Mediatani.co – Organisasi tergabung Gerakan Masyarakat Peduli dan Penyelamat Murakata (Gemppur) menyampaikan aspirasinya di DPRD Hulu SungaiTengah, Senin (24/7/2017) adalah Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) HST.
Pada Saat aundensi berlangsung, mereka menyampaikan aspirasinya di Gedung DPRD HST antara Gemppur dan anggota dewan, Ketua KTNA HST Rumli mengemukakan bahwa para petani menolak secara tegas angkutan melebihi tonase atau kapasitas jalan lewat jalan negara, provinsi maupun kabupaten, hingga jalan desa.
Alasannya, petani selama ini yang paling banyak merasakan dampaknya, saat mobil perusahaan angkutan semen PT Conch itu memacetkan jalan negara.
Pascalebaran Idulfitri 1438 hijriah lalu, lebih satu minggu tejadi kemacetan, dari Tembok Bahalang sampai simpang Kapar, menuju jalan lingkar Kapar-Walangsi.
“Saat itu truk berjejer lebih dari satu kilometer, mengakibatkan arus lalu lintas terganggu. Distribusi produk hasil bumi tu hasil pertanian menuju Pasar Hanyar Barabai pun terganggu,” kata Rumli.
Disebutkan Rumli, Pasar sayur, buah dan ikan di Barabai, selain dipasok daerah-daerah di Kalsel, juga dipasok dua provinsi tetangga, yaitu Kaltim dan Kalteng.
“Jika arus lalu lintas terganggu, biasaya pihak angkutan menaikkan biaya angkut, dengan alasan jalan rusak dan proses pengagkutan lama,” tutur Rumli.
Mengingat pentingnya jalan umum bagi perekonomian masyarakat, kata Rumli, ada tiga poin pernyataan sikap dari KTNA.
Poin tersebut, meminta Bupati dan DPRD HST konsisten menolak armada angkutan semen kelebihan muatan, melintasi jalan di kawasan Pasar Agrobisnis Barabai, dalam hal ini jalan HM Syarkawi yang dulu jalan nasional, kini jadi jalan kabupaten.
Mengimbau petani yang begabung di KTNA HST terus menyuarakan penolakan yang menimbulkan dampak kerugian petani.
Juga mengajak masyarakat terus menyampaikan aspirasi penolakan tersebut, hingga didengar oleh para pengambil kebijakan, baik di provinsi maupun nasional, sampai ada tindakan nyata.
“Investasi untuk pengembangan ekonomi diharapkan membawa dampak positif. Bukan malah merugikan masyarakat umum,” pungkas Rumli.
Sumber; TBANJARMASINPOST.co.id