Antisipasi Penularan Virus Demam Babi Afrika, Lembata Larang Lalu Lintas Ternak Babi

  • Bagikan
ilustrasi babi mati/ist

Mediatani – Pemerintah Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur resmi melarang arus lalu lintas ternak babi di wilayahnya. Larangan ini ditetapkan guna mencegah meluasnya serangan virus demam babi Afrika atau african swine fever (ASF) yang mewabah di di daerah itu.

“Lalu lintas ternak dari dan ke Lembata atau pun antar kecamatan kami sudah larang, dalam rangka menekan penyebaran virus ASF,” ucap Kepala Dinas Peternakan Lembata Kanisius Tuaq, Jumat (22/1/2021) dilansir Sabtu (23/1/2021) dari situs berita Republika.co.id.

Kata dia, virus ASF mulai menyerang ternak babi milik peternakan warga di Lembata pada bulan November 2020 lalu.

Jumlah babi yang mati pun tercatat berjumlah 856 ekor.

Pemerintah daerah pun tengah melakukan sejumlah skema untuk mencegah dan mengantisipasi meluasnya kasus itu.

Satu di antaranya, ialah mengeluarkan larangan lalu lintas ternak babi guna menekan penyebaran kasus.

Selain itu, dia menambahkan, upaya pencegahan lain yang dilakukan ialah berupa biosecurity kandang dan larangan pemotongan ternak yang sakit.”

Kami juga melakukan edukasi ke masyarakat melalui media sosial sebagai upaya pencegahan penyebaran virus ASF ini,” ungkapnya.

Kanisius menyebut dalam mencegah meluasnya penularan ASF, pemerintah daerah juga telah menyiapkan lokasi penguburan massal ternak babi yang mati.

Pihaknya mencatat dari jumlah 856 ekor babi yang mati, sebanyak 390 ekor telah dievakuasi untuk dikuburkan secara massal. Sementara sisanya dikuburkan sendiri oleh warga atau pemilik ternak.

“Kami sudah memberitahu dan mengumumkan agar setiap babi yang mati dikuburkan dengan baik di tempat masing-masing dan dipastikan tidak menimbulkan pencemaran lingkungan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kelompok Tani (Poktan) Pahtain di Desa Oefafi, Kabupaten Kupang saat ini tengah mengembangkan hijauan pakan ternak.

Pelaksanaan penanaman secara simbolis pakan hijaun ternak itu pun diikuti Sekda Kupang, juga unsur Forkompimda dan beberapa pimpinan OPD juga tokoh masyarakat setempat.

Mengutip, Sabtu, (23/1/2021) dari Pos-kupang.com dari rilis berita Humas Setda Kupang, Jumat (22/1/2021) menyebut, pada kegiatan Penanaman Hijauan Pakan Ternak itu Sekda didampingi Kapolres Kupang AKBP Aldinan J. Manurung, Danramil Camplong 1604-02 Camilo Ds, Camat Kupang Timur Deny A.Tadoe, Anggota DPRD Kabupaten Kupang Agustinus Maboy, para Pimpinan OPD salah satunya Kadis Peternakan Alexander O. Matte, dan Ketua Kelompok Tani Pahtain Anton Tamnasi, serta tokoh Agama dan tokoh masyarakat.

Untuk mewujudkan cita-cita masyarakat Kabupaten Kupang yang maju, mandiri dan sejahtera, Pemkab Kupang telah mencanangkan Gerakan Revolusi 5P, yang satu di antaranya ialah menitikberatkan pada pengembangan sektor peternakan.

Sekda Obet Laha dalam sambutannya, menuturkan, dengan memperhatikan potensi populasi ternak besar, beserta ternak kecil di Kabupaten Kupang, khususnya di wilayah Kupang Timur, data BPS Kab. Kupang tahun 2020 menuliskan, terdapat kurang lebih 22.000 ternak besar yang berada di kecamatan tersebut.

Namun pihaknya tidak serta merta memperhatikan keadaan tersebut sebagai potensi tanpa disertai dengan langkah pengembangan yang diyakini dapat meningkatkan potensi tersebut.

Obet mengungkapkan, penyediaan pakan ternak ialah sebuah langkah yang perlu menjadi perhatian bersama.

Dengan pakan ternak yang cukup maka selain potensi peternakan yang dapat ditingkatkan maka ternak yang dihasilkan pun diyakini lebih berkualitas serta mampu bersaing di daerah lain, di Propinsi NTT.

Menurut dia, pelaksanaan penanaman hijauan pakan ternak berupa lamtoro teramba dan rumput odot yang digelar di Desa Oefafi merupakan langkah perlu dan diapresiasi untuk selanjutnya dikembangkan kelompok tani didesa-desa lain. Sehingga dapat mewujudkan masyarakat Kupang yang maju, mandiri dan sejahtera.

Dirinya pula mengahturkan rasa terima kasih kepada kelompok tani Pahtain serta pemerintah desa Oefafi yang sudah menunjukkan perhatiannya terhadap pengembangan sektor peternakan di kab. Kupang.

Deny A. Tadoe melanjutkan, Kecamatan ini juga masih dalam pembenahan administrasi pelayanan publik 1 pintu, mulai dari kantor kecamatan sampai kelurahan dan desa, sehingga tidak terjadi antrian terhadap pelayanan masyarakat di Kupang Timur.

Tadoe menjelaskan desa Oefafi merupakan desa yang berpotensi dalam pengembangan bidang peternakan, perkebunan dan pertanian.

Apalagai dengan curah hujan kurang stabil, maka Desa Oefafi diarahkan untuk melakukan penanaman tanaman yang tidak membutuhkan air terlalu banyak seperti pengembangan tanaman jagung, kacang-kacangan, ubi kayu, ubi jalar. Sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara umum. (*)

  • Bagikan