Mediatani – Dalam rangka membahas terkait optimalisasi aset negara milik PTPN XIV wilayah Sulawesi Selatan, pihak PT. Perkebunan Nusantara XIV mengajak Kapolda Sulsel untuk menjalin kerjasama dalam membahas hal tersebut.
Pada pertemuan tersebut, Suhendri selaku Direktur PTPN XIV yang didampingi oleh Ahmad Diponegoro selaku Direktur Business Support serta Jemmy Jaya selaku Kepala Bagian Sekertaris Perusahaan PTPN XIV bersama-sama mengadakan kunjungan kerja ke satuan kewilayahan Polda Sulawesi Selatan.
Selain itu, turut juga hadir Kombes Pol. Dwi Suryo Cahto S.I.K., M.H selaku Dir Intelkam Polda Sulsel dan Kombes Turman Sormin Siregar selaku Dir reskrimum Polda Sulsel yang juga hadir untuk mendampingi Kapolda Sulsel.
Pihak PTPN XIV memulai perbincangan tentang strategi optimalisasi aset. Harus diketahui bahwa, Pihak PTPN XIV akan terus berupaya untuk melakukan operational exellence serta optimalisasi terhadap sumber daya atau aset yang ada, khususnya pada SDM dan juga lahan milik PTPN.
“Dalam kesempatan kali ini, Direktur PTPN XIV telah melaporkan bahwa PTPN XIV merupakan perusahaan BUMN dengan Core Business yang bergerak pada bidang Perkebunan. Di Provinsi Sulawesi Selatan itu sendiri telah memiliki unit usaha yaitu berupa Pabrik Gula serta Pabrik Kelapa Sawit dengan luas lahan yang berkisar antara sekitar 68 ribu Ha, dan sebagian dari lahan tersebut penggunaannya belum dioptimalkan bahkan di antara itu ada yang diokupasi,” ujar Jemmy Jaya selaku Kabag Sekper PTPN XIV, pada Rabu (14/07/2021).
Lebih lanjut, menurut Jemmy, tujuan dari adanya kunjungan tersebut ialah pihak PTPN XIV akan terus menjalin hubungan kerjasama bersama pihak yang terkait. Beliau juga menyampaikan bahwa pihak PTPN XIV menggandeng Polda Sulsel dalam membuat Memorandum of Understanding (MoU) bersama.
“Kami telah mengajak Kapolda dalam membuat MoU beserta berbagai instansi yang terkait. Sehingga ke depannya ada MoU bersama. Kita juga telah mengajak pihak BPN Sulsel dan juga BPKP Sulsel,” ujar Jemmy Jaya.
Menurutnya, pihak PTPN juga telah mengajak pihak dari Kejati Sulsel, meskipun Kejati ini punya aturan sendiri. Sehingga nanti MoU yang dibuat dengan Kejati Sulsel akan terpisah. Meskipun terpisah, tetapi nanti penandatanganannya akan dilakukan di tempat yang sama dari seluruh instansi yang telah disebutkan tadi.
Sebelum itu, Pihak dari PTPN XIV juga telah melakukan kunjungan kerja ke beberapa instansi. Seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Selatan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan. Agenda dari kunjungan kerja tersebut adalah membahas pula tentang optimalisasi dan juga sekuritisasi aset terhadap pembuatan MoU bersama.
“Tujuan dari MoU ini adalah ketika terjadi masalah terkait lahan yang menyangkut soal lahan, tentunya BPN yang akan menangani dan ketika terkait tentang penyerobotan lahan yang berlawanan dengan hukum, maka tentunya pihak kepolisian bekerja sama dengan Kejati. Sedangkan terkait nilai lahan maka pihak BPKP yang akan menangani. Sehingga kita bisa saling bersinergi dan juga saling melengkapi satu sama lain,” tandasnya.
PTPN XIV juga akan terus berupaya untuk memanfaatkan lahan produktif tak terkecuali juga lahan non-produktif utamanya pada lahan yang telah diokupasi. Sehingga pihak PTPN XIV bisa berkontribusi untuk memenuhi kebutuhan minyak kepala sawit dan juga gula dalam negeri.
“Untuk lahan yang diokupasi. Tentunya kita mengharapkan penyelesaian yang lebih akurat bersama instansi yang terkait. Harus juga ada edukasi-edukasi yang baik dari pihak BPN, BPKB, Kejati maupun dari kepolisian jika dikemudian hari terjadi hal yang tidak diinginkan. Sehingga mulai dari sekarang, Kita akan lebih tingkatkan jalinan kerjasama ini,” pungkas Jemmy Jaya.