Mengenal 7 Jenis Lobster di Perairan Indonesia dan Penjelasan Budidayanya

  • Bagikan
Lobster yang hidup di perairan Indonesia

Mediatani – Beberapa waktu lalu, benih lobster menjadi topik yang ramai diperbincangkan oleh publik. Pasalnya, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengeluarkan kebijakan ekspor benih lobster yang ditentang oleh berbagai kalangan, termasuk mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti

Hingga akhirnya polemik ekspor benih lobster tersebut berujung pada tindak korupsi yang menyandung Edhy Prabowo. Namun, aturan ekspor benih lobster tersebut kini kembali dicabut di era Menteri Sakti Wahyu Trenggono.

Indonesia memang habitat utama bagi lobster sebab perairan di negeri ini memiliki area terumbu karang yag sangat luas. Di mana total luas wilayah perairan mencapai 6,32 juta km2 dan total garis pantai sepanjang 81.000 km, sehingga memungkin untuk melakukan budidaya lobster dibanding menjual langsung benihnya ke luar negeri..

Di perairan Indonesia sendiri terdapat tujuh jenis lobster yang hidup, diantaranya yaitu Lobster Batu (Panulirus penicillatus), Lobster Pasir (Panulirus homarus), Lobster Bambu (Panulirus versicolor),  Lobster Batik (Panulirus longipes), Lobster Pakistan (Panulirus polyphagus), Lobster Batik Merah (Panulirus femoristriga), dan Lobster Mutiara (Panulirus ornatus).

Berbagai jenis lobster tersebut bisa ditemukan hampir di seluruh wilayah perairan mulai dari pantai barat Sumatera hingga pantai timur di Jayapura, Papua.

Umumnya, lobster dapat hidup pada kisaran suhu antara 20-30 derajat celcius dan hewan krustase ini punya kemampuan untuk hidup di perairan dangkal hingga kedalaman 100 sampai kurang dari 200 meter di bawah permukaan laut.

Tahapan Budidaya

Dalam proses budidayanya, ada tiga tahapan yang perlu dilakukan. Tahapan tersebut terdiri dari tahapan pembenihan, pendederan, dan pembesaran. Pada tahap pembenihan, lobster jantan dan betina akan melakukan perkawinan sampai menghasilkan bayi Lobster.

Beberapa hal lain yang juga dilakukan dalam tahapan pembenihan yaitu mencakup penyediaan induk, perangsangan pemijahan, penetasan, pemeliharaan larva hingga menghasilkan juvenil atau lobster remaja.

Jika budidaya dilakukan di darat, beberapa sarana yang perlu disediakan, diantarnya yaitu bak-bak beton, bak fiberglass, atau bak terpal. Sedangkan jika dilakukan di laut, gunakan rakit bambu, kayu atau HDPE, dengan ukuran mulai dari 2×2 meter sampai 4×4 meter atau lebih.

Ada dua cara yang bisa dilakukan untuk teknik pembenihannya, pertama, pembenihan lobster karang (spiny lobster). Sebenarnya, teknik ini masih belum dapat dilakukan di Indonesia sebab jumlah benih yang dihasilkan masih sangat terbatas, dan belum ekonomis.

Teknik kedua yaitu pembenihan di alam, dimana panjangnya masa larva akan dikompensasi oleh fekunditas yang sangat tinggi. Hal itu menunjukkan bahwa lobster menghasilkan jumlah telur yang sangat banyak dan beberapa induk mampu memijah, melepaskan telur dan sperma untuk pembuahan. Teknik ini berhasil dibuktikan dari hasil penelitian yang dilakukan di India.

Kemudian untuk tahapan pendederan, anakan lobster dengan kondisi belum memiliki warna sehingga sering disebut sebagai benih bening lobster (bbl). Selama masa pemeliharaan kulit bbl akan mulai mengeras dan memiliki warna. Pendedaran ini dilakukan dengan menggunakan kurungan bermata 1 mm dengan kedalaman 70-100 cm.

Benih lobster dapat ditebar dengan kepadatan 50-100 ekor/m2. Selain memberikan pakan ikan cacah, dapat juga dengan menambahkan rumput laut Gracilaria sebagai pelindung benih lobster. Benih akan mencapai ukuran 5-10 gram setelah 3 bulan, dengan persentase kelangsungan hidup antara 60-90 persen.

Lobster yang telah mengalami pertambahan ukuran dipilah sesuai ukuran pada umumnya. Untuk lobster dengan ukuran 200 gram, kepadatannya adalah 5 ekor/m2, sedangkan lobster ukuran 500 gram kepadatannya adalah 2 ekor/m2. Pemilahan ini dilakukan untuk mengurangi risiko kegagalan akibat overload juga mengurangi kanibalisme.

Panen benih lobster dapat dilakukan secara parsial atau total. Panen parsial yang dimaksud adalah proses panen yang dilakukan untuk benih lobster yang sesuai dengan ukuran permintaan, sementara lobster yang masih kecil tetap dipelihara hingga mencapai ukuran komersial.

Namun proses panen ini tergantung pada jenis lobsternya. Untuk lobster pasir, panen dilakukan setelah kurang lebih 6 bulan pemeliharaan atau telah mencapai berat 200 gram. Sedangkan lobster mutiara, panen dilakukan setelah kurang lebih 8 bulan pemeliharaan atau mencapai ukuran komersial yakni seberat 350 gram.

Salurkan Donasi

  • Bagikan
Exit mobile version