Mediatani – Dinas Pertanian Kabupaten Luwu saat ini mulai memperhatikan pengembangan komoditas bawang merah. Targetnya, Kabupaten Luwu ini mampu menjadi sentra penghasil bawang merah di Sulawesi Selatan.
Merespon hal tersebut, Albadrun A Picunang selaku Kepala Dinas Pertanian menyampaikan bahwa saat ini Kabupaten Luwu masih kekurangan sekitar seribu ton komoditas bawang merah per tahunnya.
Potensi pasar terhadap sektor hortikultura utamanya komoditas bawang merah dinilai sangat menjanjikan untuk memperbaiki ekonomi masyarakat setempat. Ini berarti keadaan pasarnya cukup baik, utamanya di Kabupaten Luwu, sangatlah potensial.
“Lahan pertanian komoditas bawang yang terletak di Latimojong sebelumnya hanya lima hektare tetapi sekarang sudah menjadi lima belas hektare, nantinya akan kita kembangkan. Kebutuhan bawang kita 1.200 ton pertahun, dan kita baru bisa penuhi dua ratus ton per tahun sehingga kita masih akan melakukan impor bawang yaitu sekitar seribu ton ke Luwu,” ungkapnya baru-baru ini.
Kepala Dinas Pertanian Luwu juga menyampaikan bahwa pada tahun 2020 produksi bawang merah di Kabupatennya telah mencapai sebanyak 251 ton, kemudian mengalami peningkatan yaitu sebanyak 709,7 persen dibandingkan tahun 2019 yang jumlahnya hanya mencapai sebanyak 31 ton.
“Lahan pertanian komoditas bawang merah yang tersebar di empat kecamatan dengan rincian seluas 37 ha di Kecamatan Latimojong, 7 ha di Kecamatan Bassesangtempe Utara, 5,5 ha di Kecamatan Bupon dan 1,5 ha di Kecamatan Larompong,” jelasnya.
Sejak tahun 2021 tanaman bawang merah telah diusahakan di beberapa wilayah, misalnya seperti di Kecamatan Bajo, Bassesangtempe, Lamasi, dan Lamasi Timur.
“Tersebarnya lahan bawang merah memang cukup luas sebab tanaman bawang merah ini mampu tumbuh antara nol sampai seribu meter di atas permukaan laut (MDPL) dan juga mampu tumbuh di hampir semua jenis tanah,” ucap Kepala Dinas Pertanian Luwu.
Menurutnya, pertumbuhan optimalnya pada ketinggian antara 0 hingga 400 MDPL untuk ke banyak varietas yang dikembangkan di Indonesia. Tidak hanya itu, peluang pasar terhadap komoditas bawang merah pun masih terbuka lebar khususnya untuk pemenuhan kebutuhan konsumsi masyarakat di Kabupaten Luwu.
Berdasarkan data dari lapangan menyampaikan bahwa rerata konsumsi pada bawang merah penduduk sekitar 2,76 kg/kapita/tahun, sehingga kebutuhan konsumsi setara dengan 751,31 ton.
“Dalam upaya untuk mencukupi kebutuhan terhadap konsumsi tersebut maka dibutuhkan produksi sebesar 1.173,94 ton. Jika dibandingkan terhadap produksi di tahun 2020 maka masih tercatat adanya defisit yaitu sebesar 922.94 ton,” terangnya.
Maksudnya, dari data yang ada menunjukkan bahwa produksi yang dihasilkan tersebut hanya mampu memenuhi kebutuhan konsumsi yaitu sebesar 21.38 persen.
Lebih lanjut, pada tingkat produktivitas yang ada saat ini (4,92 ton/ha) masih diperlukan tambahan luasan pertanaman bawang merah yaitu sebesar 187,53 hektare, tetapi jika produktivitas mampu dinaikan dua kali lipat, maka total luas tanam yang diperlukan akan menurun menjadi 93,76 hektar (ha).
Dalam upaya peningkatan produksi komoditas bawang merah di Kabupaten Luwu, secara bertahap pihak dari Dinas Pertanian Kabupaten Luwu akan menggelar kegiatan dalam rangka pengembangan kawasan bawang merah di sejumlah kecamatan yang dinilai berpotensi melalui penerapan GAP (good agriculture pracuses).
“Sehingga nantinya, kita telah mampu untuk mencukupi kebutuhan terhadap bawang merah dari produksi setempat. Bahkan bisa menjadi surplus, sehingga kita mampu memasok kebutuhan pasar di daerah sekitarnya, bahkan menembus antar provinsi juga antar pulau,” harap Kepala Dinas Pertanian Luwu.
“Ditahun 2021 ini, lewat dana APBN kemudian akan dikembangkan yaitu seluas lima belas hektare yang berlokasi di Desa Kadundung, Kecamatan Latimojong dan Desa Malenggang, Kecamatan Bupon,” pungkasnya.