Tiga Kelompok Ternak di Gunungkidul Peroleh Bantuan Pengolahan Pupuk Organik

  • Bagikan
Kepala Dispangtan Gunungkidul serhkan bantuan/antara/ist

Mediatani – Tiga kelompok  ternak di Gunungkidul telah mendapatkan bantuan pembangunan unit pengolah pupuk organik. Bantuan ini ditengarai untuk mendukung kebutuhan pupuk organik bagi kelompok tersebut.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul Bambang Wisnu Broto menuturkan bahwa tiga kelompok ternak yang mendapat bantuan unit pengolah pupuk organik (UPPO), yakni Kelompok Ternak Wirotomo Piyaman (Kecamatan Wonosari), Kelompok Ternak Margo Mulyo Banaran (Kecamatan Playen), dan Kelompok Peternak Ngudi Raharjo Rejosari (Kecamatan Semin).

“Program UPPO merupakan bantuan pemerintah dari Kementerian Pertanian. Pada 2021 ini, Kabupaten Gunungkidul mendapatkan tiga unit UPPO. Kami menyalurkan dan melakukan pembangunan UPPO di Kelompok Ternak Ngudi Raharjo,” kata Bambang di Gunungkidul, Senin (14/6/2021), melansir Selasa (15/6/2021) dari laman Yogya.inews.id.

Dia mengatakan bahwa paket bantuan yang diberikan kepada kelompok ternak ialah di antaranya berupa delapan ekor sapi, satu unit mesin alat pengolah pupuk organik/pencacah (APPO), sepeda roda tiga sebagai alat angkut, satu unit kandang, dan satu unit gedung.

Total bantuan pemerintah senilai Rp200 juta per satu UPPO. Pelaksanaan pembangunan UPPO dilakukan secara swakelola oleh penerima kegiatan.

Oleh karena itu wajib dilaksanakan dengan sebaik baiknya oleh kelompok penerima. Perguliran sapi di antara anggota kelompok agar dikelola sebaik mungkin sehingga bermanfaat bagi semua anggota.

Di samping itu, yang utama UPPO harus bisa menghasilkan pupuk organik yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan para petani di sekitar dahulu baru apabila berlebih dapat dijual ke luar.

“Ketersediaan pupuk organik secara mandiri oleh kelompok tani akan membantu dalam mengurangi ketergantungan pupuk pabrik dan keterbatasan pupuk bersubsidi,” kata dia.

Ketua Kelompok Ternak Ngudi Raharjo Suyadi mengungkap jumlah anggota kelompoknya 25 orang. Selama ini telah memanfaatkan bantuan perkreditan Taskin dan telah selesai pelunasan dalam rangka pengembangan peternakan di Karangpilang.

“Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan pemerintah dalam wujud UPPO, dan akan dikelola sebaik mungkin. Pembangunan diharapkan selesai Agustus,” ucapnya.

Inovasi Baru, Pemerintah Luncurkan Aplikasi Peternakan dan Kesehatan Hewan

Di beritayang lain, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Kementerian Pertanian (Kementan) telah meluncurkan aplikasi bidang peternakan dan kesehatan hewan berbasis online yang dinamakan UPT Online.

Aplikasi UPT Online ini juga merupakan salah satu terobosan dalam mempermudah  pemantauan perkembangan, pemeliharaan atau pembibitan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Direktorat Perbibitan dan Produksi Ternak Ditjen PKH.

Dirjen  Peternakan dan Kesehatan Hewan, Nasrullah, Jumat (11/6/) dalam keterangannya menjelaskan bahwa melalui aplikasi ini penghasil bibit dapat dipantau dan dikontrol populasinya, kelahiran, distribusi serta beberapa kendala reproduksi ternaknya.

“Intinya aplikasi ini akan memudahkan, seperti mempermudah untuk mengotrol perkembangan UPT di Indonesia,” katanya, melansir, Minggu (13/6/2021) dari situs kominfo.jatimprov.go.id.

Ditjen PKH sendiri memiliki 10 Unit Pelaksana Teknis (UPT) perbibitan yang dalam tugas dan fungsinya menghasilkan bibit dan benih ternak.

UPT tersebut juga meliputi BBPTU HPT Baturraden, BPTU HPT Denpasar, BPTU HPT Padang Mengatas, BPTU HPT Sembawa, BPTU HPT Indrapuri, BPTU HPT Pelaihari, BPTU HPT Siborong Borong, BBIB Singosari, BIB Lembang dan BET Cipelang.

Aplikasi ini merupakan aplikasi berbasis website yang mampu menggambarkan periihal dinamika populasi masing-masing UPT, khususnya UPT penghasil bibit.

Menu yang ditampilkan berupa dinamika populasi seperti jumlah populasi ternak, kelahiran, distribusi, dan reproduksi ternak.

Dalam tampilannya, aplikasi ini pula bisa memperlihatkan struktur populasi ternak berdasarkan umur yaitu anak (0-6 bulan), muda (6-18 bulan) serta ternak  dewasa/produktif (diatas 18 bulan)…baca selengkapnya dengan klik di sini. (*)

Salurkan Donasi

  • Bagikan
Exit mobile version