Mediatani – Alokasi ketersediaan pupuk bersubsidi di Kota Tarakan, Kalimantan Utara (kaltara) tidak sebanding dengan jumlah kebutuhan pupuk petani.
Berdasarkan data dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, kebutuhan pupuk di Kota Tarakan setiap tahun berkisar antara 800 – 1000 ton. Sementara pemerintah pusat hanya memberikan kuota pupuk subsidi sebanyak 441 ton per tahun.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Elang Buana menerangkan, pupuk subsidi hanya diberikan kepada kelompok tani yang ada. Sementara untuk petani yang tidak tergabung dalam kelompok tani tidak dapat memperoleh pupuk subsidi tersebut.
“Pupuk subsidi di Tarakan diberikan kepada 104 kelompok tani yang ada. Bagi petani yang tidak tergabung dalam kelompok, tidak bisa membeli pupuk subsidi,” ujar Kadis Elang Buana, Kamis (23/6/2022).
Dalam setiap kelompok tani, tambah Elang, setidaknya terdapat 30 – 200 jumlah anggota. Namun, masih ada banyak petani yang enggan untuk bergabung dalam kelompok tani dengan berbagai alasan.
Selain itu, setiap kelompok tani pun juga diwajibkan untuk mengajukan kebutuhan mereka yang nantinya akan diakomodir pada tahun berikutnya.
“Kelompok tani harus mengajukan usulan. Kalau tidak mengusulkan, tidak dapat. Dan yang terakomodir yang terdaftar di Kementerian. Kuotanya berdasarkan luasan lahan, jumlah anggota, dan kebutuhan dalam 1 tahun. Kalau ada petani yang tidak masuk kelompok, membeli pupuk nonsubsidi,” ujarnya.
Dia menjelaskan, salah satu alasan petani enggan masuk dalam kelompok penerima pupuk subsidi, yakni karena alokasi pupuk yang terbatas. Bahkan ada petani yang sampai tidak dapat, sehingga memutuskan keluar dari keanggotaan.
Di sisi lain, harga pupuk nonsubsidi setiap tahunnya selalu mengalami kenaikan. Saat ini rata-rata pupuk nonsubsidi mencapai Rp 800 ribu untuk 1 karung ukuran 50 kilogram, padahal sebelumnya hanya Rp 600 ribu.
Dia juga menambahkan, para petani lebih memilih pupuk NPK yang harganya jauh lebih mahal ketimbang pupuk Urea (N).
“Bahkan sekarang petani kita lebih suka dengan NPK yang harganya jauh lebih mahal dibandingkan dengan urea. Kalaupun ada pupuk urea, petani jarang mau. Padahal dulu sangat disukai petani tetapi setelah muncul NPK semua maunya pupuk ini,” ungkap Elang.
Menurutnya, saat ini pupuk NPK telah menjadi rebutan di lima kabupaten/kota yang ada di Kaltara lantaran banyaknya petani yang sekarang telah beralih menggunakan pupuk NPK
“NPK ini jadi rebutan lima kabupaten/kota yang ada di Kaltara, karena semua petani sudah pada beralih ke NPK. Kalau (pupuk) nonsubsidi, tentu saja harganya cukup tinggi. Kalau subsidi, ada bantuan pemerintah sehingga separuh harga yang dibeli oleh petani,” ucapnya.
Elang menerangkan, pendistribusian pupuk disalurkan dari produsen ke distributor dan agen. Untuk mendapatkannya, kelompok tani harus mengajukan kuota ke pemerintah melalui agen. Sementara itu, Dinas Pertanian hanya sekadar melakukan pengawasan, mulai dari usulan hingga pendistribusian.
“Kita mengawasi saja, jumlahnya dan kebutuhan serta distribusinya,” terangnya.