Mediatani – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus menaruh atensi yang besar terhadap kondisi mangrove yang keberadaannya semakin berkurang dari tahun ke tahun.
Pasalnya, ekosistem mangrove ini memiliki manfaat terhadap ketahanan pangan yang tinggi dan kemampuan fisik sebagai pelindung pesisir. Untuk itu, KKP terus melakukan berbagai upaya rehabilitasi untuk menjaga kawasan ekosistem mangrove yang ada di berbagai wilayah Indonesia.
KKP melalui Direktorat Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) telah membuat berbagai program untuk mengatasi hal tersebut, salah satunya adalah program penanaman mangrove sebagai bagian dari Program Padat Karya Penanaman Mangrove (PKPM).
Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Tb. Haeru Rahayu mengungkapkan bahwa upaya rehabilitasi kawasan yang dilakukan KKP di sejumlah wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil ini sejalan dengan arahan Menteri Sakti Wahyu Trenggono yang ingin menjadikan kegiatan rehabilitasi mangrove sebagai program rutin KKP.
Selain sebagai kegiatan ekonomi, rehabilitasi mangrove ini juga dilakukan untuk menjaga dan memperbaiki kondisi ekosistem pesisir yang berpotensi mengalami kerusakan.
“April lalu, KKP telah melaksanakan penanaman pada area seluas 8,7 hektare di Desa Semare dan Desa Kalirejo, Kabupaten Pasuruan,” ujar Tebe, dilansir dari laman resmi KKP, Senin (31/5).
Sementara itu, Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, Muhammad Yusuf menyampaikan penanaman mangrove yang dilakukan di Kabupaten Pasuruan ini menggunakan bibit Rhizopora mucronata 43.500 batang dengan mempekerjakan sebanyak 100 orang selama 8 hari dan 515 hari orang kerja (HOK) penanaman.
Pasca penanaman ini, lanjut Yusuf, kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas) Damai Lestari dan masyarakat setempat menyatakan komitmennya untuk menjaga, merawat serta mengelola bibit mangrove yang sudah ditanam tersebut.
Pemanfaatan mangrove yang tidak ramah lingkungan serta konversi lahan untuk melakukan berbagai usaha yang baru telah mengakibatkan terjadinya degradasi pada sebagian besar wilayah pesisir dan laut saat ini.
Selain itu, kondisi ekosistem mangrove yang menurun itu juga disebabkan karena berbagai aktivitas masyarakat di wilayah darat maupun laut. Maka dari itu, rehabilitasi dinilai menjadi salah satu upaya yang tepat yang dilakukan oleh pemerintah bersama masyarakat.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada tahun 2019 mencatatkan bahwa total luas mangrove yang ada di Indonesia mencapai 3.311.207,45 hektare, dengan kondisi baik seluas 2.673.583,14 hektare (80,74%) dan luas yang rusak seluas mencapai 637.624,31 juta hektare (19,26%).
Ekosistem mangrove yang berada dalam kondisi yang kritis berada di dalam kawasan hutan tercatat ada seluas 460 ribu hektare (72,18%) dan yang berada di luar kawasan hutan ada seluas 177 hektare (27,82%). Hutan mangrove yang berada di luar kawasan hutan inilah yang saat ini menjadi fokus KKP untuk melakukan rehabilitasi.
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Program Padat Karya Penanaman Mangrove mulai dilaksanakan sejak September 2020 dengan target penanaman mangrove seluas 15.000 hektare di berbagai daerah.
Sebagai langkah percepatan, Kemenko Marves, KLHK dan KKP pun telah memperluas cakupan Kegiatan Padat Karya tersebut di 34 provinsi. Kegiatan tersebut diharapkan dapat segera mengatasi degradasi mangrove, selaras dengan peningkatan daya beli masyarakat untuk percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Beberapa waktu lalu, Menko Luhut menyampaikan pemerintah tengah mendorong pemulihan mangrove seluas 600 ribu hektar hingga 4 tahun ke depan. Dia menekankan bahwa marove tersebur berperan penting dalam mencegah abrasi, dan banjir rob.
“Program ini akan menunjukan ke dunia bahwa pemerintah Indonesia peduli terhadap lingkungan. Yang penting konsistensi kita, dan ini juga akan membantu lapangan kerja khususnya buat petani dan nelayan kita,” ucap Menko Luhut, dalam siaran pers KLHK.
Sejalan dengan arahan tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menjadikan kegiatan rehabilitasi mangrove sebagai prioritas KKP yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2020.
Target RPJMN KKP untuk penanaman mangrove seluas 1.800 hektare, dimana KKP sudah melaksanakan penanaman mangrove sejumlah 449 hektare pada tahun 2020 lalu.