Desaqu, Aplikasi Desa Pintar (Smart Village) Beri Kemudahan Masyarakat Desa

  • Bagikan
mesin administrasi pintar "Smart Admin"
Tim Desaqu memperkenalkan mesin administrasi pintar "Smart Admin" di Desa Kemiri, Kecamatan Panti, Kabupaten Jember, Jawa Timur (3 Juni 2020). [Foto: Desaqu_Official]

Mediatani – Beberapa orang mungkin sudah sangat familiar ketika mendengar istilah smart city atau kota pintar. Tapi apakah yang ada dibenak kalian jika mendengar istilah smart village atau desa pintar?

Smart city adalah sebuah visi pengembangan perkotaan untuk mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi dalam tata kelola sehari-hari, dengan tujuan untuk mempertinggi efisiensi, memperbaiki pelayanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan warga.

Nah, hal yang membedakan konsep smart village dengan smart city adalah area pengembangannya dilakukan di desa-desa.

Awal Mula Pendirian Desaqu

Miftah Fahmi, lulusan S2 Marine Business and Economics di Pukyong National University (PKNU), Busan, Korea Selatan ini juga pada awalnya mempertanyakan tentang konsep smart village karena selama ini dia lebih familiar dengan konsep smart city. Terlebih, studinya selama dua tahun di Korea Selatan membuatnya terbiasa dengan manajemen tata kelola kota yang baik, khususnya dalam hal pelayanan publik.

Saat pulang ke Indonesia, pemuda asli Jember ini kemudian diundang oleh Bupati Jember Hendy Siswanto untuk membahas terkait konsep smart village yang menjadi cikal bakal pembuatan aplikasi Desaqu.

“Jika desanya pintar maka sudah pasti kotanya ikut pintar, tapi kalau kotanya pintar belum tentu desanya ikut pintar.” Saran dari bupati tersebut diterima Mifta dengan baik dan ia beserta timnya pun memulai untuk melakukan pengembangan aplikasi Desaqu.

Desaqu merupakan platform digital yang bergerak di bidang software dan hardware pengembangan dan pengelolaan administrasi desa untuk mewujudkan konsep desa pintar di Indonesia. Sistem yang dikembangkan Desaqu yaitu berupa website dan aplikasi yang memudahkan masyarakat, perangkat desa dan pemerintah dalam pelayanan administrasi desa.

Selain software, Desaqu juga menyediakan perangkat Administrasi Desa Mandiri (ADM) berupa mesin printing otomatis sehingga untuk membuat surat dan administrasi desa hanya butuh waktu sekitar 2 menit saja.

Miftah juga menggandeng beberapa personil untuk pengembangan Desaqu, mereka adalah Dzaky Z. Fawwaz sebagai Chief Technology Officer, Haris Arfan R. sebagai Full Stack Programmer, Hendra, S.Pi sebagai Business Development Manager, dan M. Naufal Irfansyah sebagai UI/UX Designer & Programmer.

Setelah aplikasi Desaqu selesai dibuat, tidak serta merta mendapat sambutan yang baik dari berbagai kalangan. Setelah beberapa kali ditolak, akhirnya aplikasi Desaqu menarik perhatian dinas sosial dan didukung oleh pemerintah kabupaten Jember untuk diaplikasikan di salah satu desa percontohan di Jember. Selain itu, dinas sosial juga memfasilitasi untuk bertemu dengan beberapa kepala desa dan camat untuk sosialisasi aplikasi Desaqu.

Menurut Miftah, apa yang sedang dikerjakan Miftah dan timnya ini sebenarnya suatu hal yang simple tuturnya kepada mediatani.

“Tim kami berupaya untuk membantu masyarakat dan perangkat desa untuk membentuk ekosistem pelayanan publik yang terintegrasi” tutur Miftah.

Manfaat Aplikasi Desaqu Bagi Masyarakat

Permasalahan yang seringkali muncul adalah birokrasi ketika ingin mengajukan surat atau dokumen ke desa karena bersifat konvensional dan lemahnya manajemen database penduduk.

Misalnya, ada mahasiswa yang sedang kuliah di Jakarta, sedangkan kampung halamannya di salah satu desa di Jawa Timur. Dia mempunyai keperluan untuk membuat surat keterangan tidak mampu untuk mengajukan penururan UKT (Uang Kuliah Tunggal). Maka, mahasiswa tersebut tidak perlu pulang atau meminta tolong keluarga untuk mengurusnya. Mereka hanya perlu daftar (log in) secara online dari desa yang sudah mengaplikasikann Desaqu.

Format surat digital bisa didapatkan beserta tanda tangan dari kepala desa dengan sistem barcode yang bisa dicek keasliannya. Hal tersebut tentu saja sangat efektif dari segi waktu dan juga membantu kinerja perangkat desa karena sudah tersedianya format surat menyurat yang lebih terintegrasi. Dibandingkan dengan proses konvensional yang harus menunggu kehadiran kepala desa dan proses pengajuan surat menyurat yang lama.

Manfaat lain dari kehadiran Desaqu adalah dapat membantu perangkat desa dalam menentukan kebijakan berdasarkan data kependudukan. Contohnya, diketahui dari database yang sudah masuk sistem Desaqu menunjukkan jumlah usia balita yang terkena gizi buruk cukup tinggi. Dari informasi tersebut bisa dilakukan tindakan pemenuhan gizi yang lebih baik dan memantau perkembangannya dari tahun ke tahun.

Beberapa fitur yang tersedia di Desaqu meliputi surat online, database penduduk, manajemen surat terpadu, forum warga, responsive web app, mesin pintar, statistik kependudukan, pengaduan online, layanan darurat, pesan dan notification, website profil, lapak desa, data keluarga, verifikasi dan validasi data, laporan kependudukan, data kemiskinan, data pegawai, data hak pilih, broadcast berita, dan kualifikasi kode surat.

Desaqu memberikan fitur dan layanan yang berbeda yang disesuaikan dengan kebutuhan desa tersebut. Ada 4 produk yang ditawarkan oleh Desaqu yaitu paket Basic Plan senilai Rp 5 juta dengan fasilitas 6 fitur, Pro Plan senilai 25 juta dengan 14 fitur, Standard Plan senilai Rp 8 juta dengan fasilitas 11 fitur, dan tipe paling dasar senilai Rp 3 juta dengan fasilitas 4 fitur.

Pengembangan aplikasi Desaqu masih terus dilakukan untuk menghasilkan produk pelayanan yang lebih baik. Tentu saja, pengembangan dan pengaplikasian Desaqu membutuhkan waktu yang tidak hanya satu tahun atau dua tahun. Proses kami masih panjang. Tapi kami berkeyakinan untuk memberikan manfaat dan sistem terintegrasi dalam hal pelayanan publik terutama untuk desa-desa di seluruh Indonesia. Ucap Miftah menutup pemaparannya kepada mediatani.

Salurkan Donasi

  • Bagikan
Exit mobile version