Mediatani – Kapal Pengawas Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tetap beraktifitas di tengah cuaca ekstrim. Upaya tersebut merupakan bentuk komitmen PSDKP-KKP dalam menjaga kedaulatan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.
Kali ini, di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 571 Selat Malaka, 3 kapal pelaku illegal fishing berhasil diamankan oleh PSDKP.
Ketiga kapal tersebut terdiri dari 2 kapal ikan asing illegal berbendera Malaysia yang mencuri ikan dan 1 kapal Indonesia yang mengoperasikan alat tangkap trawl.
Salah satu proses penangkapan kapal ikan asing ilegal itu pun diwarnai dengan aksi kejar-kejaran karena pelaku berusaha kabur dari aparat.
Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar mengatakan tindakan yang dilakukan pihaknya itu sesuai dengan arahan Menteri Trenggono untuk terus tegas dan menjadi garda terdepan dalam menjaga sumber daya kelautan dan perikanan.
“Tidak ada kata kendor untuk memberantas pelaku illegal fishing,” tegasnya.
Antam menuturkan bahwa dalam pelaksanaan operasi di Selat Malaka itu, ada 2 kapal berbendera Malaysia ditangkap. Kapal pertama, KM. JHF 4631 B berhasil dilumpuhkan oleh Kapal Pengawas Perikanan HIU 03 yang dinakhodai oleh Ardiansyah Pamuji.
Penangkapan itu dilakukan Kamis (21/1), pada posisi koordinat 01˚55,198′ LU – 102˚09,962′ BT. Kapal yang pertama tersebut diketahui mengoperasikan alat tangkap bubu.
Adapun kapal kedua, KM. SLFA 4107 ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan HIU 01 yang dinakhodai Albert Essing Minggu (24/1) pada posisi 02˚59,184′ LU – 100˚50,609’BT. Kapal yang kedua tersebut mengoperasikan alat tangkap trawl
“Penangkapan ini adalah bukti bahwa kami tidak lengah apapun kondisinya. Mereka juga tidak selalu mudah untuk ditangkap, bahkan kami harus kejar-kejaran”, ujar Antam.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa dua kapal yang ditangkap tersebut, terdapat 7 orang awak kapal yang masing-masing 3 orang berwarganegara Malaysia dan 4 orang berwarganegara Myanmar. Kedua kapal asing itu kemudian di ad hoc di dua lokasi yaitu Pangkalan PSDKP Batam dan Stasiun PSDKP Belawan.
Di sekitar lokasi yang sama, Antam mengkonfirmasi bahwa pihaknya juga melakukan penangkapan kapal berbendera Indonesia KM. BAROENA. Kapal tersebut ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan HIU 12 yang dinakhodai oleh Novry Sangian pada Sabtu (23/1).
Kapal berbendera Indonesia itu diketahui mengoperasikan alat tangkap trawl tanpa dilengkapi dengan dokumen perikanan yang dipersyaratkan. Untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, Nakhoda beserta awak kapal perikanan tersebut dibawa ke Pangkalan PSDKP Lampulo.
“Semua kapal tersebut akan Kami proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Antam.
Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menyampaikan bahwa jajarannya diminta untuk tetap waspada meskipun kondisi cuaca di laut saat ini sedang kurang bersahabat.
Berdasarkan temuan yang terjadi sebelumnya, para pencuri ikan sering memanfaatkan kondisi seperti ini. Oleh sebab itu, dia telah memberi instruksi kepada jajarannya untuk melakukan operasi dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan kapal dan awak kapal.
“penangkapan ini menjadi salah satu bukti bahwa pelaku illegal fishing berusaha memanfaatkan celah karena mengira tidak ada patroli di tengah kondisi laut seperti ini”
Penangkapan para pelaku illegal fishing tersebut tidak lepas dari salah satu prioritas Menteri Kelautan dan Perikanan saat ini, Sakti Wahyu Trenggono, yaitu terus berkomitmen dan serius dalam melaksanakan pemberantasan illegal fishing yang terjadi
Seperti yang dikabarkan sebelumnya, Menteri Trenggono mengajak seluruh pemangku kepentingan di bidang maritim untuk saling bersinergi dalam menjaga sumber daya laut, terutama dari praktik-praktik illegal fishing yang masih terjadi di laut Indonesia.