Mediatani – Awal tahun 2021 ini, Kementerian Pertanian (Kementan) harus menerima kenyataan tentang anggaran pembelanjaan harus terpotong lebih dari Rp 6 triliun. Hal ini berdasar dari Surat Menkeu Nomor S-30/MK.02/2021 tanggal 12 Januari 2021 perihal Refocusing dan Realokasi Belanja Kementerian/Lembaga tahun anggaran 2021.
Syahrul Yasin Limpo selaku Menteri Pertanian mengatakan bahwa hal ini berdasar dari Surat Menteri Keuangan. Kementerian Pertanian diminta untuk melakukan penghematan belanja APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) pada tahun ini senilai Rp 6,33 triliun. Sehingga total anggaran yang diterima hanya tinggal Rp 15,51 triuliun dari total anggaran sebelumnya yaitu Rp. 21,84 triuliun.
Dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Syahrul Yasin Limpo juga menyampaikan bahwa sebanyak sebelas Direktorat Jenderal dan Badan termasuk Sekretariat Jenderal dan Inkspektorat Jenderal di bawah Kementan harus mengubah alokasi anggarannya. Terutama pada Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) yang terkena imbasnya. Ditjen ini mendapat jatah potongan dana paling banyak yaitu lebih dari Rp 1,7 triliun. Lalu urutan kedua adalah Ditjen Tanaman Pangan (TP) yang juga harus mendapat jatah potongan sebanyak Rp 1,678 triliun.
Merespon hal tersebut, Sulaiman Hamzah selaku Anggota Komisi IV DPR RI menyesalkan adanya pemotongan anggaran program kerja tahun 2021 untuk Kementerian Pertanian. Terkhusus pada refocusing anggaran untuk program ketersediaan, akses dan komunikasi pangan berkualitas. Menurutnya, adanya keterbatasan dana dalam peningkatan produksi ditengah pandemik Covid-19 ini dikhawatirkan akan berdampak pada kinerja sehingga saat ini sektor pertanian sudah seharusnya menjadi perhatian bersama secara serius.
“Kami sangat menyesalkan adanya pemangkasan anggaran alokasi dana terhadap Kementerian Pertanian. Sebab kinerjanya cukup bagus disepanjang tahun 2020 kemarin dan juga program – program yang dicanangkan dinilai cukup optimal sehingga membutuhkan dana yang cukup untuk realisasinya. Sektor pertanian tetap mampu untuk konsisten dalam menjaga pertumbuhan dan perkembangan ekonomi dalam negeri. Menurut Saya, sektor pertanian memiliki peluang untuk terus tumbuh positif disaat sektor yang lain melemah dikala pandemi seperti sekarang ini,” ujar Sulaiman dalam Rapat kerja Komisi IV DPR RI beserta Kementerian Pertanian di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta.
Menurut Sulaiman, selama tahun 2020, terjadi perkembangan yang cukup fluktuatif terhadap nilai tukar usaha pertanian (NTUP) dengan nilai tukar petani (NTP). Tetapi kabar baiknya, Kementerian Pertanian berhasil menjaga dan terus mampu meningkatkan NTUP dan NTP dari bulan Mei hingga Akhir tahun 2020.
Syahrul Yasin Limpo pada kesempatan yang sama juga meminta persetujuan dan arahan dari Komisi IV DPR RI terhadap penyesuaian anggaran akhir per Eselon I Kementan terdiri dari Sekretariat Jenderal Rp 1,66 Triliun, Inspektorat Jenderal Rp 100 Miliar, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Rp 3,23 Triliun.
Syahrul Yasin Limpo mengatakan bahwa hal tersebut juga dilakukan oleh eselon 1 lainnya dalam rangka melakukan pengamanan pangan sehingga pangan utama penduduk Indonesia tahun 2021 benar-benar terjaga. Mentan juga tentu masih terus berharap adanya dukungan dari para pemerintah daerah dan semua kalangan untuk sama- sama membangun dan membangkitkan kejayaan sektor pertanian.
Kementerian Pertanian berinisiatif untuk menetapkan lima program pembangunan sektor pertanian sebagai strategi pelaksanaan kegiatan di tahun 2021 ini. Diantaranya adalah:
- Program Ketersediaan, Akses dan Konsumsi Pangan Berkualitas,
- Program Nilai Tambah dan Daya Saing Industri,
- Program Riset dan Inovasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi,
- Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi dan
- Program Dukungan Manajemen
Dalam mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial, maka program diatas dinilai cukup optimal untuk diterapkan.