Mediatani |, GARUT – Pemerintah Daerah KabupatenGarutmeminta komitmen tanggung jawab sosial dari PT Condong, sebuah perusahaan perkebunankelapa sawityang sudah beroperasi sejak masa kolonial, diminta untuk menyerahkan paling sedikit 20% dari seluruh lahan Hak Guna Usaha (HGU) mereka kepada penduduk setempat.
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menyatakan inisiatif ini bukan hanya langkah pemberdayaan masyarakat, melainkan bagian dari perbaikan terhadap ketidakseimbangan akses lahan yang selama ini dipegang oleh perusahaan besar.
Pemerintah daerah menganggap bahwa kehadiran perusahaan-perusahaan perkebunan yang memiliki lahan luas tidak boleh terus-menerus berjalan tanpa memberikan kontribusi nyata terhadap kesejahteraan penduduk setempat.
“Sebelumnya masyarakat hanya bertindak sebagai pekerja. Harapan kami, masyarakat memiliki lahan sendiri, setidaknya 20% dari lahan PT Condong dapat dikelola langsung oleh mereka,” ujar Syakur, Senin (4/8/2025).
Berdasarkan pembicaraan antara Pemkab Garut dan pihak perusahaan, muncul angka 1.500 hektare sebagai luas lahan yang akan diberikan kepada masyarakat.
Namun, hingga kini belum ada kejelasan mengenai mekanisme penyerahan lahan tersebut. Pemerintah daerah masih menunggu tindakan nyata dari PT Condong, yang saat ini sedang dalam proses memperpanjang izin HGU.
Menurut Syakur, status HGU memberikan hak eksklusif kepada perusahaan dalam mengelola lahan negara selama periode tertentu. Namun, seringkali proses perpanjangan HGU di Indonesia diiringi dengan perselisihan terkait tanah, khususnya ketika hak-hak masyarakat setempat tidak dipertimbangkan.
“Rencana yang diajukan oleh Pemkab Garut adalah bentuk kerja sama di mana masyarakat diberikan akses lahan untuk ditanami kelapa sawit, komoditas dengan nilai ekonomi yang tinggi,” kata Syakur.
Untuk membantu para petani, pemerintah akan menyediakan pinjaman yang mudah, serta mendorong sistem tumpangsari selama tiga tahun pertama sebelum kelapa sawit siap dipanen. Selama menunggu kelapa sawit berbuah, masyarakat dapat menanam jagung atau komoditas lain untuk kebutuhan harian,” tambahnya.
Pemerintah, menurut Syakur, yakin para petani akan mendapatkan penghasilan yang tetap dan layak dari kelapa sawit. Dengan produktivitas antara 500 kilogram hingga 2 ton per hektare, serta harga kelapa sawit sekitar Rp2.500 per kilogram, petani disebut mampu meraih pendapatan sebesar Rp1 juta per minggu, atau Rp4 juta per bulan.
Namun, perhitungan ini dinilai terlalu optimis oleh sejumlah pihak. Biaya perawatan kelapa sawit, risiko gagal panen, perubahan harga, serta kemungkinan monopoli dari PT Condong dapat mengurangi margin keuntungan para petani.
“Selain itu, tanpa akses ke koperasi atau lembaga keuangan mikro yang adil, petani mudah terjebak dalam utang untuk modal produksi,” ujarnya.