Filipina Tambah Armada Tentara untuk Lindungi Nelayan di Laut China Selatan

  • Bagikan
Pulau karang Spartly di Filipina

Mediatani – Kehadiran angkatan laut Filipina ditingkatkan di Laut China Selatan (LCS) untuk melindungi para nelayannya. Hal tersebut dilakukan Filipina karena mengkhawatiran kemungkinan tindakan dari penjaga pantai China di perairan sengketa itu.

Dilansir dari Strait Times, langkah yang diambil oleh Filipina itu menyusul protesnya terhadap undang-undang baru di China yang memberi wewenang penjaga pantainya untuk naik atau menembaki kapal asing yang dianggap melintas di perairan negeri Tirai Bambu. Aturan tersebut dinilai semakin meningkatkan risiko salah perhitungan dan konfrontasi.

“Kami akan meningkatkan visibilitas kami melalui pengerahan lebih banyak aset angkatan laut, tetapi saya hanya ingin menjelaskan bahwa kehadiran angkatan laut kami tidak (untuk) berperang melawan China tetapi untuk mengamankan rakyat kami sendiri,” kata Letnan Jenderal Cirilito Sobejana dalam sebuah konferensi, Rabu (10/2/2021).

Namun, ia menekankan bahwa kehadiran Angkatan Laut Filipina tersebut bukan sebuah pernyataan perang terhadap Tiongkok, melainkan hanya untuk melindungi warga, khusunya nelayan Filipina.

Diketahui Cina mengklaim hampir 90 persen wilayah di Laut China Selatan sebagai wilayahnya. Karena bersikeras mengklaim, Cina mengerahkan penjaga pantai yang berpatroli di berbagai titik penting di perairan tersebut setiap harinya.

Akibat kapal-kapal patroli yang diiringi oleh kapal penangkap ikan Cina tersebut, sejumlah negara yang berada di sekitar Laut China Selatan mengeluh bahwa kapal-kapal itu sering mengganggu nelayan yang melaut.

“Pernyataan Tiongkok bahwa penjaga pantai mereka dapat menembaki kapal-kapal yang memasuki wilayah mereka sangat mengkhawatirkan,” tutur Sobejana.

Menurutnya, pernyataan tersebut sangat tidak bertanggung jawab karena warga yang berada pada perairan tersebut bukan untuk berperang, melainkan untuk mencari nafkah.

Dilansir dari PLA Daily, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Wang Wenbin menjelaskan bahwa aturan terbaru itu akan mengklarifikasi fungsi, otoritas, sarana, pasokan dan pengawasan badan penjaga pantai.

Dengan adanya UU baru ini, diprediksi posisi penjaga pantai China bisa semakin kuat untuk mengusir kapal atau orang asing yang beraktifitas di wilayah sengketa itu. Namun, Cina membantah tuduhan tersebut, mereka mengatakan siap untuk berdiskusi dengan kaidah hukum internasional.

Penjaga pantai China boleh tembaki kapal asing di Laut China Selatan

Secara eksplisit, China mengesahkan undang-undang tentang perizinan penjaga pantai atau coast guard untuk menembaki kapal asing yang dianggap memasuki wilayah kedaulatan China. Langkah China ini berpotensi membuat situasi Laut China Selatan menjadi lebih panas.

Pengesaan Undang-Undang coast guard pada Jumat (22/1), memungkinkan China untuk mengambil berbagai tindakan represif, termasuk penggunaan senjata ketika kedaulatan nasional, hak kedaulatan, dan yurisdiksi dilanggar secara ilegal oleh individu atau organisasi asing di laut.

Akibat kegiatan tersebut, penjaga pantai menjadi sering melakukan kontak dengan pasukan udara dan laut dari Jepang, sekutu utamanya Amerika Serikat (AS), dan dengan negara wilayah yang berada di Laut Cina Selatan, termasuk Vietnam, Malaysia, dan Filipina.

Pengesahan undang-undang tersebut dianggap sebagai pertanda bahwa China sedang melakukan persiapan untuk melakukan berbagai upaya yang dianggapnya sebagai kepentingan negara.

Pengendalian wilayah ini merupakan langkah strategis yang harus diambil Cina jika ingin menggantikan dominasi kekuatan militer AS di Asia Timur. Sementara sumber daya alam, termasuk ikan dan migas yang ada di perairan LCS, mungkin menjadi kunci untuk mempertahankan kelanjutan pembangunan ekonomi China.

Hadirnya UU tersebut memungkinkan personel penjaga pantai untuk merusak struktur negara lain yang dibangun di atas terumbu karang yang diklaim China dan menggeledah kapal asing di perairan yang diklaim oleh China.

Salurkan Donasi

  • Bagikan
Exit mobile version