Pengertian, Fungsi, dan Jenis Pupuk Bagi Para Petani

  • Bagikan
pemupukan bawang merah

Mediatani – Anda pasti sudah sering mendengar kata ‘pupuk’. Pupuk pada dasarnya adalah pengertian untuk material organik maupun material anorganik yang mengandung zat hara yang ditambahkan pada media tanam atau tanaman untuk mencukupi kebutuhan nutrisi yang diperlukan tanaman dengan tujuan untuk memaksimalkan pertumbuhan dan produktifitas.

Pengertian Pupuk

Jadi pada intinya, pupuk biasanya ditambahkan pada tanaman agar ia dapat tumbuh lebih subur. Biasanya pemupukan diimbangi dengan penyiraman yang teratur dan berkala. Ada nya nutrisi yang diberikan pada pupuk membuat sebuah tanaman menjadi lebih mudah tumbuh karena memiliki zat yang dibutuhkan.

Pupuk mengandung bermacam-macam unsur hara yang diperlukan tanaman dalam kelangsungan hidupnya. Secara garis besar unsur hara yang dibutuhkan tanaman meliputi unsur hara makro dan unsur hara mikro. Unsur hara makro antara lain :

  • N (Nitrogen)
  • P (Phospor)
  • K (Kalium)
  • Ca (Kalsium)
  • Mg (Magnesium)
  • S (Sulfur/belerang)

Sedangkan unsur hara mikro berupa :

  • B (Boron)
  • Cu (Tembaga)
  • Zn (Seng)
  • Fe (Besi)
  • Mo (Molibdenum)
  • Mn (Mangan)
  • Cl (Khlor)
  • Na (Natrium)
  • Co (Cobalt)
  • Si (Silicone)
  • Ni (Nikel)

 

Fungsi Pupuk

Pada dasarnya, pupuk yang digunakan oleh petani secara umum berfungsi sebagai sumber zat hara untuk mencukupi kebutuhan nutrisi tanaman dan memperbaiki struktur tanah. Pemberian pupuk pada media tanam dapat meningkatkan kadar hara dan meningkatkan kesuburan.

Aktivitas pertanian yang secara terus menerus dilakukan mengakibatkan kehilangan unsur hara pada tanah. Oleh karena itu untuk mengembalikan ketersediaan hara pada media tanam diperlukan penambahan pupuk. Pupuk itu sendiri pun digolongkan kembali menjadi berbagai jenis tergantung dari bahan pembuatan, wujud fisik, dan cara pengaplikasiannya pada tanaman.

Berikut adalah beberapa jenis pupuk berdasarkan masing-masing kriteria tersebut :

a. Pupuk berdasarkan sumber bahannya, digolongkan menjadi dua jenis yaitu :

  1. Pupuk Organik

Pupuk organik merupakan pupuk yang berasal dari pelapukan sisa-sisa tanaman, hewan dan bahan alam lainnya baik yang diproses secara alami maupun melalui rekayasa manusia. Pupuk organik ini banyak digunakan oleh petani karena tidak merusak alam dan tidak mengandung racun yang membahayakan tanaman. Hal ini dikarenakan semua zat pembuatan pupuk ini bersifat alami. Pupuk organik ini dapat berbentuk padat maupun cair. Yang termasuk pupuk organik antara lain :

  • Pupuk kandang
  • Pupuk kompos
  • Pupuk hijau
  • Humus dan Pupuk organik buatan.
  1. Pupuk Anorganik

Berbeda dengan pupuk yang bersifat alami, pupuk anorganik adalah pupuk buatan maupun pupuk alam yang terbuat dari bahan kimia sintesis. Penggunaan pupuk kimia ini sebenarnya boleh-boleh saja, tetapi jangan sampai berlebihan karena dapat merusak tanah dan meninggalkan residu pada tanaman. Oleh karena itu, petani yang menggunakan pupuk ini harus lebih ekstra berhati-hati. Beberapa contoh pupuk anorganik yaitu :

  • Pupuk NPK
  • Pupuk ZA
  • Pupuk Urea
  • Pupuk TSP

b. Pupuk berdasarkan wujud fisik, digolongkan menjadi dua jenis yaitu :

  1. Pupuk Berwujud Padat

Pupuk padat adalah pupuk dengan wujud fisik padatan. Biasanya pupuk padat berbentuk seperti butiran atau granula, tablet, maupun tepung. Pupuk padat dapat dicampurkan pada tanah untuk pengaplikasian penggunaannya. Pupuk ini biasanya mengandung unsur hara makro untuk tanah agar lebih subur.

  1. Pupuk Berwujud Cair

Pupuk cair adalah pupuk yang diproduksi dalam bentuk cair. Pupuk cair biasanya adalah pupuk dengan unsur hara mikro. Namun demikian ada beberapa jenis pupuk makro yang berbentuk cair. Cara penggunaannya biasanya disemprotkan pada daun, batang, hingga akar daripada sebuah tanaman.

c. Berdasarkan cara pengaplikasiannya pada tanaman, pupuk digolongkan menjadi 2 jenis yaitu ;

  1. Pupuk Daun

Pupuk daun merupakan sebuah jenis pupuk yang khusus diaplikasikan dengan cara menyemprotkannya pada daun. Biasanya pupuk ini memiliki kandungan unsur hara mikro agar daun tumbuh lebih segar dan subur.

  1. Pupuk Akar

Pupuk akar adalah pupuk yang cara pengaplikasiannya dengan cara ditaburkan pada media semai atau disekeliling tanaman. Pupuk akar biasanya adalah pupuk dengan kandungan unsur hara makro. Misalnya urea, NPK, TSP dan lain-lain.

Itulah pengertian dari pupuk, kegunaannya, dan jenis-jenisnya. Sebagai seorang petani yang membudidayakan tanaman tertentu, penggunaan pupuk memang sangat signifikan membantu sebuah tanaman untuk dapat tumbuh lebih subur. Namun, Anda harus bijak dalam penggunaan pupuk agar sesuai dengan tanaman yang sedang dirawat.

Salurkan Donasi

  • Bagikan
Exit mobile version