Mediatani – Di akhir tahun 2021, masyarakat Indonesia diresahkan dengan melonjaknya harga minyak goreng. Harga minyak yang sebelumnya hanya berada pada kisaran Rp 15 ribuan per liternya, melonjak hingga menyentuh Rp 19 ribuan per liternya. Bahkan untuk minyak goreng bermerek bisa menembus hingga Rp 20 ribuan per liternya.
Hal ini membuat masyarakat kewalahan untuk membeli minyak goreng. Terlebih lagi bagi rakyat kecil yang memiliki mata pencaharian sebagai penjual gorengan kaki lima atau semacamnya.
Seperti yang terjadi di Kecamatan Patallassang, Kabupaten Gowa. Kenaikan harga minyak goreng ini membuat masyarakat khususnya para pedagang gorengan karena mereka harus memutar otak agar bisa tetap berjualan meskipun harga minyak melonjak.
Wulan (25) salah seorang warga Dusun Sanging-sanging, Patalassang mengaku sempat dibuat resah tentang harga minyak yang melonjak. Apalagi dirinya memiliki usaha kerupuk bawang yang menggunakan minyak goreng sebagai salah satu bahan pokoknya.
“Dengan adanya berita turunnya harga minyak goreng, senang sekali pastinya, apalagi kan di samping itu kebutuhan usahaku yaitu usaha kerupuk bawang. Jadi dengan adanya harga 14rb per Liter lebih bisa meringankan sedikit buat keperluan bahan bahannya, tapi seumpama harga minyak tidak turun otomatis harga kerupuk bawang di naikkan,” ungkapnya kepada tim Mediatani.co melalui via whatsapp (Senin, 31/1/22)
Fenomena ini membuat Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI mengambil kebijakan dalam merespon lonjakan harga minyak goreng yang dinilai meresahkan masyarakat. Terlebih, minyak goreng menjadi kebutuhan pokok masyarakat.
Kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah untuk mengatasi hal tersebut yaitu mensubsidi minyak goreng. Hal ini dilakukan agar mampu dijangkau oleh masyarakat terutama kalangan menengah ke bawah. Pada tingkat konsumen, Pemerintah menetapkan harga minyak goreng per liternya yaitu Rp 14 ribu.
Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada saat press briefing kebijakan Pemerintah tentang harga minyak goreng, pada Rabu (5/1/22) yang berlangsung di Jakarta.
Meskipun demikian, kebijakan ini rupanya belum maksimal diberlakukan. Pasalnya, pemerintah memang hanya menyediakan minyak goreng subsidi di ritel modern dan beberapa pasar tradisional saja. Sehingga, masyarakat masih harus diresahkan dengan sulitnya memperoleh minyak subsidi yang menjadi langka di beberapa tempat.
Masyarakat masih harus antri di ritel modern untuk bisa memperoleh minyak goreng subsidi. Tidak hanya itu, ritel modern pun membatasi pembelian satu minyak goreng untuk satu orang saja.
Karena minyak goreng subsidi yang tersedia di ritel modern per harinya hanya sedikit, maka tidak semua masyarakat memperoleh minyak goreng subsidi. Beberapa dari mereka terpaksa harus membeli minyak goreng dengan harga mahal karena harus memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
Namun, belum lama ini beberapa toko grosir dan eceran sudah menjual minyak goreng subsidi seperti Toko Rahmat Jaya yang berada di Dusun Sanging-Sanging, Pattalassang.
Terkait hal ini, Muh Jabir selaku pemilik toko membenarkan bahwa minyak goreng yang dijualnya sudah sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah. Dia memperoleh minyak subsidi saat berbelanja di toko ritel modern meski pembeliannya tetap dibatasi pembeliannya.
“Iya, sudah seminggu ini toko kami menyediakan minyak goreng 14 ribu per liternya. Tetapi sangat cepat habis, karena hanya tersedia satu atau dua dos dari suplier. Sehingga, kami juga batasi, setiap orang hanya bisa membeli satu minyak saja supaya semua bisa kebagian,” pungkasnya.