Mediatani – Program asuransi usaha ternak sapi (UTS) peternak sapi dari pemerintah Jembrana Bali diketahui telah melampaui target. Namun di sisi lain, asuransi ini hanya diberikan kepada para peternak kelompok. Padahal peternak mandiri pun ingin mendapatkan hal tersebut.
Hal ini disampaikan oleh seorang peternak sapi mandiri, Wayan Budi, Senin 8 Maret 2021, lalu. Dikutip, Rabu (10/3/2021) dari situs tribun-bali.com, Wayan Budi menuturkan, bahwa program asuransi usaha ternak sapi seseungguhnya sangatlah bagus.
Oleh karena tujuan bagus itulah, kemudian menimbulkan kecemburuan. Sebab, hanya pada kelompok peternak asuransi itu didapatkan. Sedangkan petani mandiri, tidak mendapatkan.
Apalagi, tujuan dari asuransi ternak ini untuk pertanggungan dan terlindunginya peternak dari kerugian usaha akibat sapi yang mengalami kematian atau kehilangan.
“Saya sebagai masyarakat, tentu saja kurang setuju. Sebab, peternak seperti saya ini yang membeli sapi sendiri dan sebagainya bukan sumbangan dari pemerintah, malah tidak dapat subsidi,” ucap dia.
Menurut dia, seharusnya kelompok-kelompok ternak yang memelihara ternak sumbangan tak memperoleh subsidi, untuk daftar ternaknya ke asuransi.
“Ya yang dapat peternak mandiri. Mereka kelompok sudah diberikan sumbangan, masa juga subsidi asuransi. Seharusnya kami peternak mandiri, yang mendapat. Dan itu baru adil,” imbuhnya.
Terpisah, maih dikutip dari sumber yang sama, Kadis Pertanian dan Pangan Jembrana Wayan Sutama menyebutkan bahwa tujuan dari asuransi pertanian atau asuransi usaha tani padi (UTP) dan usaha ternak sapi (UTS) adalah untuk melindungi petani atau peternak dari kerugian lebih fatal.
“Untuk asuransi pertanian hingga saat ini belum maksimal. Sementara usaha ternak sapi (UTS) melebihi target,” sebut dia.
Untuk asuransi UTS, sambung dia, klaim dari asuransi ini sebesar Rp 10 juta per ekor, jika ternak sapi peliharaan mati. Agar dapat mengikuti asuransi ini, peternak sapi harus sebagai anggota kelompok dan setiap peternak memiliki 20 ekor sapi. Dan yang mengikuti asuransi ini sudah melebihi target.
Tahun 2020 target kita 300 ekor, akan tetapi yang ikut 401 ekor dengan jumlah sekitar 14 kelompok. “Setiap kelompok jumlah sapinya berbeda-beda. Tahun ini masih mendata,” bebernya.
Di lokasi yang lain, asuransi hewan ternak juga gencar dilakukan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru yang bekerja sama dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Riau dan PT Jasindo. Pemkot Pekanbaru bahkan membantu mengasuransikan sejumlah ternak petani.
Program Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K) diketahui bertujuan untuk menjaga dari risiko kerugian akibat kematian atau kehilangan.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pernahmenyampaikan bahwa program AUTS/K bertujuan untuk mengamankan indukan yang selama ini banyak dipotong. Apalagi, pemerintah sudah membuat peraturan pelarangan pemotongan betina produktif.
“Jadi, yang kita targetkan itu ialah komoditas yang mudah terkena risiko, yaitu sapi betina agar tetap dipertahankan untuk berkembang biak,” ujarnya, Sabtu (27/2/2021) dikutip mediatani.co dari situs sindonews.com, Senin (1/3/2021).
Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy pun meminta pemda mendorong peternak sapi agar mengasuransikan ternaknya. Bila perlu, peternak mendapat bantuan asuransi ternak melalui dana APBD.
“Ada keuntungan bagi peternak yang mengikuti program ini. Bila terjadi sesuatu pada hewan ternaknya yang diusahakan, misalnya seperti mati atau hilang karena tindak kriminal seperti pencurian, peternak akan menerima klaim uang pertanggungan (UP) sebesar Rp 10 juta/ekor,” ujarnya.
Ajakan Pemda ini, kemudian disambut baik peternak, sehingga setiap tahunnya, target asuransi ternak selalu tercapai, bahkan melampaui. Diharapkan target tahun ini pun bisa tercapai dengan baik pula.
“Pemerintah pun terus berusaha agar memperbaiki sistem, sehingga peternak atau petani lebih gampang ikut program asuransi,” ujarnya. (*)