Rencana Pembangunan IKN, KSP Tegaskan Pemerintah Pasti Lindungi Satwa Indonesia di Kalimantan

  • Bagikan
Sumber foto: detik.com

Mediatani – Kantor Staf Presiden (KSP) menekankan bahwa pemerintah memastikan akan memberi perlindungan terhadap orang utan dalam rencana pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.

Pernyataan ini untuk menanggapi pemberitaan dari media asing yang khawatir terhadap masa depan beberapa satwa khas Indonesia salah satunya adalah orang utan. Pembangunan IKN ini dinilai akan berdampak pada habitat dari orang utan dan mengganggu kelangsungan hidup satwa tersebut.

Terkait hal ini, tenaga ahli utama KSP Wandy Tuturoong menanggapi pemberitaan tersebut dan menyatakan bahwa kekhawatiran dari media asing tersebut memang beralasan.

“Dan itu bagian dari kontrol publik yang harus diapresiasi dan diperhatikan oleh Pemerintah,” ungkap Wandy Tuturoong melalui siaran pers dari laman antaranews.com, di Jakarta, pada Kamis (24/2/22).

Wandy menambahkan bahwa dalam mewujudkan pembangunan IKN, pemerintah sudah jauh-jauh hari melakukan berbagai kajian, salah satunya adalah Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) pada kawasan IKN di Kalimantan Timur.

Terkait pembangunan IKN ini, pemerintah juga diketahui telah menyusun berbagai macam dokumen dalam perencanaan pembangunan IKN termasuk dokumen Rencana Induk Ibu Kota Nusantara dengan menggunakan konsep Forest City IKN.

Kajian tersebut, lanjut Wandy, merekomendasikan lima peta jalan pemulihan dan perbaikan lingkungan. Dua di antaranya yang berkaitan erat dengan eksistensi dari orang utan, yaitu perbaikan kualitas satwa liar dan juga pemulihan ekosistem hutan hujan tropis.

Dengan begitu, bukan hanya satwa orang utan saja yang dilindungi tetapi juga semua satwa yang ada di sekitar wilayah IKN. Diantaranya adalah burung migran, buaya muara, penyu, kuwuk dan beberapa satwa lainnya.

“Jadi bukan cuma orang utan saja sebenarnya yang harus dilindungi di wilayah IKN. Namun juga satwa-satwa liar lainnya, seperti kucing kuwuk, burung migran, buaya muara, macan dahan, lutung, dan penyu,” ujarnya lagi.

Selain itu, Wandy juga menyebutkan bahwa ada dua rekomendasi dari KLHS yang masuk dalam masterplan IKN. Keduanya adalah pusat kegiatan primer di timur IKN dan pusat kegiatan sekunder di utara IKN yang berbatasan langsung dengan nondevelopable land, dikhususkan sebagai pusat kegiatan pendidikan, inovasi dan riset dalam bidang konservasi keanekaragaman hayati.

Sementara itu, untuk menangani perbaikan kualitas dan perlindungan satwa, tambah Wandy, rencananya akan dibuatkan koridor satwa artifisial yang terdiri atas kanopi dan rambu-rambu satwa berdasar pada Permen LHK No. 23/2019.

Wandy mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus melakukan berbagai upaya dalam mengawal rekomendasi tersebut agar tidak terpisahkan dari bagian perencanaan dan pembangunan IKN.

“Kami dari Kantor Staf Presiden akan berusaha mengawal rekomendasi ini, agar menjadi bagian tak terpisahkan dari perencanaan dan pembangunan IKN. Kami juga berharap partisipasi masyarakat dan aktivis lingkungan untuk menjaga agar konsep IKN yang green dan sustainable ini benar-benar terwujud,” pungkasnya.

Salurkan Donasi

  • Bagikan
Exit mobile version