Demo Besar Petani Jambi: Dulu Dirampas Perusahaan, Kini Siapa?

JAMBI, Mediatani |– Ratusan petani dan masyarakat adat dari lima kabupaten di Jambi melakukan demonstrasi di kantor Gubernur serta DPRD Provinsi Jambi, Senin (4/8/2025). Aksi ini dilakukan karena pemasangan plang atau segel terhadap ribuan hektar lahan rumah dan kebun petani oleh tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Merespons keluhan tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi menyatakan siap mengadakan pertemuan antara perwakilan petani dan masyarakat adat dengan Satgas PKH.

“Kita perlu mendukung tindakan Satgas PKH, tetapi jika terjadi masalah kami siap membantu menghubungkan perwakilan petani dan masyarakat adat dengan Satgas PKH,” ujar Asisten II Setda Provinsi Jambi, Johansyah, di hadapan perwakilan petani di ruang pola Kantor Gubernur Jambi.

Johansyah selaku perwakilan Gubernur Jambi, Al Haris, menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengirim surat resmi kepada Satgas PKH guna menyosialisasikan tindakan penyegelan lahan. Pemerintah juga akan membentuk tim bersama yang melibatkan perwakilan pemerintah, aparat penegak hukum, serta masyarakat dalam memetakan dampak dari penyegelan tersebut.

Oscar Anugerah, Direktur Walhi Jambi, mengharapkan Satgas PKH bersikap jujur dan menegakkan hukum terhadap perusahaan atau pemilik lahan, bukan kepada warga kecil.

“Perusahaan perlu melakukan pemulihan kawasan hutan yang mengalami kerusakan,” ujarnya.

Sarwani dari Komisi II DPRD Provinsi Jambi turut mengkritik tindakan Satgas PKH yang dianggap tidak adil dan berpotensi meningkatkan jumlah penduduk miskin.

“Hal ini bertentangan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo. Masyarakat tidak mendapatkan kesejahteraan, justru tingkat kemiskinan akan naik jika lahan para petani diambil oleh pemerintah,” tegas Sarwani.

Ia menilai, tindakan Satgas PKH sering kali mengarah pada petani kecil yang mengelola lahan seluas 3-5 hektar, tetapi mengabaikan perusahaan besar yang justru merusak hutan.

“Petani ini telah bertahun-tahun menanam karet, karena harga yang rendah maka mereka beralih ke kelapa sawit untuk meningkatkan kondisi ekonomi,” katanya.

Namun ketika karet diganti dengan kelapa sawit, Satgas PKH melakukan penyegelan dan penyitaan lahan karena dianggap bukan merupakan tanaman hutan.

“Jika seperti ini, Satgas PKH bukan berupaya mengurangi kemiskinan, melainkan justru menambah jumlah orang miskin,” tegasnya.

Koordinator Kejaksaan Tinggi Jambi, Radian, menyatakan tindakan Satgas PKH sebagai langkah untuk menangani penyalahgunaan kawasan hutan. Meskipun demikian, pelaksanaannya tetap memerlukan masukan.

“Serahkan data kepada kami, seberapa luas lahan yang direbut, yang kebunnya tidak boleh lagi dikerjakan oleh petani,” kata Radian.

Ia menuturkan, proses penyegelan saat ini masih berada pada tahap inventarisasi, belum sampai pada tahap pelaksanaan. Jika terdapat petani yang lahannya seluas 3-5 hektar terkena dampak, maka data tersebut perlu disampaikan agar dapat ditindaklanjuti ke pusat.

“Kita membutuhkan perbaikan, tetapi data harus akurat,” katanya.

Warga demonstrasi datang dari Kabupaten Sarolangun, Tebo, Tanjung Jabung Barat, Batanghari, dan Muarojambi. Mereka mengatakan pemasangan segel oleh Satgas PKH telah menghambat kemampuan mereka untuk bertani atau menjual hasil panen kelapa sawit.

“Jangan sampai tim satgas ini memicu kembali trauma kami, dimana lahan kami dulu dirampas oleh perusahaan, sekarang negara juga ingin mengambilnya,” ujar salah satu perwakilan petani.

Salurkan Donasi

Exit mobile version