Maksimalkan Pelayanan, Laboratorium DLH Kotim Optimis Dapat Akreditasi

  • Bagikan
Gedung Laboratorium DLH Kotim.

Mediatani – Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Laboratorium Lingkungan Hidup DLH Kotim terus melakukan berbagai upaya untuk mendapatkan akreditasi, salah satunya dengan memaksimalkan layanan kepada warga setempat.

UPTD laboratorium Lingkungan Hidup menargetkan mendapatkan akreditasi langsung dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI). Hal ini dilakukan agar UPTD ini dapat memberi layanan maksimal bagi masyarakat sekitar.

Kepala DLH Kotim, Machmoer, yang diwakili oleh Sekretaris DLH Kotim, Joni Parwoto menjelaskan bahwa upaya tersebut juga dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kotim.

“Kalau laboratorium kita terakreditasi maka masyarakat, khususnya perusahaan, yang ingin melakukan uji sampel mendapat kemudahan. Mereka tak perlu lagi mengirimkan sampel jauh-jauh ke Jakarta atau daerah lainnya, otomatis biaya pun lebih hemat,” ucap Joni, Senin (22/8).

Joni menjelaskan, sejauh ini laboratorium kantor DLH hanya mendapat akreditasi dari Kementerian Kesehatan, namun belum mendapatkan dari KLHK. Sedangkan untuk memenuhi standar UPTD laboratorium Lingkungan Hidup, diperlukan akreditasi dari kedua Kementerian tersebut.

Selain itu, laboratorium sangat menentukan dalam proses pengendalian mutu dan penjaminan atas produk yang dihasilkan. Dalam mencapai keseragaman hasil analisis antar laboratorium dibutuhkan suatu standar. Penerapan ini biasanya dihubungkan dengan proses akreditasi yang dilakukan oleh laboratorium demi berbagai kepentingan.

Namun, karena kondisi status akreditasi yang belum memenuhi standar yang ada, maka pengujian yang dilakukan pada berbagai sampel hanya dapat dilakukan dengan melakukan pengiriman ke laboratorium di luar daerah yang telah memenuhi standar.

Tentunya pihak masyarakat dan DLH Kotim pun merasakan dampaknya ketika hendak mengirimkan sampel keluar daerah, seperti pembebanan biaya hingga harus siap mengantri dengan sampel lainnnya yang terlebih dahulu masuk ke laboratorium yang ditujukan.

“Contohnya, ketika menguji sampel air  Sungai Sampit kemarin untuk mengonfirmasi dugaan pencemaran, kami setidaknya mengirimkan 6 sampel dan masing-masing nilainya jutaan. Jadi tidak sedikit biayanya,” ungkap Joni.

Maka dari itu, mulai dari awal tahun 2022, pihaknya berupaya maksimal untuk memenuhi syarat yang diperlukan untuk mendapat akreditasi tersebut, baik dari segi sarana hingga pada Sumber Daya manusia (SDM) yang ada. Pihaknya, optimis dalam meraih predikat tersebut, walaupun dilakukan secara perlahan.

“Pada saatnya siap semua maka akan kita ajukan akreditasi. Setelah itu kami akan lakukan sosialisasi ke perusahaan, bahwa tak perlu jauh-jauh lagi untuk menguji sampel, cukup di laboratorium kita saja,” terangnya.

Joni menambahkan, dengan adanya capaian tersebut maka Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari UPTD laboratorium Lingkungan Hidup tentu akan mengalami peningkatan. Apalagi, di Kotim terdapat banyak kelapa sawit, di mana dalam waktu berkala perlu untuk dilakukan pengujian sampel.

Adapun untuk sementara dari target RP 200.196.800 pada tahun 2021 lalu, pihaknya baru bisa mencapai sekitar Rp 56.592.000.

“Potensi laboratorium kita sebenarnya cukup besar. Hanya saja belum mendapat akreditasi dari KLHK. Kalau sudah nanti, tentu PAD kita juga akan meningkat,” pungkas Joni.

Salurkan Donasi

  • Bagikan
Exit mobile version