Mediatani – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) menjalin kerja sama dengan Japan Agency of Maritime Education and Training for Seafarers (JMETS) untuk meningkatkan kapasitas pelaut perikanan di masa depan.
Kerja sama yang bertajuk “Capacity Building on Radar and Safety Equipment Studies on Fishing Vessel in Indonesia” itu juga dilakukan dalam rangka mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan pelaksanaan uji kompetensi di bidang kelautan dan perikanan bagi peserta didik, Politeknik Ahli Usaha Perikanan (AUP).
Untuk itu, pada 15 Januari 2021, desk to desk yang dilakukan secara daring dari Jakarta dan Kanagawa Jepang, Direktur Politeknik AUP, Ilham dan JMETS President, Mr. Nozaki Tetsuichi melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).
Adapun kerja sama yang terjalini ini, yaitu berupa penelitian navigasi oleh Program Studi Teknologi Penangkapan Ikan (TPI) Politeknik AUP yang akan disubmit pada jurnal J-Stage (scopus index Q-2).
Direktur Politeknik AUP, Ilham dalam sambutannya menyampaikan bahwa taruna/taruni serta tenaga pengajar di Politeknik KP AUP berasal dari berbagai daerah di Indonesia, sehingga bisa dianggap sebagai representasi Indonesia. Maka dari itu, menurutnya kolaborasi tersebut, secara luas merupakan kerja sama antara Indonesia dan Jepang.
Selain itu, ia juga berharap kerja sama tersebut dapat meningkatkan kompetensi SDM KP, terutama dalam mendukung pembangunan sektor kelautan dan perikanan di Indonesia. Kolaborasi ini juga diharap tidak hanya terkait dengan riset dan pemahaman pelaut kapal penangkap ikan, namun juga berbagai hal strategis lainnya.
“Semoga pandemi Covid-19 dapat segera berlalu, hingga nantinya kita dapat bertatap muka secara langsung,” lanjut Ilham.
Hal senada disampaikan pihak JMETS, yang berharap agar kerja sama ini bisa berjalan secara berkelanjutan dan dapat memunculkan berbagai peluang kerja sama yang lebih luas antara Politeknik AUP dan JMETS.
“Ini adalah kerja sama yang penting dan strategis antara Jepang dan Indonesia. Tentu kami berharap, agar apa yang menjadi tujuan bersama dapat segera tercapai,” tutur perwakilan JMETS, Mr. Oda Yoichi.
Kerja sama antara Politeknik AUP dan JMETS ini telah direncanakan dan diusulkan sejak juli 2020. Hingga akhirnya menghasilkan kerja sama yang disepakati sampai dengan 31 maret 2022, yaitu berfokus pada pengembangan keselamatan bernavigasi pada kapal penangkap ikan di Indonesia, diantaranya dengan pemahaman tentang Radar dan alat navigasi lainnya untuk tujuan keselamatan pelayaran.
Dalam pelaksanaan kegiatan itu, Politeknik AUP menyediakan data yang berkaitan dengan topik kegiatan. Selanjutnya, data tersebut akan dianalisa bersama untuk menjadi rekomendasi ilmiah sebagai bahan kajian peningkatan keselamatan bagi kapal penangkap ikan.
Selama ini, JMETS dikenal sebagai lembaga yang menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bidang kemaritiman independen baik pendidikan menengah atas dan pendidikan tinggi. Lembaga pendidikan ini berada di bawah pembinaan Ministry of Land, Infrastructure, Transport and Tourism Jepang.
Perlu diketahui, Indonesia telah meratifikasi (Standards of Training, Certification and Watchkeeping for Fishing Vessel Personnel) STCWF 1995 melalui Perpres No.18 Tahun 2019 tentang Pengesahan International Convention on Standards of Training Certification and Watchkeeping for Fishing Vessel Personnel, 1995 (Konvensi Internasional tentang Standar Pelatihan, Sertifikasi, dan Dinas Jaga Bagi Awak Kapal Penangkap Ikan, 1995).
Untuk itu, Politeknik AUP yang sebagai salah satu Lembaga diklat pelaut kapal perikanan yang menjadi mandatori, tentunya juga harus meningkatkan standar SDM, kurikulum, sarana dan prasarana.
Dengan data dan informasi yang dihasilkan dari kerja sama ini, akan menjadi menjadi publikasi ilmiah yang dapat dijadikan sebagai literatur atau bahan edukasi dan pelatihan untuk peningkatan keselamatan bernavigasi untuk operasi penangkapan ikan.
Selain itu, juga sebagai referensi pelayaran bagi masyarakat yang menjadi awak kapal penangkap ikan pada kapal non konvensi (ukuran kurang dari 24 meter/300GT), tidak hanya di Indonesia tetapi juga internasional, melalui International Maritime Organization (IMO).