Mediatani – Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Pasuruan Jawa Timur menargetkan kuota 2.500 untuk asuransi ternak. Namun hingga triwulan pertama ini, realisasinya baru menyerap 394 ternak.
Melansir dari situs radarbromo.jawapos.com, Data DPKP menyebutkan bahwa jumlah kuota asuransi ternak pada 2021 meningkat dibandingkan dengan sebelumnya.
Pada 2020, dinas mendapatkan kuota 2.000 ternak. Realisasinya mencapai 2.046. Tahun ini kuota ditambah menjadi 2.500 dan baru terealisasi 394.
Kepala DPKP Kabupaten Pasuruan Diana Lukita Rahayu menyampaikan keyakinannya bahwa kuota tersebut akan tercapai. Menurut dia, banyak peternak yang mengasuransikan hewan ternaknya.
“Melihat pada 2020 melampaui kuota, tahun ini kami optimistis,” kata dia.
Jumlah capaian 394 tersebut bakal terus bertambah. Saat ini memang data yang masuk masih sedikit. Namun lanjut Diana, jumlah pastinya baru bisa dilihat pada akhir 2021.
”Ya dilihat progres tahun sebelumnya bisa terpenuhi,” ungkapnya.
Diana menjelaskan, dalam program asuransi ternak ini, premi tidak dibayar seratus persen oleh peternak. Ada subsidi dari pemerintah. Premi per tahun per ekor hewan sekitar Rp 200 ribu.
“Komposisi pembayaran 80 persen disubsidi pemerintah. Jika diangkakan, itu sekitar Rp 160 ribu per tahun,” tandas Diana.
Jadi, peternak hanya bayar Rp 40 ribu per tahunnya. Cuma 20 persen dari seluruh biaya premi. “Peternak tidak akan rugi. Karena lebih besar premi yang dibayar dari subsidi,” terang dia.
Sebelumnya, sebagaimana diberitakan mediatani.co, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menjelaskan bahwa Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K) dimaksudkan agar melindungi peternak dari kerugian akibat kematian ternak.
“Tujuannya ialah mengamankan indukan yang selama ini produktif. Terlebih selepas adanya peraturan pemerintah yang melarang pemotongan ternak betina produktif,” kata Syahrul, beberapa waktu lalu.
Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy juga meminta pemerintah daerah setempat agar mendorong para peternak sapi untuk mengikuti AUTS/K.
Bila perlu, ujar dia, para peternak mendapatkan asuransi ternak melalui anggaran pengeluaran belanja daerah (APBD).
“Banyak keuntungan yang bisa diperoleh tentunya. Misalnya, bila ada hewan ternak yang mati atau hilang karena tindakan kriminal seperti pencurian maka peternak akan menerima klaim uang pertanggungan (UP) Rp 10 juta per ekor,” paparnya.
Di lain sisi, masyarakat yang bekerja pada sektor pertanian dan peternakan di Kota Probolinggo banyak yang masih enggan mengikuti asuransi pertanian dan peternakan. Meski asuransi ini dapat meng-cover kerugian petani, namun sejauh ini jumlah petani yang mengikutinya masih minim.
“Di Kota Probolinggo, masih minim (petani) yang menggunakan asuransi pertanian dan peternakan. Namun jika dibuat perbandingan, masih banyak petani yang lebih memilih ikut dalam asuransi peternakan,” ujar Plt Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (Dispertahankan) Kota Probolinggo Yoyok Imam Siswahyudi dikutip, Jumat (5/3/2021) dari situs radarbromo.jawapos.com.
Hal itu ditengarai dengan alasan bahwa ternak memiliki risiko lebih besar untuk kehilangan karena pencurian. Sehingga, banyak peternak yang melakukan usaha pembesaran sapi lebih berminat mengasuransikan ternaknya.
“Kalau datanya berapa yang saat ini ikut asuransi peternakan, perlu melihat data dulu. Tapi, ternak ini lebih berisiko untuk hilang, seperti kasus pencurian sapi. Nah, ketika ada kasus pencurian sapi ternak yang diasuransikan, bisa mendapat klaim untuk mengganti ternak,” jelas dia.
Tahun kemarin, lahan pertanian di Kota Probolinggo yang diasuransikan mencapai 948,92 hektare. Jumlah ini juga hampir separo dari luas lahan pertanian se-Kota Probolinggo, yang mencapai 1.750,5 hektare.
“Jika terjadi bencana alam seperti banjir, bisa mendapat penggantian senilai Rp 6 juta. Asuransi pertanian ini hanya meng-cover padi. Karena kalau jagung biasanya ditanam saat kemarau, tidak ada risiko dengan banjir,” ujar Yoyok. (*)