Mediatani – Tanah merupakan salah satu aspek penting di dalam pertanian. Hal ini dikarenakan, tanah bertindak sebagai media penanaman. Baik atau tidaknya tanah menentukan bagaimana tanaman bisa tumbuh. Maka dengan demikian, petani atau siapa pun yang berniat menanam haruslah memerhatikan kualitas tanah itu sendiri, salah satunya perihal pH tanah.
Power of Hydrogen, atau yang lebih dikenal pH adalah derajat keasaman yang menunjukkan tingkat keasaman atau kebasaan yang dimiliki oleh suatu larutan. Ketika kita tidak menganggap penting tingkat keasaman pada tanah, dengan tidak mengetahui tingkat keasaman tanah yang dimiliki, maka tanaman yang kita tanam berpotensi layu bahkan mati.
Kendati demikian, di Indonesia sendiri, kondisi tanahnya masih ada yang dikategorikan sebagai tanah masam. Selain itu, lebih dari sifat asalnya yang telah masam, ternyata kondisi tanah atau lahan pertanian pun mempunyai kecenderungan untuk menjadi lebih acid. Faktor-faktor tersebur antara lain :
a. Pertumbuhan aktif pada akar dan proses respirasi akar menghasilkan karbon dioksida di dalam tanaman. Hal ini mengakibatkan, konsentrasi karbon dioksida di dalam tanah menyadi peningkat pula, sehingga pH tanah pun menjadi lebih rendah
b. Hujan asam yang turun memberi pengaruh terhadap tingkat keasaman tanah. Air hujan asam turun dan diserap tanah, menyebabkan tanah pun menjadi asam karena sudah menerima kandungan asam dari air hujan asam
c. Penggunaan pupuk juga memiliki andil pada proses pengasaman tanah sebab kandungan di dalam pupuk itu sendiri. Misalkan saja pupuk ammonium, ia menggunakan ammonium sebagai sumber nitrogen. Ketika ammonium tersebut dioksidasi, akan memunculkan ion nitrat dan ion hydrogen sehingga terjadilah pengasaman tanah
d. Limbah cucian yang diserap tanaman mengakibatkan tanahnya mejadi masam.
Padahal, unsur hara seperti N, P, K, Ca, Mg yang dibutuhkan tanaman tidak tersedia dalam tanah yang asam. Hanya terdapat dua unsur, yakni Fe dan Al yang tersedia pada tanah yang masam.
Berkaca dari situ, dibutuhkan satu kegiatan tambahan supaya tanaman bisa berkembang walaupun pada tanah yang awalnya masam sekalipun. Kegiatan ini dinamakan pengapuran. Adapun pengapuran diistilahkan sebagai upaya menaikkan pH tanah dengan cara memasukkan kapur ke dalam tanah. Sehingga, tanah yang sebagaimana disebutkan tadi meningkat pH-nya dan kemudian berubah sifat menjadi netral.
Pengapuran ini memiliki beberapa jenis yakni, kapur hidroksida, kapur karbonat, dan kapur oksida atau tohor.
– Kapur hidroksida
Kapur hidroksida ( Ca(OH)2) atau kapur hidrat ialah jenis kapur yang ada dari reaksi antara kapur oksida (Ca0) dengan air. Kapur yang juga disebut limil ini memiliki bentuk bubuk yang kering. Seiring dengan berkembangnya zaman, jenis kapur tersebut dapat ditemui di pasar online
– Kapur karbonat
Kapur karbonat atau kapur mentah merupakan jenis kapur yang berasal dari proses penggilingan batu kapur. Kapur karbonat juga diperoleh tanpa tahap pemanasan, yang disusun dari bahan batu kapur gunung dan kulit kerang. Perihal jenisnya, jenis kapur ini terbagi dalam kalsit atau kalsium karbonat (Ca(CAO3) dan dolomit (CaMg(CaO3)2).
Dari ketiga jenis kapur, kapur berjenis karbonat memiliki pamor yang lebih baik. Sebab, kapur hidroksida dan kapur oksida sulit untuk bereaksi sehingga pengaruhnya pun lebih lama
– Kapur oksida atau tanor
Hasil pembakaran atau pemanasan kapur mentah kalsium karbonat (CaCOO3) pada suhu diatas 825 derajat celcius, menyebabkan kapur oksida (Cao) terbentuk. Senyawa utama yang ada pada kapur jenis ini adalah oksida kalsium dan magnesium. Bentuknya pun beragam, mulai dari sejumlah ukuran, kapur gumpalan dan kerikil, hingga butiran atau lumat.