Mediatani – Puluhan hewan ternak warga Kali Tengah Lor, Glagaharjo, Cangkringan sudah dipulangkan. Hal itu lantaran Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dinyatakan selesai dan hal itu juga berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Sleman Nomor: 21l45lBGV.KGl2A20, pada 18 Januari 2021 tentang pemutakhiran rekomendasi status aktivitas ‘Siaga’, Gunung Merapi dan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Disadur, Senin (25/1/2021) dari Harianjogja.com Proses pemulangan pengungsi warga Kali Tengah Lor, Glagaharjo, Cangkringan diawali dengan pemulangan seluruh hewan ternak milik warga, pada Minggu (24/1/2021). Sementara, warga yang selama ini mengungsi di barak, akan dipulangkan pada Selasa (26/1/2021), pagi.
Panewu Cangkringan Suparmono dikutip dari situs yang sama menjelaskan bahwa proses pemulangan para pengungsi akan dilakukan pada Selasa (26/1/2021) pagi.
Sebelum dipulangkan, warga terlebih dahulu akan mengikuti prosesi pemulangan yang dipimpin langsung oleh Lurah Glagaharjo.
“Ada pelepasan dari Pak Lurah sebagai Ketua Unit Pelaksana Penanggulangan Bencana Glagaharjo bersama dengan relawan Komunitas Siaga Merapi (KSM) yang didampingi Muspika,” kata Pram saat dihubungi Harianjogja.com, Minggu (24/1/2021) dikutip, Senin (25/1/2021), hari ini.
Tercatat ada sebanyak 63 ternak warga yang selama ini berada di kandang darurat Glagaharjo yang kemudian lebih dulu dipulangkan.
Proses pemulangan warga dan ternak, sebut dia, tidak melibatkan relawan dari luar wilayah.
Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi penularan Covid-19.
“Untuk ternak hari ini telah selesai dinaikkan,” ujar Pram.
Carik Glagaharjo Joko Purwanto pula menuturkan, hewan ternak milik warga telah dipulangkan secara bertahap sejak Minggu (24/1/2021) pagi.
Para ternak milik warga yang diungsikan sejak Merapi berstatus Siaga, dibawa langsung dari kandang, sementara barak Glagaharjo ke rumah-rumah warga.
“Jumlahnya semua sekitar 63 ekor. Selain relawan, hewan ternak diangkut oleh warga sendiri, dibantu oleh tim dari dinas pertanian dan peternakan,” ungkapnya.
Berdasar data di posko pengungsian, masih ada 173 pengungsi yang tinggal di barak Glagaharjo. Warga yang mayoritas dikategorikan sebagai kaum rentan itu memilih bertahan karena menunggu instruksi pemulangan dari Pemkab Sleman.
Mereka pun tercatat telah mengungsi sejak 7 November 2020, lalu.
Adapun rincian ke-173 warga Kali Tengah Lor yang mengungsi dan tinggal di barak itu terdiri atas 54 lansia, 20 anak-anak, 62 dewasa, 1 balita, 2 bumil, 12 ibu menyusui, 12 bayi, 8 disabilitas lansia dan 3 disabilitas dewasa.
Sebelumnya, dilansir Senin (25/1/2021) dari Medcom.id, Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta akan memulangkan pengungsi darurat bencana erupsi Gunung Merapi dari barak pengungsian Glagaharjo, Cangkringan, Sleman.
Pemulangan dilakukan setelah Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dinyatakan selesai.
“Pemulangan pengungsi yang mayoritas merupakan masyarakat kelompok rentan dari Dusun Kalitengah Lor, Glagaharjo Cangkringan ini juga bersama dengan ternak milik warga yang diungsikan di kandang-kandang penampungan,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya, di Sleman, Minggu, 24 Januari 2021, dilansir dari Medcom.id Senin (25/1/2021).
Dia menjelaskan hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Sleman Nomor: 21l45lBGV.KGl2A20, pada 18 Januari 2021 tentang pemutakhiran rekomendasi status aktivitas ‘Siaga’, Gunung Merapi dan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“SE Bupati Sleman tersebut sebagai tindak lanjut Surat Badan Geologi, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana, Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta,” tandasnya.
Dia mengatakan, aktivitas gunung merapi saat ini masih cukup tinggi, yakni berupa erupsi efusif dan potensi bahaya berubah ke arah selatan-barat daya yaitu ke hulu Sungai Boyong, Sungai Bedog, Sungai Krasak, Sungai Bebeng dan Sungai Putih paling jauh 5 km.
Sementara itu, potensi bahaya berupa lontaran material vulkanik bila terjadi letusan ekplosif dapat menjangkau dengan radius 3 km dari puncak.
“Status aktivitas ditetapkan dalam tingkat level lll atau ‘Siaga’. Bila diperlukan pengungsian warga di luar rekomendasi dapat dilakukan dan difasilitasi kebutuhan dasarnya,” ungkap dia. (*)