Belitung Akan dijadikan KEK Kelautan dan Perikanan

  • Bagikan
KKP Kaji Belitung Sebagai KEK Kelautan dan Perikanan

Mediatani – Kabupaten Belitung dinilai cocok untuk dijadikan sebagai kawasan Khusus Ekonomi (KEK) Kelautan dan Perikanan. Apalagi melihat sumber daya perikanannya yang mencapai 2,1 juta ton per tahun dan lokasinya yang strategis pada jalur lintasan Singapura – Australia.

Untuk itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan menganggap perlu melakukan kajian untuk mewujudkan hal tersebut. Dalam melakukan kajian ini, KKP melibatkan Persatuan Insinyur Indonesia (PPI) untuk melakukan analisa dan persiapan konsep modeling market yang dapat membuat investor tertarik.

“Kawasan ekonomi khusus kelautan dan perikanan, menurut saya Belitung itu tepat,” ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono saat bertemu Bupati Belitung dan perwakilan Persatuan Insinyur Indinesia (PII) di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Senin (22/2/2021).

Menteri Trenggono mengungkapkan, rencana pengembangan KEK kelautan dan perikanan ini bertujuan untuk mendukung geliat industri perikanan dalam negeri, baik untuk pasar domestik maupun ekspor. Selain itu, rencana ini dapat menyerap lebih banyak tenaga kerja di sektor kelautan dan perikanan.

Sebagai informasi, perairan Belitung memiliki potensi perikanan tangkap sangat besar, yaitu mencapai 2,1 juta ton per tahun yang berada di dua wilayah Pengelolaan Perikanan Negera Republik Indonesia (WPPNRI), yakni 711 dan 712. Selain itu, Kabupaten ini memiliki daratan dan pesisir yang sangat cocok untuk melakukan budidaya perikanan, salah satunya budidaya kerapu.

Sementara itu, Purba Robert Sianipar membeberkan hasil analisis yang dilakukan PII, dimana sedikitnya ada empat peluang investasi yang bisa dilakukan di Belitung, antara lain perikanan tangkap, perikanan budidaya, pengolahan dan ekspor, serta industri pariwisata. Model investasi yang bisa diterapkan adalah investasi inti plasma.

“Perairan Kabupaten Belitung ini memiliki potensi sumber daya kelautan dan perikanan yang melimpah karena berdampingan dengan Laut Natuna, Selat Karimata, Laut Jawa dan Selat Bangka,” ucap Robert.

Menurutnya, untuk mendukung Belitung menjadi kawasan ekonomi khusus kelautan dan perikanan, perlu dilakukan pengembangan infrastruktur, diantaranya yaitu peningkatan status pelabuhan dari pelabuhan perikanan nusantara menjadi pelabuhan perikanan samudera.

Selain itu, juga perlu dibuat laboratorium mutu untuk melakukan pengujian produk perikanan dalam rangka mendukung aktivitas ekspor dan perluasan kawasan industri pengolahan perikanan.

Bupati Belitung Sahani Saleh menyambut baik rencana KKP untuk menjadikan Kabupaten Belitung sebagai kawasan ekonomi khusus kelautan dan perikanan. Ia mengatakan, pihaknya juga siap memberi dukungan  berupa lahan untuk pengembangan pelabuhan.

“Selama ini kami sudah melakukan persiapan-persiapan karena kami punya pemikiran serupa. Dari segi dukungan infrastruktur, katakanlah listrik, jalan, pelabuhan kita sudah siap. Tinggal kita laksanakan saja,” jelasnya.

Sebelumnya, pada pertemuan yang dilakukan PII dengan Pemkab Belitung, Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Pusat, Heru Dewanto menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan bentuk dari kerjasama multi-helix atas upaya pengembangan konsep pembangunan Kab. Belitung yang berbasis potensi Mina-agro-tourism.

Dijelaskan, kerjasama yang dilakukan tersebut merupakan follow up atas hasil audiensi Bupati Kab. Belitung dengan Menteri Kelautan dan Perikanan, dimana Pak Bupati menyampaikan data potensi kelautan dan perikanan Belitung untuk kemudian berharap dapat dijadikan salah satu kawasan terpadu minapolitan.

Pertemuan itu juga dilakukan untuk memvalidasi potensi, mengidentifikasi serta merencanakan pengembangan sektor kelautan dan perikanan yang paling sesuai, berkelanjutan, harmonis dengan perencanaan daerah dan instansi pusat terkait. Dan yang paling utama, pengembangan ini dapat optimal dalam memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.

“Atas arahan Menteri Kelautan dan Perikanan, kemudian menghubungi PII untuk meminta bantuan kerjasama terkait pengembangan konsep yang dimaksud,” ungkap Heru.

Kemudian, lanjut Heru, PII beserta jajaran serta jejaringnya mampu membangun diskusi yang intensif selama kurang lebih satu bulan bersama BPPT, Kemenko Marinvest, Bappenas serta perwakilan KKP sendiri, hingga akhirnya mampu me-wrapping-up (membungkus; finalisasi) materi terkait Prospek Industri Kelautan dan Perikanan di Kab. Belitung.

Diharapkan, konsep yang diusung oleh PII ini untuk menjadikan Belitung sebagai model Kawasan Ekonomi Khusus Kelautan di Indonesia ini, dapat menjadi pilot model yang di replikasi ke daerah perikanan lain di Indonesia.

Salurkan Donasi

  • Bagikan
Exit mobile version