Mediatani | Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyampaikan bahwa berbagai produk ekspor Indonesia, mulai dari tekstil hingga kelapa sawit dan turunannya, akan dikenakan tarif 0 persen dalam Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA)
“Jadi untuk apparel contohnya, dapat zero (tariff) saat Masuknya Kekuatan atau EIF (tahap pemberlakuan). Jadi alas kaki,apparel, tekstil, makanan olahan, bahkan kelapa sawit dan produk turunannya, semuanya akan dapat mulai berlaku,” kata Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono di Jakarta, Senin (4/8/2025).
Ia menjelaskan bahwa arsitektur dan cakupan IEU-CEPA salah satunya mencakup akses pasar barang, yaitu komitmen penghapusan tarif oleh kedua pihak, di mana 98 persen dari total pos tarif dan 99 persen dari total nilai impor.
Akses pasar yang paling efektif untuk produk yang memiliki keunggulan komparatif meliputi sepatu, tekstil dan barang tekstil, perikanan, makanan olahan, kelapa sawit serta turunannya seperti biodiesel, elektronik, hasil pertanian dan kehutanan, serta baja.
IEU-CEPA adalah perjanjian perdagangan bilateral yang paling menyeluruh yang dimiliki Indonesia, terdiri dari 25 bab yang mencakup aspek liberalisasi, kemudahan perdagangan, kerja sama, serta isu-isu terbaru.
Djatmiko menyatakan, jika melihat komitmennya, 98 persen dari seluruh pos tarif akan mendapatkan preferensi. Jadi, jumlah yang dikecualikan oleh Uni Eropa sangat sedikit.
“Jika melihat total nilai impor Uni Eropa dari Indonesia, menurut saya sudah 100 persen, sekitar 99 persen seluruh ekspor Indonesia ke UE akan mendapatkan preferensi. Hanya saja waktunya berbeda-beda, tetapi hampir seluruhnya ada di EIF, ada yang mulai pada tahun ketiga, ada yang masih dalam pembicaraan pada tahun kelima ini,” katanya.
“Kami berharap semua bisa langsung di EIF, doakan saja, semua produk Indonesia akan mendapatkan kesempatan yang sama dari awal,” katanya.
Tanda penting dalam proses penyelesaian Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia–European Union (IEU-CEPA) ditandai dengan penandatanganan dan pertukaran surat (exchange of letters) antara Pemerintah Indonesia dan Komisi Eropa sebagai bentuk kesepakatan politik tingkat tinggi untuk mempercepat penyelesaian pembicaraan IEU-CEPA.
Pertukaran surat tersebut dilakukan antara Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Negara Indonesia, Airlangga Hartarto, dengan Anggota Komisi Perdagangan Eropa.
Dengan jumlah penduduk lebih dari 285 juta orang, Indonesia menyediakan pasar yang luas dan berkembang pesat bagi mitra perdagangannya. Di sisi lain, Uni Eropa yang memiliki lebih dari 400 juta penduduk juga menjadi salah satu ekonomi besar di dunia.
Dengan IEU-CEPA, sekitar 80 persen tarif akan dihapuskan, sehingga memberikan kesempatan perdagangan dan investasi yang lebih besar bagi kedua belah pihak.
Penyelesaian negosiasi IEU-CEPA secara resmi diumumkan dalam pertemuan bilateral antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, yang berlangsung di Brussels pada hari yang sama. Kedua pemimpin menegaskan komitmen untuk memperkuat hubungan strategis, termasuk mempercepat penyelesaian IEU-CEPA.