Demi Harga Stabil, Perdagangan Karet Sumsel Terapkan Penjualan Kemitraan

  • Bagikan

Mediatani – Masih fluktuatifnya harga karet di Sumatera Selatan dirasakan oleh pengusaha dan petani perkebunan karet setiap hari. Hal ini disebabkan harga acuan yang dipakai ialah harga FOB Singapore Comodity (SICOM).

Dengan diterapkannya harga acuan tersebut mengakibatkan petani dan pengusaha karet tidak berdaya dalam penentuan harga karet.

Dilansir dari SuaraSumsel.id, Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan atau P2HP Dinas Perkebunan Sumsel, Rudi Aprian mengatakan pada saat ini, harga lelang dan harga kemitraan di tahun 2021 di tingkat petani sudah cukup baik. Harga 1 kilogram karet sama dengan harga 1 kilogram beras.

“Harga Ini sudah sesuai dengan harapan petani karet di Sumatera Selatan,” ujarnya Selasa (4/5/2021).

Namun, yang menikmati harga lelang dan harga kemitraan baru 22% dari jumlah kepala keluarga atau sekitar 279 Unit Pengolahan dan Pemasaran Hasil (UPPB) petani karet di Sumatera Selatan.

Setara dengan produksi 11.751,25 ton per bulan dan sisanya tetap sangat tergantung dari harga pedagang pengumpul.

Saat ini, Sumatera Selatan memiliki perkebunan karet seluas 1.311.442 Ha dengan produksi 1.164.042 ton karet kering dengan jumlah petani karet sebanyak 590.502 Kepala Keluarga (KK).

BUkan hanya mengenalkan sistem penjualan kemitraan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan juga mengenalkan sistem lelang 4S, yaitu satu lokasi, satu mutu, satu harga dan satu hari lelang.

Di Kemitraan maupun di Lelang 4S saat ini ada perbedaan dengan harga di tingkat petani tradisional, yaitu sekitar Rp2.000 – Rp4.000 per kilogram.

“Hambatan saat ini dalam upaya Dinas Lingkup Perkebunan untuk merangkul petani tradisional agar bergabung di Kemitraan maupun di UPPB yaitu sudah adanya ketergantungan/keterikatan antara petani tradisional dengan pedagang pengumpul disebabkan kebutuhan rumah tangga yang mendesak,” ujarnya.

Hambatan berikutnya, adanya upaya pihak tertentu yang ingin mengurangi aktifitas lelang karet di UPPB dengan melakukan pembelian karet di luar lelang dengan harga sama dengan harga lelang

Hal ini sudah terjadi di UPPB Sidomakmur Desa Sidomulyo Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin, yang biasanya sekali lelang pekanan ada 150 ton, saat ini hanya 20 ton dan yang lainnya menjual langsung kepada pedagang pengumpul dengan harga sama dengan harga di lelang.

Upaya yang telah dilakukan saat ini yaitu memfasilitasi Kelompok atau UPPB ke Perbankan agar mendapatkan pinjaman dana KUR dan dapat menalangi petani tradisional dalam mengatasi kebutuhan mendesak petani karet.

“Ke depan kita akan mengeluarkan jurus baru memitrakan UPPB dengan perusahaan karet sebagaimana kemitraan antara petani plasma sawit dengan pabrik kelapa sawit (PKS) dengan acuan harga pembelian yang sudah ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Provinsi Sumatera Selatan,” ungkapnya.

Untuk kemitraan antara UPPB dengan perusahaan karet (Crumb Rubber), kemitraan akan diatur sesuai zona dan harga akan mengacu pada harga yang diolah oleh Dinas Perdagangan dan Gapkindo Provinsi Sumatera Selatan setiap hari kerja.

Untuk kadar karet kering, yang akan menjadi acuan pembayaran disepakati antara kedua belah Pihak antara UPPB dan Perusahaan Crumb Rubber dengan Ring KKK yang disepakati dalam Surat Perjanjian Kerjasama Kemitraan.

Faktanya, jurus baru ini dengan kemitraan yang sudah ada seperti kemitraan antara petani karet di Kabupaten Musi Rawas dan Lubuk Linggau, yaitu kelompok Mitra biasanya mengantar langsung karetnya ke pabrik Crumb Rubber, untuk ongkos angkut dan susut ditanggung pihak petani.

Dalam kemitraan jurus baru ini, pabrik memiliki kewajiban mengambil karet di lokasi petani dengan ongkos angkut dan susut ditanggung oleh pihak perusahaan dan dibayar sesuai KKK yang disepakati dalam perjanjian.

Dengan jurus baru kemitraan ini membuat kedua belah pihak sama-sama diuntungkan, dimana perusahaan Crumb Rubber mendapatkan kepastian pasokan bahan baku dan petani Karet dapat kepastian harga.

“Hal ini sudah kita sampaikan kepada Ketua Gapkindo Provinsi Sumatera Selatan, dan beliau (Alex Kurniawan) akan memfasilitasi pertemuan selepas Idul Fitri antara Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan dengan Anggota Gapkindo Provinsi Sumatera Selatan dan akan dihadiri oleh Ketua UPPB Provinsi Sumatera Selatan serta pihak pihak terkait,” ujarnya seraya berharap dengan jurus baru kemitraan ini dapat memenuhi kebutuhan bahan baku pabrik dan mempercepat kesejahteraan petani karet Sumatera Selatan.

 

  • Bagikan