Mediatani – Pemerintah siap membuka moratorium atau pembatasan investasi industri semen, bila kebutuhan pasokan dalam negeri mengalami kenaikan. Artinya, permintaan tinggi sementara suply dari industri eksisting masih terbatas. Karena itu, untuk memenuhi kebutuhan pasokan tersebut, moratorium dinilai perlu dibuka kembali.
Staf Khusus Kementerian Investasi, Eka Sastra mengatakan bahwa hal tersebut sejalan dengan kondisi ekonomi nasional yang saat ini perlahan mengalami pemulihan. Dan diproyeksi akan berimplikasi pada geliat pembangunan yang masif.
“Belum lagi investasi yang semakin tumbuh berdampak positif pada kebutuhan semen nasional,” ucap Eka Sastra usai menerima Presiden Direktur PT. Conch Indonesia, di Jakarta, Jumat (21/1).
Dikatakannya, sejumlah pembangunan kawasan industri yang sudah berjalan dan akan berjalan, serta beberapa proyek strategis nasional yang telah disetujui dan akan dimulai prosesnya, di antaranya Pembangunan Ibukota Negara baru serta pengembangan sejumlah kawasan industri dan kawasan ekonomi di Kalimantan dan Sulawesi yang membutuhkan pasokan semen yang besar.
“Untuk menyikapi proyeksi permintaan tersebut, maka tidak menutup kemungkinan moratorium tersebut akan dievaluasi kembali,” ungkapnya.
Pemerintah juga telah mempertimbangkan dalam perizinan pembangunan pabrik baru membutuhkan waktu yang cukup lama, yakni sekitar 2-3 tahun, mulai dari proses legalitas, pembangunan pabrik hingga siap beroperasi.
“Sehingga bila disetujui investasi untuk pembangunan pabrik baru, tidak ujung-ujung langsung bisa beroperasi. Butuh waktu dan proses yang panjang,” ujar Eka.
Karena itu, tambah Eka, pemerintah betul-betul cermat mempertimbangkan agar investasi pembangunan pabrik semen baru betul-betul berorientasi untuk efektifitas pemenuhan kebutuhan pembanguan sejumlah proyek strategis nasional yang sedang dan akan dimulai prosesnya.
Moratorium Industri Semen
Untuk diketahui, pembatasan investasi pabrik semen sebelumnya dinilai menjadi kebutuhan urgen lantaran produksi semen yang mengalami oversuplai. Terlebih, tingginya kapasitas produksi dalam negeri masih berbanding terbalik dengan rendahnya permintaan yang ada.
Berdasarkan catatan Asosiasi Semen Indonesia (ASI), utilisasi produksi industri semen nasional masih di bawah 60 persen. Dengan total produksi Januari-November mencapai 63,19 juta ton dan total kapasitas 116 juta ton, maka rata-rata utilisasi semen selama 2021 berada di angka 54,47 persen.
Sementara itu, penjualan semen di dalam negeri dan ekspor pada tahun lalu mencapai 71,78 juta ton. Sedangkan sepanjang Januari-November 2021, produksi semen untuk penggunaan domestik dan ekspor mencapai 70,38 juta ton, dengan 59,43 juta ton penjualan dalam negeri, dan sisanya 10,95 juta ton ekspor.