DPKH Kabupaten Malang Dukung Program PEN, Bantuan Ternak Segera Disalurkan

  • Bagikan
Ternak sapi milik Suta’i warga Desa Petungsewu, Kec Dau, Kab Malang (Foto: Istimewa)
Ternak sapi milik Suta’i warga Desa Petungsewu, Kec Dau, Kab Malang (Foto: Istimewa)

Mediatani – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan  (DPKH) Kabupaten Malang akan memberikan bantuan ternak kepada kelompok peternak di wilayah kabupaten setempat. Hal ini merupakan salah satu upaya dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Kepala DPKH Kabupaten Malang Nurcahyo menjelaskan, bantuan ini diberikan untuk menumbuhkan semangat para peternak dan menstabilkan kembali perekonomian sektor peternakan akibat Pandemi Covid-19.

Lantaran keterbatasan anggaran di dinasnya, program bantuan kali ini hanya berupa ternak sapi dan kambing bagi kelompok peternak.

“Kiranya program PEN bertujuan untuk menstabilkan perputaran ekonomi peternak daerah Kabupaten Malang. Kami memberikan bantuan ini agar modal mereka dapat berputar kembali,” jelas Nurcahyo, seperti yang dikutip pada laman beritasatu.com, Kamis 26 Agustus 2021.

Adapun bantuan ternak yang akan diberikan kepada kelompok peternak, yakni sebanyak 5 ekor sapi dan kambing 11 ekor. Pihaknya memilih sapi dan kambing karena ternak tersebut sangat cocok dikembangkan di wilayah Kabupaten Malang.

Beternak sapi dan kambing ini memiliki beberapa keuntungan yaitu daging yang dihasilkan merupakan salah satu komponen penting dalam berbagai produk olahan. Selain itu, hewan ternak ini juga sangat mudah untuk diternakkan.

Menurutnya, pandemi Covid-19 telah membuat permintaan daging sapi di Kabupaten Malang terus mengalami penurunan. Hal ini berakibat pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi Rumah Potong Hewan (RPH) yang menjadi anjlok.

Padahal, target untuk PAD tahun 2021 yaitu sebesar Rp 405 juta. Namun, sampai sekarang untuk semester satu realisasinya masih pada kisaran Rp 110 juta.

Untuk itu, Nurcahyo mengusulkan agar dilakukan rasionalisasi sesuai dengan potensi yang ada di wilayahnya. Pihaknya juga sudah meminta di dalam perubahan untuk bisa dilakukan rasionalisasi sesuai dengan potensi yang ada.

Penurunan permintaan daging sapi di Kabupaten Malang ini juga disebabkan karena adanya kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang selalu diperpanjang.

PPKM telah membuat kebutuhan daging di beberapa hotel, warung, dan lainnya banyak mengalami penurunan, yang berakibat pada pembelian atau permintaan daging sapi di RPH menurun hingga 50 persen.

Penurunan permintaan daging sapi tersebut juga berakibat pada rendahnya perputaran ekonomi kelompok ternak di Kabupaten Malang. Sebelum Pandemi Covid-19, rata-rata kebutuhan daging per hari bisa mencapai 70 persen, namun dengan adanya pandemi ini tinggal separuh.

“Jadi pemotongan di RPH menurun karena pasarnya menurun. Dan dampaknya, perputaran pendapatan peternak sapi juga mengalami penurunan akibat dampak PPKM,” ujarnya.

Salah satu peternak sapi di wilayah Desa Petungsewu, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang Suta’i membenarkan hal tersebut.

Menurutnya, selama penerapan PPKM yang diberlakukan pemerintah, dirinya sebagai peternak sapi yang selama ini mensuplai para penjual daging sapi telah mengalami penurunan.

“Sebelum adanya PPKM, per hari dirinya bisa mengirim sapi 4-5- ekor, namun sekarang per hari hanya 1-2 ekor sapi.  Jika PPKM terus menerus diberlakukan akan berdampak pada perputaran ekonomi pedagang sapi akan kehilangan penghasilan,” tuturnya.

Salurkan Donasi

  • Bagikan
Exit mobile version