Mediatani – Demi menjaga kedaulatan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus meningkatkan kekuatan pengawasan perikanan.
Terbaru, KKP menambah armada kapal pengawas perikanan sebanyak 2 buah dengan tipe kapal cepat yang diproyeksikan untuk dapat memperkuat pengawasan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571-Selat Malaka dan 711-Laut Natuna Utara.
Penambahan armada kapal pengawas perikanan ini merupakan bagian dari kebijakan Menteri Sakti Wahyu Trenggono dalam memperkuat pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan serta melakukan pemberantasan illegal fishing.
“Hari ini kita sama-sama akan melihat dua armada kapal pengawas perikanan baru KKP, KP HIU 16 dan KP HIU 17. Kecepatan dua kapal ini jauh melebihi kapal-kapal pengawas yang sudah kita punya,” ungkap Menteri Trenggono pada Apel Siaga PSDKP dan Peresmian Kapal Pengawas Perikanan di Batam, Selasa (9/3/2021).
Menteri Trenggono menerangkan bahwa penambahan kapal patroli pengawasan yang memadai ini merupakan salah satu strategi penting yang dilakukan KKP untuk menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan serta memberantas pencurian ikan di laut Indonesia.
Dia juga mengatakan pihaknya menjanjikan akan terus melakukan penambahan armada pengawasan yang lebih besar dan canggih, sekelas kapal fregat secara bertahap.
Menteri Trenggono berpesar kepada kepada awak kapal pengawas perikanan untuk bekerja keras dalam menjaga kedaulatan pengelolaan perikanan di WPPNRI.
Dia juga mengingatkan para awak kapal agar menjadikan perubahan regulasi termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaran Bidang Kelautan dan Perikanan sebagai pedoman dalam melaksanakan pengawasan di lapangan.
“Saya ingin seluruh jajaran pengawasan bekerja keras untuk menjadi benteng KKP dalam menjaga sumber daya kelautan dan perikanan,” tegas Trenggono.
Dengan adanya penambahan armada pengawasan tersebut, saat ini KKP telah memiliki sebanyak 30 unit kapal pengawas perikanan yang bertugas menjadi garda terdepan dalam melakukan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan serta pemberantasan illegal fishing.
Menggunakan Teknologi Mutakhir dan Lebih Kencang
Selain lebih cepat dan stabil, keunggulan lain dari KP HIU 16 dan KP HIU 17 ini, yaitu menggunakan teknologi kapal yang mutakhir. Kedua kapal ini dibuat oleh PT. Palindo Marine Batam sebagai pemenang tender pengadaan kapal pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Selain itu, pembuatan kapal tersebut juga dengan melibatkan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Kedua Kapal Pengawas Perikanan yang baru ini termasuk kategori kapal kelas C dengan panjang 30-40 meter dan merupakan kapal Series Design pertama yang dimiliki KKP.
Dengan sinergi berbagai pihak tersebut, kapal dapat dibangun menggunakan spesifikasi serupa, sehingga industri dalam negeri dapat terus berproduksi menyediakan material dan perlengkapan kapal ini.
“Jadi dalam pembangunan kapal ini, kami mengedepankan peran industri perkapalan dalam negeri,” ungkap Sekretaris Jenderal KKP yang juga Plt. Direktur Jenderal PSDKP, Antam Novambar.
Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono mengungkapkan bahwa kedua kapal yang dibangun tersebut menggunakan bahan material pelat kapal yang dipilih dari bahan alumunium alloy yang sangat ringan namun tetap kuat, sehingga minim korosi dan perawatannya cenderung lebih mudah.
Keunggulan utama dari kapal ini terletak pada kecepatan lajunya yang dapat mencapai 29 knot. Menurutnya kapal yang diproduksi tersebut merupakan kapal tercepat dimiliki KKP saat ini.
Ipunk juga menyebutkan bahwa kedua kapal tersebut juga dilengkapi dengan alat navigasi canggih, seperti Global Positioning System, Navigator Platter, Auto Pilot, Magnetic Compass Reflector, Automatic Identification System serta Electronic Chart Display and Information System.
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa kapal tersebut semakin canggih dengan adanya drone sebagai alat pendokumentasian kegiatan HENRIKHAN (Penghentian, Pemeriksaan, dan Penahanan) kapal ilegal.
“Teknologinya sangat memadai untuk mendukung proses Henrikhan,” terang Ipunk.
Meskipun jumlahnya belum ideal, yaitu paling tidak sebanyak 70 armada kapal pengawas perikanan untuk mengawasi laut Indonesia. Namun, menurutnya, KKP terus melakukan upaya penguatan pengawasan, baik melalui peningkatan jumlah armada, teknologi pengawasan maupun kapasitas SDM Pengawasan.