Mediatani – Usaha dari Kementerian Pertanian yang tidak pernah berhenti untuk mengajak para petani mengasuransikan lahan mereka untuk menjaga produktivitas pertanian ternyata berbuah baik. Misalnya, para petani Jombang, Jawa Timur, yang telah merasakan manfaat dari asuransi tersebut.
Terkait hal ini, Syahrul Yasin Limpo selaku Menteri Pertanian RI menyampaikan bahwa asuransi tersebut dinilai telah membantu untuk menjaga produktivitas pertanian.
“Dengan asuransi, produksi pertanian tidak akan terganggu. Petani yang tanamannya rusak, bisa kembali menanam jika mengasuransikan lahanya,” jelasnya, Selasa, (8/6).
Tidak hanya dari Menteri Pertanian, hal yang senada disampaikan juga oleh Ali Jamil selaku Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian. Ali Jamil menyampaikan bahwa memang betul asuransi sangat dibutuhkan. Menurutnya, dengan mengasuransikan lahannya, para petani tidak perlu lagi khawatir dan tidak akan menderita kerugian.
Sementara itu, Indah Megahwati selaku Direktur Pembiayaan Ditjen PSP Kementan menjelaskan bahwa asuransi tersebut mempunyai pertanggungan yang bisa dimanfaatkan oleh para petani. Menurutnya, dari premi yang dibayarkan oleh petani, pihak asuransi mampu mengeluarkan pertanggungan yang bisa digunakan sebagai modal untuk tanam kembali. Sehingga, hal inilah yang membuat para petani tidak lagi menderita kerugian bahkan saat gagal panen.
Mukadis, salah satu petani asal Jombang merasakan manfaat dari asuransi tersebut. Menurutnya, dia tetap bisa bangkit untuk bercocok tanam setelah mengalami gagal panen karena sawah bidang garapnya terkena dampak banjir.
“Kemarin itu memang pernah kejadian banjir, itu memang puso, gagal panen,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Kelompok Tani dari Dusun Gondangmanis, Desa Gondangmanis, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang.
Mukadis mengungkapkan bahwa dirinya sedikit bisa bernafas lega meskipun telah mengalami dampak dari bencana banjir tersebut. Dia memperoleh pertanggungan asuransi pertanian dari Jasindo. Hal itu dinilai sangat membantu sebab waktu itu para petani sudah memaksimalkan biaya sendiri. Dia dan petani lainnya menunggu panen meskipun akhirnya juga gagal.
“Ganti rugi dari asuransi itu bisa untuk garap lagi, walaupun masih kurang, tetapi manfaatnya untuk biaya lagi, biaya tanam padi lagi, kita kembalikan ke sawah lagi,” tambah Mukadis.
Mukadis menuturkan sebanyak empat hektar sawah yang ditanami padi olehnya diketahui bahwa hampir delapan puluh persen harus mengalami gagal panen sebab diterjang banjir. Tetapi untungnya, Mukadis mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
“Dari segi keuntungan, memang asuransi itu sangat membantu para petani. Ada lima kelompok tani yang kemarin dijadikan percontohan dan yang mengalami gagal panen diketahui sebanyak empat kelompok. Sehingga jika ditotal, kurang lebih sekitar seratus hektar sawah yang terkena dampak dari bencana banjir,” katanya.
Mukadis juga mengakui bahwa dirinya memperoleh pertanggungan asuransi tersebut yaitu berupa uang tunai senilai Rp 6 juta rupiah per hektare. Uang tersebut diterima dan dikirimkan ke rekening kelompok.
“Saya memperoleh Rp 6 juta per hektare. Saat melakukan survey, dari empat hektare yang terdapat ternyata yang memenuhi syarat untuk diklaimkan hanya tiga hektare. Jadi tiga hektare dikalikan enam hektar (6 juta per hektar) sehingga menjadi Rp 18 juta rupiah. Biaya itu untuk tambahan tanam padi lagi,” ujarnya.
Mukadis menjelaskan bahwa untuk premi yang dibayarkan, para petani memperoleh bantuan pembayaran premi dari pemerintah. Premi per musimnya itu senilai Rp 36 ribu untuk per hektarnya. Meskipun diketahui sebetulnya yaitu Rp 180 ribu per hektar, tetapi pemerintah memberikan bantuan yaitu senilai Rp 114 ribu.