Penyelundupan Beras Ketan Dan Pupuk Dari Thailand

  • Bagikan
Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV dan Lanal Batam menjaga kapal kayu KM Mulia Abadi yang bermuatan beras dan gula pasir ilegal di Dermaga Lanal Batam, Kepulauan Riau, Senin (19/9). Tim WFQR berhasil mengamankan KM Mulia Abadi yang memuat sebanyak 90 ton beras dan puluhan ton gula pasir ilegal yang berasal dari Jurong Port, Singapura saat kapal tersebut kandas di Perairan Sungai Belian, Batam. ANTARA FOTO/M N Kanwa/pd/16.

Mediatani.co — Tim Western Fleet Quick Response I Komando Armada RI Kawasan Barat (WFQR I Koarmabar) bersama tim Intelijen berhasil menggagalkan penyelundupan 60 ton beras ketan asal Thailand dan empat karung pupuk digagalkan di perairan muara sungai Air Masin, desa Airmasin, kecamatan Seruwai, Aceh Tamiang, Aceh. Barang ilegal itu berasal dari Thailand.

Kepala Dinas Penerangan Pangkalan Utama TNI AL I Belawan, Mayor Marinir Jayusman  mengatakan 60 ton beras ketan asal Thailand itu dipasok melalui kapal kargo kayu dengan nomor 275/QQD bernama KM Bintang Timur GT 60.

“KM Bintang Timur diamankan petugas WFQR Koarmabar di perairan Air Masin, Aceh. Sebelumnya, tim mendapat kabar jika ada kapal bermuatan barang ilegal akan melakukan aktivitas di kawasan Idie Rayuek dan Peurlak, Aceh,” kata Jayusman, Senin (6/11/2017).

Jelang tengah malam, tim 3 yang berada di sekitar perairan Air Masin melihat kapal kargo kayu sedang berlayar. Dengan dibantu Kapal Angkatan Laut (KAL) Pulau Siba II-1-65, tim WFQR I melaksanakan pengejaran terhadap kapal tersebut.

Saat pengejaran ini, kapal kargo itu melakukan manuver yang membahayakan sehingga petugas memberikan tembakan peringatan. Beruntung, tak berselang lama, kapal yang diketahui bernama KM Bintang Timur itu mematikan mesin kapal. Petugas pun melakukan pemeriksaan.

Di atas kapal ada 7 anak buah kapal (ABK) masing-masing Suhendri (34), Slamet (45), Edy Syahputra (34), Abdul K (44), Mislan (43), Anuar (34), dan Abdul Halim (21).

Sementara nakhoda kapal berinisial N berhasil melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke laut setelah melihat kedatangan petugas.

“Setelah diamankan, kapal kayu pembawa beras ketan ilegal itu dikawal KAL Pulau Siba II-1-65 hingga ke Lantamal,” ungkap Jayusman.

Saat ini, KM Bintang Timur telah dibawa ke dermaga Mako Lantamal I di Belawan, Medan untuk diproses lebih lanjut. Selain kapal bermuatan beras ketan dan pupuk itu, petugas juga mengamankan kapal KM Usaha Nelayan GT 5 No 2013 PHB S7.

Kapal bermuatan 50 ballpress pakaian bekas itu ditangkap di perairan Tanjung Balai, Sumut pada hari yang sama, Ahad (5/11).

Salurkan Donasi

  • Bagikan
Exit mobile version