Mediatani – Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) menorehkan prestasi di penghujung tahun 2021. Salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini menerima penghargaan dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI atas upayanya dalam mempekerjakan penyandang disabilitas.
Dalam acara penyerahan penghargaan yang berlangsung pada Selasa (30/11/2021), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memberikan apresiasinya atas kolaborasi yang telah dijalankan oleh sejumlah kementerian, termasuk Kementerian BUMN.
“Salah satu kolaborasi yang telah dijalankan bersama Kementerian BUMN melalui Forum Human Capital Indonesia (FHCI) hingga November 2021, di mana 72 BUMN telah mempekerjakan 1.271 penyandang disabilitas dan berharap kepada para penerima penghargaan bisa menjadi motivator bagi perusahaan BUMN lainnya,” ungkap Ida.
Dilansir dari laman tribunnews.com, Rabu (1/12/2021), Holding Perkebunan tercatat telah mempekerjakan sebanyak 633 orang penyandang disabilitas yang terdiri dari pelaksana hingga level pengawas.
Hal ini berdasarkan pada peraturan Pemerintah melalui Undang-undang No. 8 Tahun 2016 yang mewajibkan BUMN mempekerjakan paling sedikit dua persen para penyandang disabilitas.
PTPN di tahun 2021 ini, telah ikut berpartisipasi dengan membuka peluang yaitu sebanyak enam belas posisi untuk penyandang disabilitas. Posisi tersebut diisi oleh mereka yang disabilitas Tuna Rungu, Tuna Daksa dan Tuna Wicara sebagai tenaga administrasi atau data support yang nantinya akan ditempatkan di seluruh Indonesia.
Terkait hal ini, Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Seger Budiarjo menyampaikan bahwa hal ini tidak hanya sekadar sebagai pemenuhan dari ketentuan Undang-undang saja.
“Kami ingin meningkatkan kesadaran mengenai kesetaraan dan inklusifitas di tempat kerja, juga memperluas kesempatan pencarian sumber daya manusia yang lebih beragam,” tambah Seger, pada Kamis (2/12/2021).
Terlebih lagi, menurutnya, pada beberapa perusahaan telah terbukti bahwa penyandang disabilitas juga punya kemampuan atau keahlian yang kadang tidak dimiliki oleh para karyawan non-disabilitas.
Para penyandang disabilitas yang bekerja di PTPN Group yaitu sebanyak 633 orang mulai dari pelaksana hingga level pengawas tersebar di berbagai posisi, yaitu operator dan pelaksana, staf administrasi dan teknisi, supporting dan keamanan, supervisor atau tingkat manager dan supervisor tingkat pelaksana atau mandor.
Sementara pada derajat kedisabilitasannya pun dibuat berbeda-beda. Mulai dari yang ringan, sedang hingga yang berat sesuai dengan kemampuan masing-masing para penyandang disabilitas.
Perusahaan juga tidak lupa untuk memberikan penghargaan dan membuka kesempatan yang sama kepada para pekerja penyandang disabilitas agar bisa lebih mengembangkan keahliannya melalui berbagai fasilitas.
Pelatihan yang digelar diantaranya pelatihan yang sesuai dengan jenjang karier dan jabatan, sistem upah, promosi jabatan, berbagai fasilitas BPJS contohnya seperti Jaminan Kesehatan, Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, hingga Jaminan Pensiun.
Penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan ini kembali mengukuhkan komitmen dari Holding Perkebunan dalam upayanya untuk melakukan transformasi pada semua lini perusahaan.