PPN Sembako Ditentang Berbagai Pihak, Ini Alasannya

  • Bagikan

Mediatani – Rencana pemerintah untuk mengenakan PPN pada sembako faktanya mendapat tentangan dari beberapa pihak, salah satunya dari kalangan buruh.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mempertanyakan rencana pengenaan tarif PPN (Pajak Pertambahan Nilai) sembako yang bersamaan dengan penggelaran program pengampunan pajak (tax amnesty) jilid II oleh pemerintah.

Iqbal mengungkapkan jika cara memberlakukan kembali tax amnesty jilid II dan menaikan PPN khususnya PPN sembako merupakan cara kolonialisme yang dilakukan oleh Menteri Keuangan.

“Ini adalah sifat penjajah. Orang kaya diberi relaksasi pajak, termasuk produsen mobil diberikan relaksasi PPnBM 0 persen, tapi rakyat untuk makan direncanakan dikenai pajak,” tuturnya.

“Kami akan tempuh secara hukum uji materi di Mahkamah Konstitusi. Yang kedua kami minta DPR menolak keras, jadilah wakil rakyat. Keterlaluan kalau sampai mengesahkan tax amnesty dan menaikan PPN untuk sembako,” tegas Iqbal.

Bukan hanya dari kalangan buruh, beberapa anggota DPR pun juga mempertanyakan kebijakan pemerintah ini. Ketua DPP PKS, Netty Prasetiyani Aher berharap pemerintah membatalkan rencana pengenaan PPN sembako.

“Kita khawatir banyak keluarga akan kesulitan memenuhi standar gizi untuk anak-anak, bahkan dapat mengancam naiknya angka stunting dan gizi buruk,” tutur Netty.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Amir Uskara juga meminta pemerintah memikirkan lebih matang rencana ini. Sebab dengan adanya PPN tersebut, beban rakyat akan bertambah dan berpotensi menaikkan angka kemiskinan.

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani menilai wacana pemerintah untuk menerapkan pajak pertambahan nilai atas bahan pokok dari sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan dan perikanan berpotensi melanggar Pancasila, yaitu sila kelima, yakni Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Tidak berhenti sampai disitu, penolakan juga datang dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi menganggap rencana pemerintah yang menarik tarif PPN untuk bahan pangan itu sangat tidak manusiawi.

Di tengah pandemi Covid-19 saat ini, daya beli masyarakat sedang turun drastis. Seharusnya langkah yang diberikan diberi insentif perpajakan namun yang terjadi malah sebaliknya.

“Wacana ini jelas menjadi wacana kebijakan yang tidak manusiawi,” kata Tulus dalam pernyataanya, Kamis (10/6/2021).

Bukannya memperbaiki situasi, Tulus mengatakan, pengenaan PPN malah akan menjadi beban baru bagi masyarakat dan konsumen dengan kenaikan harga kebutuhan pokok. Apalagi jika terjadi distorsi pasar, maka kenaikannya akan semakin tinggi.

Ekonom sekaligus Direktur Celios (Center of Economic and Law Studies), Bhima Yudhistira,mengungkapkan jika rencana pengenaan PPN sembako ini memiliki beberapa risiko.

“Kenaikan harga pada barang kebutuhan pokok mendorong inflasi dan menurunkan daya beli masyarakat. Imbasnya, bukan saja pertumbuhan ekonomi bisa turun, tapi angka kemiskinan bisa naik,” ujar Bhima.

Bhima juga menjelaskan jika 73 persen kontributor garis kemiskinan berasal dari bahan makanan. Artinya, jika harga pangan naik, maka jumlah penduduk miskin akan bertambah.

Bhima menilai, rencana ini tidak sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi, apalagi kenaikan pajak ini dibarengi rencana pencabutan subsidi listrik, pengurangan bansos dan lainnya.

“Data pangan juga masih bermasalah, terlihat dari sengkarut impor berbagai jenis pangan seperti beras, jagung hingga sapi. Padahal, pemajakan objek pangan butuh data yang balid,” tuturnya.

“Banyak kebijakan pajak lain yang bisa diambil jangan main gampang tarik PPN sembako. Itu namanya bunuh diri ekonomi,” tandas Bhima.

Harapannya, pemerintah benar-benar mempertimbangkan kembali keputusan penerapan PPN sembako dan dapat mencari upaya lain untuk pemulihan ekonomi yang bijak untuk seluruh pihak.

  • Bagikan