) belum dimusnahkan juga,” sambungnya.
Merespons hal itu, Mentan mengatakan akan memusnahkan jahe-jahe impor campur tanah tersebut. Dirinya pun bakal mengawal langsung.
“Jadi ada 2 pelabuhan, Tanjung Priok dan Tanjung Perak dan semua kontainer dan lain-lain itu masih standby di tempat, dan tentu saja hari ini juga saya akan melakukan pengawalan langsung,” tegasnya.
Kementan memberi kesempatan kepada pihak importir untuk segera memusnahkan jahe-jahe yang diimpor. Namun, sampai detik ini hal itu belum diindahkan juga.
Pihaknya berjanji akan memastikan jahe campur tanah yang diimpor untuk segera dimusnahkan, setidak-tidaknya pada pekan ini.
“Saya janji akan berangkat untuk dilakukan pemusnahan,” tambah dia. (*)