Tergenang Banjir, Kementan Kembali Ingatkan Petani Jombang Ikut AUTP

  • Bagikan
Sumber foto: today.line.me

Mediatani – Hujan yang terus mengguyur wilayah Jombang, Jawa Timur menjadi petaka bagi para petani khususnya petani tembakau dan semangka yanga ada di Kecamatan Kudu dan Desa Gedangan, Kecamatan Sumobito. Pasalnya, pada beberapa hari ini terakhir hujan terus mengguyur areal lahan pertanian mereka sehingga terancam akan mengalami gagal panen sebab air telah menggenangi lahan pertanian mereka.

Para petani tembakau dan semangka pun khawatir akan terjadinya gagal panen sehingga akan berdampak pada hasil produktivitas mereka. Meskipun demikian, para petani diimbau untuk tidak khawatir terkait hal tersebut. Pasalnya, untuk mengatasi para petani agar tak mengalami kerugian, Syahrul Yasin Limpo selaku Kementerian Pertanian (Kementan) RI kembali mengingatkan bahwa para petani Jombang khususnya petani yang terkena dampak banjir ini harus mengikuti program Asuransi Usah Tani Padi (AUTP) atau asuransi pertanian.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) memaparkan bahwa asuransi pertanian memiliki peran yang besar dalam memberikan pertanggungan khusus kepada para petani yang mengalami terjadinya gagal panen.

“Asuransi Pertanian ini akan membantu para petani menghindari kerugian jika terjadi gagal panen. Sebab pertanian itu amat rentan terkendala perubahan iklim serta serangan organisme pengganggu tanaman,” ujar Mentan SYL.

Terkait hal ini, Ali Jamil selaku Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan menerangkan bahwa asuransi pertanian ini sebagai salah satu bagian dari mitigasi bencana. Asuransi pertanian diharapkan akan menjadi program yang terdepan dalam membantu para petani agar bisa terhindar dari kerugian karena gagal panen.

“Jadi, saat terjadi gagal panen maka petani akan mendapat pertanggungan sebesar enam juta rupiah per hektare per musim,” ungkap Ali.

Lebih lanjut, Menurut Ali, Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) atau asuransi pertanian ini cukup mendesak agar terus disosialisasikan kepada para petani agar mereka tidak lagi mengalami kerugian khususnya materiil di saat terlihat dampak perubahan iklim dan juga serangan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT).

Ali dan pihaknya akan terus berupaya untuk mendorong para petani agar mau mengikuti program asuransi pertanian ini. Ali melanjutka bahwa Hal ini karena Program AUTP, memiliki tujuan untuk meningkatkan hasil produktivitas dan pendapatan bagi para petani yang ada di Indonesia.

“Kami akan terus mendorong agar petani mengikuti program asuransi pertanian agar mereka tidak menderita kerugian lebih besar ketika terjadi permasalahan sebagaimana diatur dalam AUTP,” kata Ali.

Sebesar enam juta rupiah per hektar per musimnya akan diberikan kepada para petani yang mengalami kerugian akibat gagal panen. Hal ini agar para petani tetap bisa memiliki modal untuk memulai bercocok tanam kembali.

“sebesar Rp 6 juta per hektar per musim kepada petani yang mengalami gagal panen akan diberikan dari Program AUTP sebagai pertanggungan . Dengan begitu, para petani tetap memiliki modal untuk memulai kembali budidaya pertanian mereka,” papar Ali.

Senada dengan hal tersebut, Indah Megahwati selaku Direktur Pembiayaan Ditjen PSP Kementan, juga menambahkan, bahwa untuk bisa mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi caranya tidaklah sulit. Dan dengan biayanya pun yang relatif murah, para petani sudah bisa bergabung. Para petani wajib bergabung dengan kelompok tani lalu mendaftarkan asuransi lahannya tiga puluh hari sebelum masa tanam dimulai.

“Biaya premi yang perlu dibayarkan sudah mendapat subsidi dari pemerintah pusat sebesar Rp 144 ribu. Petani hanya tinggal membayar premi sebesar Rp36 ribu per hektare per musim,” tuturnya.

Salurkan Donasi

  • Bagikan
Exit mobile version