Mediatani – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah penangkapan ikan dengan cara yang merusak lingkungan atau destructif fishing.
Salah satunya melalui Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) menyalurkan bantuan KOMPAK (Kelompok Masyarakat Penggerak Konservasi).
Bantuan yang disalurkan pada akhir September lalu itu berupa lampu LED 30 watt. Bantuan lampu tersebut diserahkan kepada kelompok Cinta Bahari di Desa Mattiro Matae, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Provinsi Sulawesi Selatan, dengan jumlah sebanyak 724 unit.
Penyerahan bantuan tersebut turut dihadiri oleh Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Pamuji Lestari. Ia mengungkapkan bantuan KOMPAK berupa lampu LED itu merupakan bentuk keseriusan Pemerintah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat pesisir terutama untuk menjaga kelestarian lingkungan.
“Pemerintah punya andil penuh untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir dan kelestarian alamnya,” ujar Tari.
Bantuan KOMPAK itu, tambah Tari, memang perlu dilakukan sebagai upaya untuk membantu dan memudahkan masyarakat nelayan yang masih belum bisa meninggalkan cara penangkapan ikan yang merusak atau destructive fishing.
Tari berharap upaya yang membuat masyarakat pesisir sejahtera dengan nilai-nilai kelestarian lingkungan dapat diduplikasi di berbagai daerah pesisir khususnya yang saat ini dibina dan dikelola langsung oleh KKP.
Kepala BKKPN Kupang Imam Fauzi mengutarakan saat ini BKKPN Kupang berkomitmen mendukung masyarakat pesisir untuk dapat maju sebagai pemanfaat kawasan konservasi.
“Sebagai pihak pengelola, kami sangat mendukung kegiatan nelayan yang ramah lingkungan ini. Dengan lampu mereka sudah bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari tanpa merusak lingkungan khususnya ekosistem terumbu karang,” ungkap Imam.
Imam menambahkan berbeda dengan bantuan-bantuan KOMPAK yang telah disalurkan selama ini, bantuan lampu LED ini merupakan keputusan yang diambil setelah melakukan berbagai peninjauan di lapangan.
“Lampu LED 30 watt ini adalah alat penerangan lingkungan yang dalam kegiatan penangkapan ikan dipakai untuk menangkap ikan teri. Ikan yang sering disebut dengan nama lokal ikan mairo ini memiliki sifat fototaksis positif atau berenang mendekati cahaya pada malam hari,” sambungnya.
Penyaluran bantuan yang senilai Rp.109.632.000 itu bertujuan untuk mendukung aktivitas penangkapan ikan yang ramah lingkungan. Dengan adanya bantuan lampu tersebut, masyarakat pesisir Desa Mattiro Matae dapat dengan mudah beralih untuk menerapkan cara tangkap yang lebih ramah lingkungan dan tetap mendukung kelestarian.
Masyarakat setempat yang menerima bantuan tersebut juga terlihat sangat antusias meninggalkan cara tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan yang telah dilakukan sejak dulu seperti menggunakan bom hingga bius.
Pemberian bantuan ini juga sesuai dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang mendorong penggunaan alat tangkap ramah lingkungan oleh nelayan Indonesia.
Upaya tersebut dipercaya dapat menjamin terwujudnya keseimbangan pemanfaatan dan kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan, yakni sisi ekonomi serta sisi ekologi.