Mediatani – Pandemi Covid-19 membuat berbagai perusahaan dan pelaku usaha industri mengalami kerugian bahkan bangkrut. Hal itu mengharuskan mereka terpaksa melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Sebagian besar masyarakat kota yang terkena PHK akhirnya memilih untuk pulang ke kampung halamannya dan memilih menjadi petani. Hal tersebut adalah salah satu langkah yang mereka ambil untuk tetap mendapat pemasukan dan bertahan hidup.
Fakta tersebut disampaikan oleh Staf Khusus Bidang Perumusan Kebijakan Fiskal dan Makroekonomi Kementerian Keuangan, Masyita Crystallin dalam acara Webinar Penanganan COVID-19 di DKI Jakarta, Selasa (24/11/2020). Ia mengatakan, tenaga kerja dari manufakturing atau financial services yang mengalami penurunan income itu pindah ke desa dan menjadi petani.
Menurut Masyita, bertambah jumlah petani akibat PHK itu menjadi salah satu faktor yang membuat sektor pertanian masih tumbuh meskipun di tengah pandemi. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa sektor pertanian tumbuh 2,15% secara tahunan (year on year/yoy).
“Sektor pertanian masih mampu bertahan, jadi sektor pertanian itu merupakan juga the agent finansial krisis dulu,” ungkapnya.
Sebagai informasi, pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) pada kuartal III 2020 tercatat mengalami kontraksi hingga minus 3,49%. Dari sisi lapangan usaha, lima sektor yang berkontribusi pada pertumbuhan itu, yakni pertanian, industri pengolahan, perdagangan, konstruksi, dan pertambangan.
Namun, hanya pertanian yang masih tumbuh positif dari kelima sektor itu. Sedangkan, industri pengolahan tercatat minus 4,31%, perdagangan minus 5,03%, konstruksi minus 4,52%, serta pertambangan minus 4,28%.
Masyita mengemukakan bahwa sektor pertanian kedepannya dapat menjadi andalan baru bagi perekonomian nasional jika mengalami krisis. Karena sektor pertanian masih mampu berkontribusi besar di saat sektor lain mengalami kontraksi.
“Sehingga sektor ini juga merupakan sektor masa depan yang bisa meningkatkan value addednya karena dia mampu menyelamatkan perekonomian pada saat sektor lain sedang lemah,” ujar Masyita.
Sementara itu, UMKM dan non formal tidak terlalu banyak demand. Karena menurut Masyita, hal itu disebabkan karena diberlakukannya PSBB di beberapa daerah termasuk DKI.
Kementerian Perindustrian cegah PHK di masa resesi
Indonesia yang resmi memasuki zona resesi, membuat beberapa prediksi akan kembalinya terjadi gelombang PHK massal ke depannya. Untuk mengatasi hal tersebut, Kementerian Perindustrian bertekad untuk terus menjaga aktivitas sektor industri manufaktur di tanah air agar tetap berjalan selama masa pandemi Covid-19.
“Kami telah banyak melakukan upaya strategis agar pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak meluas di sektor industri. Salah satunya memastikan industri tetap beroperasi di tengah ancaman pandemi,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa (10/11/2020).
Agus mengatakan bahwa selama ini pihaknya terus mengawal realisasi penanaman modal dari sektor industri. Menurutnya, hal itu akan membawa dampak luas bagi perekonomian nasional, di antaranya adalah penguatan struktur manufaktur di dalam negeri sehingga memacu daya saing hingga kancah global.
“Selain itu, multiplier effect lain dari investasi sektor industri yang masuk adalah penyerapan tenaga kerja yang banyak. Jadi, artinya investasi merupakan salah satu kunci untuk mencegah PHK,” tegasnya.