Bareskrim Polri Siap Kawal Ketat Distribusi Pupuk Subsidi

  • Bagikan
Sumber foto: liputan6.com

Mediatani – Dalam upaya menambah pengawasan terhadap distribusi pupuk, pihak dari PT Pupuk Indonesia melakukan sinergi bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Dalam hal ini, Bakir Pasaman selaku Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) memaparkan bahwa BUMN sebagai holding produsen pupuk.

Perusahaan telah memiliki komitmen yang kuat dalam upaya mendukung program ketahanan pangan dalam negeri. Terutama melalui ketersediaan pupuk bersubsidi sesuai dengan penugasan ataupun alokasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Dalam pertemuannya di Jakarta pada Hari Kamis (04/03/2021) dengan Komjen Pol Agus Andrianto selaku Kepala Bareskrim Polri, Bakir menjelaskan bahwa pupuk bersubsidi ini menjadi salah satu elemen yang penting terhadap sektor pertanian dan juga ketahanan pangan nasional. Sehingga pendistribusiannya harus dikawal bersama-sama dengan baik dan ketat.

“Sehingga kami bekerjasama dengan Bareskrim Polri, untuk ikut terlibat dalam pengawasan pendistribusian pupuk bersubsidi di sejumlah daerah. Serta tegas dalam menindak oknum yang menyeleweng, sebab akan sangat merugikan para petani dan mengancam ketahanan pangan dalam negeri,” tegas Bakir.

Selain bersama pihak kepolisian, pihak perusahaannya juga rutin melakukan koordinasi terhadap berbagai pihak lewat petugas lapangan perusahaan yang tersebar di sejumlah daerah. Mereka secara rutin akan berkoordinasi bersama Dinas Pertanian, Petugas Penyuluh Lapangan (PPL), Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3), kelompok tani, hingga aparat TNI.

“Tidak hanya aparat penyelenggara pemerintah, masyarakat umum pun juga dapat mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi di daerah,” tambah Bakir.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto berharap dapat terjalin kerjasama yang baik antara Polri dan PT Pupuk Indonesia. Utamanya terkait penyaluran pupuk bersubsidi, serta pelaku usaha pupuk lainnya untuk mencegah perbuatan penyelewengan ataupun penyimpangan.

Oleh sebab itu, Komjen Pol Agus Andrianto berharap PT Pupuk Indonesia dapat memetakan titik prioritas penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah atau terhadap petani yang membutuhkan.

PT Pupuk Indonesia (Persero) berupaya untuk terus mempersiapkan pasokan pupuk bersubsidi bagi kebutuhan para petani di seluruh Indonesia. Per tanggal 23 Februari 2021, Pupuk Indonesia telah mendistribusikan pupuk bersubsidi yaitu sebanyak 1.212.970 Ton.

Adapun pupuk bersubsidi yang telah disalurkan oleh Pupuk Indonesia hingga bulan Februari secara rinci adalah 413.736 ton Pupuk NPK, 78.886 ton Pupuk Organik Granul, 43.189 ton Pupuk SP-36, 576.776 ton Pupuk Urea dan 100.382 ton Pupuk ZA.

Sementara itu, Gusrizal selaku Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia menyampaikan bahwa jumlah tersebut telah mencapai tiga belas persen dari alokasi pupuk bersubsidi tahun 2021 yang sudah ditetapkan oleh Permentan No. 49 Tahun 2020 yaitu sebesar 9,04 juta ton.

“Kami akan terus mendistribusikan pupuk bersubsidi tersebut sesuai dengan alokasi juga dosis yang sudah ditetapkan oleh Kementan,” ujar Gusrizal dalam keterangannya, pada Kamis (25/2/2021).

Gusrizal menegaskan bahwa pupuk bersubsidi hanya bisa diperoleh bagi petani yang berhak dan dengan dosis dan alokasi yang telah ditentukan. Pihaknya akan terus berkoordinasi bersama Kementan untuk pastikan distribusi pupuk berjalan dengan baik.

Berdasarkan peraturan yang berlaku, Pupuk Indonesia akan mendistribusikan pupuk bersubsidi kepada para petani yang tergabung dalam kelompok tani dan juga terdaftar dalam e-RDKK, serta memiliki Kartu Tani.

“Untuk petani yang masih belum tercukupi kebutuhannya, pihak dari Pupuk Indonesia telah menyediakan alternatif beberapa produk pupuk nonsubsidi,” tambahnya.

Sekadar informasi, hingga kini di gudang lini tiga milik Pupuk Indonesia sudah tersedia pupuk bersubsi sebanyak 895.019 ton. Adapun rinciannya 206.086 ton pupuk NPK, 74.162 ton pupuk organik, 19.815 ton pupuk organik cair, 87.510 ton pupuk SP-36, 407.156 ton pupuk Urea dan 101.290 ton pupuk ZA,

Salurkan Donasi

  • Bagikan
Exit mobile version