Mediatani – Sebuah peternakan ayam di Kelurahan Toro, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone telah membuat warga sekitar menjadi resah. Pasalnya, peternakan tersebut berada di tengah pemukiman warga.
“Ini usaha peternakan ayam jaraknya hanya dua meter dari pemukiman warga dan kandang ayam yang panjangnya berkisar 100 meter itu berisi ternak sampai 5 ribuan ayam dan ini sudah bergulir hampir satu tahun,” ungkap A Ansar, salah satu warga Kelurahan Toro, dilansir dari Bonepos, Selasa (15/9/2020).
Bahkan, menurut Ansar, usaha ini sudah empat kali pengisian dan baru baru ini melakukan pengisian lagi. Sehingga bau yang ditimbulkan sangat menyengat dan lalat yang beterbangan dapat mengganggu kesehatan masyarakat.
Masyarakat Kelurahan Toro telah menyampaikan pengaduan keberatan mereka terkait keberadaan usaha peternakan ayam tersebut kepada pemerintah setempat. Namun, keluhan mereka tidak mendapat respon yang positif.
“Tapi meski kami sudah melapor ke kepala lingkungan dengan Lurah Toro dan Camat semuanya angkat tangan dan melemparkan masalah ini ke pihak Badan Lingkungan Hidup (BLHD),” keluh A Ansar yang bersama warga lainnya di Kantor BLHD Bone, Senin (14/9/2020).
Mereka mengancam akan mengadukan keluhannya ke Bupati Bone Andi Fahsar Mahdin Padjalangi apabila persoalan peternakan ayam ini masih tidak digubris oleh pihak BLHD.
Sebelumnya, pihak BLHD telah menindaklanjuti laporan warga itu dengan mengeluarkan surat teguran pertama kepada pengelola usaha. Namun, surat teguran tersebut tidak digubris juga oleh pengelola usaha, bahkan masih tetap diisi kembali kandangnya.
Mirisnya, Lurah dan Camat menampik bahwa persoalan tersebut adalah tanggung jawabnya. Mereka lepas malah lepas tangan dengan berdalih sudah ditangani oleh pemerintah kabupaten dalam hal ini BLHD.
Sementara Kepala BLHD A Syahrul Samsu ditemui di ruang kerjanya mengatakan, permasalah ini bukan kewenangan BLHD tapi tanggung jawab dari pemerintah setempat yakni Lurah dan Camat.
“Seharusnya masalah itu tanggung jawab Lurah dan Camat, bukan bolanya dilemparkan ke BLHD apalagi surat teguran saya itu kan sudah jelas bahwa usaha itu sudah melanggar peraturan karena tidak mengantongi izin,” ungkap A Syahrul Samsu.
Bahkan A Ansar juga bilang sudah menyampaikan masalah ini ke DPRD tapi sampai sekarang ini belum juga dibahas. Setelah melihat para pejabat itu saling lempar tanggung jawab maka warga berniat untuk menemui Bupati Bone.
“Kalau memang tidak bisa diselesaikan di BLHD maka terpaksa kami akan masuk di Kantor Bupati untuk menanyakan bagaimana solusi masalah ini karena masyarakat bingung siapa yang sebenarnya berwenang, karena pihak kecamatan dan kelurahan mengatakan bukan kewenangan pemerintah setempat tapi kewenagan BLHD sehingga masyarakat pusing kita mau bertanya dimana,” kata A Ansar.
Ansar berharap pemerintah daerah bisa mendengarkan isi keluhan mereka supaya masyarakat tidak lagi menghirup aroma ternak dan bisa hidup tenang dan sehat.
“Sedangkan Presiden Jokowi sendiri menginformasikan supaya kita bisa hidup sehat tapi kalau begini bagaimana cara mau hidup sehat sedangkan dampak yang kita rasakan sampai sekarang bau menyengat terus yang kami hirup dari pagi sampai malam sewaktu kita tidur,” kesal perwakilan warga Kelurahan Toro itu.